Dejurnal.com, Karawang – 159 Keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2021 agar dapat dimanfaatkan untuk kebutugan pokok keluarga, karena dana BLT merupakan amanah pemerintah pusat melalui Pemdes Sukaluyu untuk warga yang terdanpak pandemi covid-19.
Amanat itu disampaikan Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina didampingi Sekdes Hery Herdiana di ruang kerjanya Selasa (7/9/2021).
Menurut Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina, penyerahan dana BLT yang bersumber dari dana desa tahun 2021 dilakukan secara langsung tiga bulan sebesar Rp 300 ribu, meliputi pembayaran bulan Juni hingga Agustus 2021 terhadap 159 warga KPM di lima kedusunan lingkup desa Sukaluyu.
“Ini merupakan bukti kepedulian pemerintah pusat terhadap warga terdampak pandemi covid-19, sehingga harus dimanfaatkan dan digunakan dengan baik untuk kebutuhan keluarga,” jelasnya.
Dikatakannya, saat ini jajaran pemdes Sukaluyu selalu transparan dan akuntable dalam mengelola anggaran pemerintah agar dapat dirasakan masyarakat termasuk pendistribusian berbagai bantuan sosial lainnya.
“Kami selalu terbuka dan kompak dan bertekad dapat mensejahterakan masyarakat dalam segala hal, mudah mudahan dana BLT DD yang sudah diterima 159 warga KPM dapat meringankan beban keluarga terdampak covid-19 dan bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” pungkas Hj Lina Herlina.***RF