Dejurnal.com, Karawang – Rizka Restu Amalia, SH resmi dilantik menjadi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang dan Anggi Rostiana Tarnadi, A.Md dari Fraksi PKB Karawang, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, menggantikan H. Deden Rahmat yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Usai dilantik menjadi anggota dan Wakil Ketua III DPRD Karawang, Rizka dan Anggi menggelar konferensi pers di Kantor DPC PKB Karawang, Rabu (13/10/2021).
Dalam keterangannya di Gedung DPC PKB , Rizka Restu Amelia SH menyampaikan, terimakasih ke berbagai pihak yang telah banyak membantu dirinya hingga dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang menggantikan almarhum H. Deden Rahmat.
“Saya akan terus melanjutkan perjuangan H. Deden, akan menjalankan fungsi anggota dewan dengan sebaik baiknya yaitu legislasi, budgeting dan controlling untuk membangun Karawang yang lebih baik dan khususnya untuk masyarakat di Dapil IV, serta saya akan membangkitkan semangat kaum milenial dalam berkontribusi pembangunan di Karawang,” ujarnya
Wakil Ketua Komisi II DPRD Karawang, H. Asep Dasuki mengatakan, dengan hadirnya Riska dapat mewakili Kaum Milineal, dan kini komposisi anggota dewan dari PKB sudah komplit dengan hadirnya Rizka Restu Amalia.
“Semoga saja, Rizka bisa bersinergi dengan para anggota dewan yang lain, khususnya dengan anggota Komisi II, untuk membangun Karawang lebih baik, Mudah-mudahan ke depan dapat bermanfaat untuk masyarakat, dan kami berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan insan pers, karena insan pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” ucap H Asep Dasuki.
Sementara itu wakil Ketua III DPRD Karawang yang baru saja dilantik, Anggi Rostiana Tarnadi, A.Md mengungkapkan, dengan hadirnya anggota dewan perempuan yang masih muda, dapat merepresentasikan dalam segala bidang, khususnya dikalangan kaum Milineal. ***Gd/Rf