• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pabuaran Sukabumi ini Dijadikan TKW ke Timteng Tanpa Digaji dan Dikawinkan Dengan Majikannya, Padahal Bersuami

bydejurnalcom
Rabu, 25 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Pasutri Wahyu-Rianah saat meminta bantuan hukum kepada Biro Hukum KPK Pasundan Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/8/2021). (Aldy/dejurnal.com).

Pasutri Wahyu-Rianah saat meminta bantuan hukum kepada Biro Hukum KPK Pasundan Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/8/2021). (Aldy/dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Sepasang pasutri, Wahyu dan Rianah warga Desa Pabuaran mendatangi Biro Hukum KPK Pasundan Sukabumi untuk meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada istrinya yang dipekerjakan ke timur tengah selama tiga tahun tanpa digaji. Dan yang paling parah istrinya di timur tengah dikawinkan dengan anak majikannya padahal jelas memiliki suami.

Pasutri ini diterima oleh tiga orang advokat dari Biro Hukum KPK Pasundan yang akan mendampingi pasangan suami ini untuk membantu persoalan yang dihadapi.

Menurut Wahyu, pada tahun 2018 istrinya Rianah ditawari kerja oleh seseorang melalui sponsor di Pabuaran untuk kerja di timur tengah sebagai cleaning service.

BacaJuga :

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

“Karena diyakinkan bahwa ini tidak ilegal, makanya saya ijinkan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Rabu (25/8/2021).

Singkat cerita, Rianah istrinya berangkat bekerja ke timur tengah, namun di sana ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan mengalami perlakuan kasar dari majikannya.

“Karena tidak kuat akhirnya istri saya mengadu ke agen yang ada di sana dan kemudian berpindah majikan,” cetusnya.

Lanjut Wahyu, pada saat berganti majikan inilah dirinya kehilangan kontak dengan istri sampai dua tahun lamanya. “Sebagai seorang suami saya tentu khawatir dan akhirnya berupaya mencari tahu keberadaannya,” paparnya.

Pas hari raya idul fitri tepatnya bulan Mei 2021, Rianah pulang ke Sukabumi tanpa membawa uang sepeser pun. “Celakanya lagi, istri saya selama dua tahun di sana mengaku ternyata menjadi “budak napsu” anak majikannya, katanya sih dikawinkan, entah kawin seperti apa,” ujar Wahyu suami Rianah sambil berkaca-kaca.

Kolase : Pasport Rianah terbitan KJRI Dubai dan bukti tiket kepulangan.

Menurutnya, orang atau sponsor yang memberangkatkan istrinya ke timur tengah sekarang sudah menjadi seorang kepala desa di salah satu desa Kecamatan Pabuaran, kendati demikian Wahyu tetap akan meminta pertanggungjawabkan terhadap yang bersangkutan.

“Makanya saya datang ke sini (Biro Hukum KPK Pasundan) ini untuk meminta bantuan hukum,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum KPK Pasundan yang diwakili oleh Ketua DPD KPK Pasundan, H. Gunawan mengatakan bahwa lembaganya akan menampung keluhan warga yang meminta bantuan hukum.

“Insya allah kita akan bantu pasutri ini, karena dugaan kami, ada indikasi tindak pidana perdangan orang (human traficking crime) dalam hal ini,” pungkasnya.

Lanjut H. Gunawan, urusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah jelas bahwa hubungan bilateral kedua negara sampai detik ini terkait pengiriman tenaga kerja di sektor non formal masih moratorium. “Jadi segala pengiriman PMI ke timur tengah itu ilegal,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadinkes Apresiasi Kabupaten Subang Masuk ke Level 2 Perpanjangan PPKM Jawa Bali

Next Post

BLT Dana Desa Kandang Mukti Datang Warga Pun Senang

Related Posts

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026
Raker Kowasi :  Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis
deNews

Raker Kowasi : Pertegas Komitmen Dalam Melaksanakan Program Kerja Strategis

Jumat, 21 Agustus 2026
DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat
deNews

DPRKPLH Ciamis Ajak Ganti Karangan Bunga dengan Bibit Tanaman, Lebih Hijau dan Bermanfaat

Jumat, 21 Agustus 2026
ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya
deNews

ASN Ciamis Diingatkan Tak Main Medsos Saat Jam Kerja, Ini Aturannya

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal
deNews

Bupati Herdiat: Gotong Royong Warga Ciamis Jadi Kekuatan Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta : Operasi Yustisi Sasaran Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

Kamis, 26 September 2019
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

Kasus HIV Mulai Menyasar Usia Sekolah, Ciamis Perkuat Edukasi di Sekolah

Jumat, 28 November 2025

Jelang Pilkada Cianjur, PAC PDIP Sukaluyu Gelar Musacab V

Kamis, 6 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste