• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Karawang Tetapkan Tersangka atas Dugaan Korupsi Program Damparit tahun anggaran 2018

bydejurnalcom
Kamis, 22 Juli 2021
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke 61, menggelar jumpa pers di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Karawang.(Kamis,22/07/21).

Dalam jumpa pers, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupatem Karawang Hj Rohayatie SH.MH membeberkan hasil kerja penyelidikan mengenai Dana Alokasi Khusus yang didapatkan oleh Dinas Pertanian dan telah menetapkan tersangka tipikor Dana Alokasi Khusus ( DAK) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.

Dinas pertanian Kabupaten Karawang telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian senilai Rp.9.228.332.000.000 yang bersumber dari APBN.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Menurut Rohayatie dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepada kelompok tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), P3A, dan GP3A ditemukan adanya dugaan pungutan liar di tahun anggaran 2018 yang dilakukan Dinas Pertanian dan perbuatan tersebut melanggar hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Rohayatie pun menjelaskan sebelum menetapkan tersangka pihaknya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang berjumlah 160 orang terdiri dari kelompok tani, PPL, kepala UPTD, dan dinas pertanian.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan kepada para saksi, kami telah menetapkan US (60 thn) selaku penanggung jawab pelaksanaan Damparit tahun anggaran 2018,” beber Rohayatie.

Atas dasar pemeriksaan itu kemudian dikeluarkan surat ketetapan tersangka Nomor 1466-F.2.26-FD.1-07-2021 tanggal 22 juli 2021.Sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e, pasal 12 ayat 1,2,3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 bagaimana yg telah di ubah si UU RI nomor 20 tahun 2021.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cisompet Gelar Baksos Berbagi Beras dari Kapolri

Next Post

Tak Seketat PPKM Darurat, Pemkab Purwakarta Resmi Terapan PPKM Level 4

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste