• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Viral Video Pernyataan “Korwil Sarang Koruptor”, Adang Syafaat : Ketua PGRI Kecamatan Baleendah Harus Klarifikasi

bydejurnalcom
Kamis, 9 September 2021
Reading Time: 1 mins read
Ketua PGRI Kabupaten Bandung Adang Safaat. (Sopandi/dejurnal.com)

Ketua PGRI Kabupaten Bandung Adang Safaat. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Video pernyataan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung yang menyebutkan koordinator wilayah (Korwil) diduga menjadi sarang pengkondisian dan sarang garong uang rakyat atau korupsi viral dan beredar di grup WhatsApp.

Yang berbicara dalam video tersebut adalah Idan, Ketua PGRI Kecamatan Baleendah.

“Saya atas nama dapil VI, dengan adanya Korwil tersebut, setelah menyimak mengevaluasi dari 27 kabupaten/kota, tidak ada Korwil,” begitu ucapan Idan dalam video tersebut.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Idan menyebutkan pula, bahwa sarang pengkondisian dan korupsi tidak bisa ditutup-tutupi, jangan munafik. Menurutnya, kepala sekolah, guru, rotasi mutasi, cakep dan cawas menjadi sapi perasan. “Mohon untuk dikaji ulang,” katanya dalam video itu.

Ketua PGRI Kabupaten Bandung, Adang Safaat, menyesalkan pernyataan pada video itu. Sehingga ia mengambil sikap mengundang Idan dan disaksikan oleh Korwil se Kabupaten Bandung, Kamis (9/9/2021).

Yang disampaikan oleh Idan tersebut murni pribadi, bukan atas nama 4 kecamatan di Dapil VI. Menurut Adang, PGRI memediasi, karena tanggapan yang disampaikan itu keluar dari program yang dilaporkan oleh pengurus PGRI Kabupaten Bandung, yang menyatakan eksistensi korwil. Bahwa korwil sarang koruptor, sarang pengkondisian, bahwa korwil harus dibubarkan. Pernyataan itu keluar dari yang dilaporkan pengurus.

“PGRI mengambil langkah untuk mengundang Pak Idan dan disaksikan oleh korwil untuk mengklarifikasi. Ya tabayunlah untuk meminta maaf, “kata Adang.

Idan, kata Adang harus mau pengklarifikasi. Memberi pernyataan direkam kepada media untuk menarik kembali pernyataannya, bahwa itu dikatakannya secara pribadi dalam keadaan emosional.

Sebab kalau tidak, kata Adang Safaat, Idan harus bisa membuktikan pernyataannya. Mungkin bisa saja berusan dengan hukum. Tapi kata Adang, Idan bersedia mengklarifikasi. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dana BPUM Dipotong, DPKUKM Kabupaten Sukabumi : Laporkan ke APH

Next Post

KPK Pasundan Duga Potongan BPUM di Bojonggenteng Libatkan Oknum Perbankan, Saber Pungli Diminta Turun Tangan

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

IDAFLW 2025 : Sinergi Multipihak dalam Mengurangi Susut & Sisa Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Ketua TP PKK Ciamis Hj. Kania Herdiat Tegaskan Keluarga Garda Terdepan Cegah Stunting

Rabu, 23 April 2025

Alat Elektronik Rusak, Warga Desa Bojong Genteng Sepakati Tak Ijinkan Adanya Tower Milik PT STP

Jumat, 5 Juni 2020

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste