• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Pabuaran Sukabumi ini Dijadikan TKW ke Timteng Tanpa Digaji dan Dikawinkan Dengan Majikannya, Padahal Bersuami

bydejurnalcom
Rabu, 25 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Pasutri Wahyu-Rianah saat meminta bantuan hukum kepada Biro Hukum KPK Pasundan Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/8/2021). (Aldy/dejurnal.com).

Pasutri Wahyu-Rianah saat meminta bantuan hukum kepada Biro Hukum KPK Pasundan Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/8/2021). (Aldy/dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Sepasang pasutri, Wahyu dan Rianah warga Desa Pabuaran mendatangi Biro Hukum KPK Pasundan Sukabumi untuk meminta keadilan atas apa yang terjadi kepada istrinya yang dipekerjakan ke timur tengah selama tiga tahun tanpa digaji. Dan yang paling parah istrinya di timur tengah dikawinkan dengan anak majikannya padahal jelas memiliki suami.

Pasutri ini diterima oleh tiga orang advokat dari Biro Hukum KPK Pasundan yang akan mendampingi pasangan suami ini untuk membantu persoalan yang dihadapi.

Menurut Wahyu, pada tahun 2018 istrinya Rianah ditawari kerja oleh seseorang melalui sponsor di Pabuaran untuk kerja di timur tengah sebagai cleaning service.

BacaJuga :

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

“Karena diyakinkan bahwa ini tidak ilegal, makanya saya ijinkan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Rabu (25/8/2021).

Singkat cerita, Rianah istrinya berangkat bekerja ke timur tengah, namun di sana ternyata dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan mengalami perlakuan kasar dari majikannya.

“Karena tidak kuat akhirnya istri saya mengadu ke agen yang ada di sana dan kemudian berpindah majikan,” cetusnya.

Lanjut Wahyu, pada saat berganti majikan inilah dirinya kehilangan kontak dengan istri sampai dua tahun lamanya. “Sebagai seorang suami saya tentu khawatir dan akhirnya berupaya mencari tahu keberadaannya,” paparnya.

Pas hari raya idul fitri tepatnya bulan Mei 2021, Rianah pulang ke Sukabumi tanpa membawa uang sepeser pun. “Celakanya lagi, istri saya selama dua tahun di sana mengaku ternyata menjadi “budak napsu” anak majikannya, katanya sih dikawinkan, entah kawin seperti apa,” ujar Wahyu suami Rianah sambil berkaca-kaca.

Kolase : Pasport Rianah terbitan KJRI Dubai dan bukti tiket kepulangan.

Menurutnya, orang atau sponsor yang memberangkatkan istrinya ke timur tengah sekarang sudah menjadi seorang kepala desa di salah satu desa Kecamatan Pabuaran, kendati demikian Wahyu tetap akan meminta pertanggungjawabkan terhadap yang bersangkutan.

“Makanya saya datang ke sini (Biro Hukum KPK Pasundan) ini untuk meminta bantuan hukum,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum KPK Pasundan yang diwakili oleh Ketua DPD KPK Pasundan, H. Gunawan mengatakan bahwa lembaganya akan menampung keluhan warga yang meminta bantuan hukum.

“Insya allah kita akan bantu pasutri ini, karena dugaan kami, ada indikasi tindak pidana perdangan orang (human traficking crime) dalam hal ini,” pungkasnya.

Lanjut H. Gunawan, urusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah jelas bahwa hubungan bilateral kedua negara sampai detik ini terkait pengiriman tenaga kerja di sektor non formal masih moratorium. “Jadi segala pengiriman PMI ke timur tengah itu ilegal,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadinkes Apresiasi Kabupaten Subang Masuk ke Level 2 Perpanjangan PPKM Jawa Bali

Next Post

BLT Dana Desa Kandang Mukti Datang Warga Pun Senang

Related Posts

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota
deHumaniti

Keseruan Silaturahmi di Milangkala ke-6 Baraya Lintas Kota

Sabtu, 13 September 2025
Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang
Legislator

Anggota Komisi D H.Tedi Supriadi Apresiasi RSUD Otista, Pertanyakan Keberadaan Eksisting RSUD Soreang

Jumat, 12 September 2025
Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League
deSport

Persib Siap Hadapi Persebaya di Lanjutan BRI Super League

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Kalam

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kisah Inspiratif! Polisi di Ciamis Bantu Pemudik yang Kehabisan Ongkos untuk Pulang Kampung

Minggu, 30 Maret 2025
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023
Foto : para siswa berfoto bersama usai kegiatan "nesagas berbagi"

SMPN 1 Cimaragas Gelar Nesagas Berbagi 2025

Jumat, 21 Maret 2025

Terkendala Biaya, Satu ODGJ Asal Cianjur Dipulangkan

Minggu, 6 September 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste