• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Karawang Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Program Damparit tahun anggaran 2018

bydejurnalcom
Kamis, 22 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61, menggelar jumpa pers di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Karawang.(Kamis,22/07/21).

Dalam jumpa pers, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatem Karawang Hj Rohayatie SH.MH membeberkan hasil kerja penyelidikan mengenai Dana Alokasi Khusus yang didapatkan oleh Dinas Pertanian dan telah menetapkan tersangka tipikor Dana Alokasi Khusus ( DAK) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.

Dinas pertanian Kabupaten Karawang telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian senilai Rp.9.228.332.000.000 yang bersumber dari APBN.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Menurut Rohayatie dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepada kelompok tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), P3A, dan GP3A ditemukan adanya dugaan pungutan liar di tahun anggaran 2018 yang dilakukan Dinas Pertanian dan perbuatan tersebut melanggar hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Rohayatie pun menjelaskan sebelum menetapkan tersangka pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang berjumlah 160 orang terdiri dari kelompok tani, PPL, kepala UPTD, dan dinas pertanian.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi, kami telah menetapkan US (60 thn) selaku penanggung jawab pelaksanaan Damparit tahun anggaran 2018,” beber Rohayatie.

Atas dasar pemeriksaan itu kemudian dikeluarkan surat ketetapan tersangka Nomor 1466-F.2.26-FD.1-07-2021 tanggal 22 juli 2021.Sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e, pasal 12 ayat 1,2,3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 bagaimana yg telah di ubah si UU RI nomor 20 tahun 2021.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cisompet Gelar Baksos Berbagi Beras dari Kapolri

Next Post

Tak Seketat PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Srikandi GPR LSM GBR Garut Selenggarakan Khitanan Massal dan Donor Darah

Jumat, 25 Juli 2025

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Camat Kertasari Heri Mulyadi Jadi Inspektur Upacara HUT Kabupaten Bandung Ke -384 Lebih Bedas

Senin, 21 April 2025

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

EP Guru Madrasah Kena Kasus Cabul, Orang Yang Kenal Seakan Tak Percaya

Kamis, 28 Mei 2020

Tanggapi Kebutuhan Sarana Pendidikan ABK, Ini Kata Camat Cikidang

Rabu, 25 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste