• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sempat heboh di Ciamis kafe Holymeet yang berada di desa Ciharalang ditutup sementara oleh Satgas Covid Polres Ciamis pada 8 Agustus 2021 karena diduga melanggar peraturan PPKM darurat level 3 yang di terapkan pemerintah kabupaten Ciamis.

“Secara tegas kami menyegel alias menutup sementara waktu Cafe Holymeet yang berada di wilayah Kecamatan Cijeungjing karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” Ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng. yang sekaligus memimpin penutupan kafe tersebut.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Cafe Holymeet, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. “Terbukti sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat. Dan ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” tegas Kapolres.

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Penutupan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat yang mana dan anggota DPRD Ciamis, pasalnya pemilik Kafe Holymeet, Hilman merupakan anak dari Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis dan Hilman pun menjabat sebagai Kasubag Umum di perusahaan BUMD tersebut.

Menurut Beni selaku tokoh masyarakat kejadian tersebut sangat mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Ciamis, karena cafe tersebut dimiliki oleh anak dari Direktur Utama PDAM.

“Seharusnya selaku pejabat publik memberikan contoh ketaatan dalam menjalankan aturan apalagi ini aturan dari pemerintah pusat yang mana kita harus mendukung penuh,” ujar Beni.

Dimasa PPKM darurat ini, lanjut Beni, para pedagang kecil terus diarahkan untuk mentaati protokol kesehatan sedangkan cafe ini yang notobene milik anak pejabat seenaknya tanpa mempertimbangkan aturan tersebut,

“Saat ini rakyat sedang menangis sehingga para pejabat harus bisa memberi edukasi kepada bawahan apalagi anaknya sendiri untuk senantiasa patuh dan mentaati peraturan PPKM darurat, tetapi bukan berarti menghalangi untuk berusaha,” ungkapnya.

Kejadian ini harus jadi perhatian anggota DPRD juga, DPRD harus memanggil pemilik Cafe tersebut bahkan Direktur Utamanya juga, karena disamping Hilman ini sebagai pemilik cafe ia juga sebagai salah satu pejabat di PDAM sebagai Kasubag, jajaran Satgas Covid Kabupaten Ciamis juga harus berperan dalam menangani kejadian ini, Dimana Bupati melalui sekda sebagai ketua satgas covid Kabupaten harus bisa memberi sangsi kepada pemilik cafe dan pejabat terkait,” tambahnya.

Ditemui ditempat kerjanya Oih Burhanudin sebagai anggota DPRD Fraksi PDIP dan anggota Komisi A sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Melihat situasi saat ini Cafe milik siapapun harus senantiasa mentaati peraturan PPKM darurat, Saat ini kejadian kemarin sudah ditindak lanjut oleh satgas Covid, saya sangat setuju apa yang telah dilakukan mereka, Ini juga jadi perhatian kami selaku Komisi A DPRD kabupaten Ciamis untuk bisa memanggil pemilik cafe dan direktur utama PDAM untuk bisa mempertanggung jawabkan atas kejadian kemarin,” jelasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Next Post

Pemdes Bojonggaling Bojonggenteng Salurkan BLT DD Tahap V Tahun 2021

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ilustrasi pencabulan.

Jelang Ramadan, Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli Enam Muridnya

Senin, 12 April 2021

Rantang Cinta Ramadan, Tali Kasih Pemerintah Bagi Masyarakat

Senin, 26 April 2021
Foto:iat/Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Infomasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif saat di wawancara terkait kampanye pilkada 2024

Memasuki Tahapan Kampanye Bawaslu Ciamis Belum Menerima Daftar Tim Kampanye

Sabtu, 28 September 2024

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

Rabu, 14 Oktober 2020

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Kepala DPMPTSP Subang Jelaskan Status Perusahaan Peternakan Ayam, TKP Pengeroyokan Wartawan

Jumat, 11 April 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In