• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM

bydejurnalcom
Selasa, 10 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Langgar PPKM, DPRD Ciamis Harus Segera Panggil Pemilik Kafe Holymeet dan Direktur PDAM
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Sempat heboh di Ciamis kafe Holymeet yang berada di desa Ciharalang ditutup sementara oleh Satgas Covid Polres Ciamis pada 8 Agustus 2021 karena diduga melanggar peraturan PPKM darurat level 3 yang di terapkan pemerintah kabupaten Ciamis.

“Secara tegas kami menyegel alias menutup sementara waktu Cafe Holymeet yang berada di wilayah Kecamatan Cijeungjing karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” Ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng. yang sekaligus memimpin penutupan kafe tersebut.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Cafe Holymeet, saat ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal. “Terbukti sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat. Dan ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” tegas Kapolres.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Penutupan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat yang mana dan anggota DPRD Ciamis, pasalnya pemilik Kafe Holymeet, Hilman merupakan anak dari Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis dan Hilman pun menjabat sebagai Kasubag Umum di perusahaan BUMD tersebut.

Menurut Beni selaku tokoh masyarakat kejadian tersebut sangat mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Ciamis, karena cafe tersebut dimiliki oleh anak dari Direktur Utama PDAM.

“Seharusnya selaku pejabat publik memberikan contoh ketaatan dalam menjalankan aturan apalagi ini aturan dari pemerintah pusat yang mana kita harus mendukung penuh,” ujar Beni.

Dimasa PPKM darurat ini, lanjut Beni, para pedagang kecil terus diarahkan untuk mentaati protokol kesehatan sedangkan cafe ini yang notobene milik anak pejabat seenaknya tanpa mempertimbangkan aturan tersebut,

“Saat ini rakyat sedang menangis sehingga para pejabat harus bisa memberi edukasi kepada bawahan apalagi anaknya sendiri untuk senantiasa patuh dan mentaati peraturan PPKM darurat, tetapi bukan berarti menghalangi untuk berusaha,” ungkapnya.

Kejadian ini harus jadi perhatian anggota DPRD juga, DPRD harus memanggil pemilik Cafe tersebut bahkan Direktur Utamanya juga, karena disamping Hilman ini sebagai pemilik cafe ia juga sebagai salah satu pejabat di PDAM sebagai Kasubag, jajaran Satgas Covid Kabupaten Ciamis juga harus berperan dalam menangani kejadian ini, Dimana Bupati melalui sekda sebagai ketua satgas covid Kabupaten harus bisa memberi sangsi kepada pemilik cafe dan pejabat terkait,” tambahnya.

Ditemui ditempat kerjanya Oih Burhanudin sebagai anggota DPRD Fraksi PDIP dan anggota Komisi A sangat menyayangkan kejadian tersebut.

“Melihat situasi saat ini Cafe milik siapapun harus senantiasa mentaati peraturan PPKM darurat, Saat ini kejadian kemarin sudah ditindak lanjut oleh satgas Covid, saya sangat setuju apa yang telah dilakukan mereka, Ini juga jadi perhatian kami selaku Komisi A DPRD kabupaten Ciamis untuk bisa memanggil pemilik cafe dan direktur utama PDAM untuk bisa mempertanggung jawabkan atas kejadian kemarin,” jelasnya.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sesalkan Peristiwa KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, DPRD Cianjur Bakal Panggil Kepala Disdukcapil

Next Post

Pemdes Bojonggaling Bojonggenteng Salurkan BLT DD Tahap V Tahun 2021

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025

Dorong Penurunan Stunting, Ono Surono Ajak Masyarakat Indramayu Gemar Makan Ikan

Rabu, 5 April 2023

Upaya Tumbuhkan ASN Jujur, Pemkab Bandung-KPK RI Selenggarakan PERINTIS

Jumat, 23 Mei 2025
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020

Penemuan Mayat Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Dievakuasi Sat Polairud

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste