• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sempat heboh di Ciamis kafe Holymeet yang berada di desa Ciharalang ditutup sementara oleh Satgas Covid Polres Ciamis pada 8 Agustus 2021 karena diduga melanggar peraturan PPKM darurat level 3 yang di terapkan pemerintah kabupaten Ciamis.

“Secara tegas kami menyegel alias menutup sementara waktu Cafe Holymeet yang berada di wilayah Kecamatan Cijeungjing karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” Ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng. yang sekaligus memimpin penutupan kafe tersebut.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Cafe Holymeet, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. “Terbukti sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat. Dan ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” tegas Kapolres.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Penutupan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat yang mana dan anggota DPRD Ciamis, pasalnya pemilik Kafe Holymeet, Hilman merupakan anak dari Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis dan Hilman pun menjabat sebagai Kasubag Umum di perusahaan BUMD tersebut.

Menurut Beni selaku tokoh masyarakat kejadian tersebut sangat mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Ciamis, karena cafe tersebut dimiliki oleh anak dari Direktur Utama PDAM.

“Seharusnya selaku pejabat publik memberikan contoh ketaatan dalam menjalankan aturan apalagi ini aturan dari pemerintah pusat yang mana kita harus mendukung penuh,” ujar Beni.

Dimasa PPKM darurat ini, lanjut Beni, para pedagang kecil terus diarahkan untuk mentaati protokol kesehatan sedangkan cafe ini yang notobene milik anak pejabat seenaknya tanpa mempertimbangkan aturan tersebut,

“Saat ini rakyat sedang menangis sehingga para pejabat harus bisa memberi edukasi kepada bawahan apalagi anaknya sendiri untuk senantiasa patuh dan mentaati peraturan PPKM darurat, tetapi bukan berarti menghalangi untuk berusaha,” ungkapnya.

Kejadian ini harus jadi perhatian anggota DPRD juga, DPRD harus memanggil pemilik Cafe tersebut bahkan Direktur Utamanya juga, karena disamping Hilman ini sebagai pemilik cafe ia juga sebagai salah satu pejabat di PDAM sebagai Kasubag, jajaran Satgas Covid Kabupaten Ciamis juga harus berperan dalam menangani kejadian ini, Dimana Bupati melalui sekda sebagai ketua satgas covid Kabupaten harus bisa memberi sangsi kepada pemilik cafe dan pejabat terkait,” tambahnya.

Ditemui ditempat kerjanya Oih Burhanudin sebagai anggota DPRD Fraksi PDIP dan anggota Komisi A sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Melihat situasi saat ini Cafe milik siapapun harus senantiasa mentaati peraturan PPKM darurat, Saat ini kejadian kemarin sudah ditindak lanjut oleh satgas Covid, saya sangat setuju apa yang telah dilakukan mereka, Ini juga jadi perhatian kami selaku Komisi A DPRD kabupaten Ciamis untuk bisa memanggil pemilik cafe dan direktur utama PDAM untuk bisa mempertanggung jawabkan atas kejadian kemarin,” jelasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Next Post

Pemdes Bojonggaling Bojonggenteng Salurkan BLT DD Tahap V Tahun 2021

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020

Hasil Rapid Tes Diyatakan Reaktif Namun Ternyata Negatif, Satu Dari Tujuh Orang Merasa Dirugikan

Rabu, 13 Mei 2020
Foto : Ist/ Dedis Karyawan Pembuat Wa yang membuat gaduh di PHK telah di PHK

PT. PLN ULP Ciamis dan PT. Santosa Asih Jaya PHK Karyawan Indisipliner

Sabtu, 30 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste