Dejurnal.com, Bandung – Video pernyataan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang menyebutkan koordinator wilayah (Korwil) diduga menjadi sarang pengkondisian dan sarang garong uang rakyat atau korupsi viral dan beredar di grup WhatsApp.
Yang berbicara dalam video tersebut adalah Idan, Ketua PGRI Kecamatan Baleendah.
“Saya atas nama dapil VI, dengan adanya Korwil tersebut, setelah menyimak mengevaluasi dari 27 kabupaten/kota, tidak ada Korwil,” begitu ucapan Idan dalam video tersebut.
Idan menyebutkan pula, bahwa sarang pengkondisian dan korupsi tidak bisa ditutup-tutupi, jangan munafik. Menurutnya, kepala sekolah, guru, rotasi mutasi, cakep dan cawas menjadi sapi perasan. “Mohon untuk dikaji ulang,” katanya dalam video itu.
Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Adang Safaat, menyesalkan pernyataan pada video itu. Sehingga ia mengambil sikap mengundang Idan dan disaksikan oleh Korwil se Kabupaten Bandung, Kamis (9/9/2021).
Yang disampaikan oleh Idan tersebut murni pribadi, bukan atas nama 4 kecamatan di Dapil VI. Menurut Adang, PGRI memediasi, karena tanggapan yang disampaikan itu keluar dari program yang dilaporkan oleh pengurus PGRI Kabupaten Bandung, yang menyatakan eksistensi korwil. Bahwa korwil sarang koruptor, sarang pengkondisian, bahwa korwil harus dibubarkan. Pernyataan itu keluar dari yang dilaporkan pengurus.
“PGRI mengambil langkah untuk mengundang Pak Idan dan disaksikan oleh korwil untuk mengklarifikasi. Ya tabayunlah untuk meminta maaf, “kata Adang.
Idan, kata Adang harus mau pengklarifikasi. Memberi pernyataan direkam kepada media untuk menarik kembali pernyataannya, bahwa itu dikatakannya secara pribadi dalam keadaan emosional.
Sebab kalau tidak, kata Adang Safaat, Idan harus bisa membuktikan pernyataannya. Mungkin bisa saja berusan dengan hukum. Tapi kata Adang, Idan bersedia mengklarifikasi. *** Sopandi