• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Menimbang Capim Hasil Pertimbangan Baznas Pusat Untuk Ditimbang Bupati Garut

bydejurnalcom
Senin, 1 November 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Oleh : Rachman Esha *)

Setelah melalui serangkaian proses, Pemerintah Kabupaten Garut melalui panitia seleksi (pansel) yang diketuai Asda 1 telah melakukan seleksi calon pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut.

Melalui surat pengumuman Nomor 24/pansel-Baznas/IX/2021, didapat sepuluh orang capim Baznas Kabupaten Garut hasil seleksi Pansel, berdasarkan rangking dan nilai terdiri dari 1. Rd. Aas Kosasih (92,55), 2. Rd. Hendi Muhyidin (90,86), 3. Abdullah Efendi (90,72), 4. Djudju Nuzuluddin (89,63), 5. Dian Roslan Hidayat (86,1) 6. Maman Suryaman (85,28), 7. Aceng Irfan Naufal (84,79), 8. Dede Agus Saripudin (84,96), 9. Cecep Rukma (84,74), 10. Irfan Faisal Hadi (84,4).

BacaJuga :

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Kesepuluh nama capim tersebut pun telah dikirimkan oleh Bupati Garut kepada Baznas Pusat untuk dimohonkan pertimbangan pengangkatan calon pimpinan Baznas melalui surat Bupati Garut Nomor 451.12/2838/Kesra per tanggal 13 September 2021.

Jawaban dari Baznas Pusat kepada Bupati Garut pun telah terbit dengan Nomor 939/ANG/BAZNAS/X/2021 Perihal Jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan baznas Kabupaten Garut Periode 2021-2026 beserta lampiran Rekapitulasi Penilaian untuk dipertimbangkan menjadi Pimpinan Baznas Kabupaten Garut sebanyak lima orang.

Kelima orang yang direkomendasikan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi pimpinan Baznas berdasarkan ranking dan nilai hasil Baznas pusat ialah, 1. Abdullah Efendi (357,5), 2. Cecep Rukma 332,5, 3. H. Aceng Irfan Naufal (332), 4. H. Dian Roslan Hidayat (331,5), 5. Rd. Hendi Muhyidin (326).

Sampai disini, serangkaian proses seleksi Pimpinan Baznas Garut sepertinya normal dan tak ada hal yang aneh, kita hanya tinggal menunggu Bupati Garut menetapkan dan melantik kelima capim hasil rekomendasi Baznas Pusat.

Kendati demikian, beberapa tokoh dan aktifis Garut yang sempat berdiskusi dengan penulis terkait surat Nomor 939/ANG/BAZNAS/X/2021 Perihal Jawaban pertimbangan pengangkatan pimpinan baznas Kabupaten Garut Periode 2021-2026, memiliki pendapat berbeda dan ingin memberikan pandangan kepada Bupati Garut untuk tidak begitu saja menetapkan lima calon pimpinan Baznas Garut hasil dari rekomendasi Baznas Pusat.

Ketidaksetujuan ini berdasarkan kepada hasil penilaian verifikasi faktual terhadap capim Baznas Garut yang dilakukan Baznas Pusat dianggap tergesa-gesa dan diduga subjektif.

Hasil diskusi penulis bersama LSM Jihad dan beberapa tokoh Garut mengungkapkan, penilaian ketergesa-gesaan Baznas Pusat dalam memberikan penilaian dan merekomendasikan lima capim untuk dapat diangkat berdasarkan kepada :

Pertama, dalam lampiran rekapitulasi penilaian verifikasi faktual calon pimpinan Baznas, wawancara dilaksanakan pada Kamis (7/10/2021), sementara selain proses wawancara, Baznas Pusat juga harusnya melakukan investigasi sebagaimana pasal 12 ayat (3) huruf (b) Perbaznas No. 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota, yaitu meliputi integritas, kapabilitas. Aksetabilitas, profesionalitas serta penelusuran rekam jejak para calon pimpinan yang diusulkan.

Kapan dan bagaimana Tim Baznas RI melaksanakan pasal 12 ayat (3) huruf (b) Perbaznas No. 1 Tahun 2019, jika hasil penilaian ditentukan pada hari itu juga (Kamis, 7/10/2021).

Diskusi kecil aktifis LSM Jihad bersama tokoh Garut lainnya dalam menyikapi hasil pertimbangan Baznas Pusat untuk calon pimpinan Baznas Garut Periode 2021-2026.

Kedua, Baznas Pusat tidak mengindahkan hasil ranking dan nilai dari Pansel Kabupaten Garut, karena dalam lampiran rekapitulasi penilaian verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Garut, ranking pansel tidak sesuai dengan hasil Pengumuman Nomor 24/pansel-Baznas/IX/2021. Padahal rangking dan nilai Pansel merupakan indikator yang bisa dipakai tim Baznas Pusat dalam menjalankan Pasal 12 ayat (3) huruf (b) Perbaznas No. 1 Tahun 2019.

Ketiga, Surat Baznas RI Nomor 939/ANG/BAZNAS/X/2021 Perihal Jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Garut Periode 2021-2026 terkesan ceroboh dan copy paste karena dalam memberi arahan kepada Bupati Garut pada poin 4 tertulis kalimat ditembuskan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, sementara Bupati Garut berada di Jawa Barat.

Sebagai lembaga yang telah mendapatkan sertifikat ISO, sejatinya kesalahan ini tidak perlu terjadi kecuali ada ketergesa-gesaan dalam membuat surat jawaban kepada Bupati Garut.

Keempat, independensi pewawancara dari tim Baznas Pusat patut dipertanyakan, karena dengan latar belakang yang sama, namun menghasilkan angka penilaian yang disparitasnya tinggi. Hasil penilaian kepada 10 orang capim senjangnya begitu jauh, sementara itu hanya sekedar wawancara tanpa ada penilaian lain meliputi integritas, kapabilitas, aksetabilitas, profesionalitas serta penelusuran rekam jejak para calon pimpinan yang diusulkan sebagaimana diatur pasal 12 ayat (3) huruf (b) Perbaznas No. 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan pimpinan Baznas Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kelima, penilaian akhir tim Baznas pusat yang mengacu hanya kepada nilai wawancara dan merekomendasikan lima orang calon pimpinan yang dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan Bupati Garut, sangat terlihat subjektifitasnya.

Hasil penilaian kepada sepuluh orang calon pimpinan yang digunakan menggunakan metoda wawancara dan menghasilkan nilai angka, bagaimana data wawancara bisa dikonversi ke dalam nilai angka tanpa ada variabel nilai lain yang menjadi nilai tambah bagi semua calon dari berbagai sudut pandang lain.

Dari lima poin di atas, penulis bersama beberapa aktifis Garut memberikan masukan kepada Bupati Garut agar sangat berhati-hati dalam menetapkan Pimpinan Baznas Kabupaten Garut. Penilaian tim Baznas Pusat hanya mengandalkan hasil wawancara dan ketergesa-gesaan dikhawatirkan justru mendzalimi calon lain yang integritas, kapabilitas, aksetabilitas, profesionalitas serta penelusuran rekam jejaknya sudah teruji di lapangan.

Penulis sendiri tidak meragukan kredibilitas para pewawancara dari Tim Baznas Pusat, namun jika hasil akhir penilaian hanya didasarkan pada metoda wawancara saja tanpa ada variabel lain yang menjadi tambahan penilaian, dipastikan kecendurangan unsur subjektifnya tinggi.

Sementara diketahui, rekam jejak Baznas Garut selama periode kemarin telah menunjukan kinerja yang luar biasa, pendapatan zakat Baznas Garut tahun 2016 sebesar Rp 800 juta perlahan meningkat per tahun tahun 2017 Rp 3,7 milyar, Tahun 2018 5,8 milyar, Tahun 2019 Rp 8,8 milyar, dan pada tahun 2020 meningkat tajam Rp 11,8 milyar. Wallahu alam bisshawab.(*)

*) Penulis jurnalis dan pemerhati sosial, domisili di Kabupaten Garut.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KMG : Kasi Sapras Dikdas Disdikpora Karawang Diduga Berkolusi Dengan Konsultan

Next Post

Guru SMKN 1 Tanggeung Diduga Hina dan Intimidasi Wartawan

Related Posts

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi
deNews

Audiensi Polemik Kirab Budaya Garut, Pemuda Akhir Jaman Ajak Masyarakat Tidak Saling Menghakimi

Sabtu, 9 Mei 2026
Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami
deNews

Pentas PAI SD Ciamis 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Siswa Tampilkan Bakat Islami

Sabtu, 9 Mei 2026
Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar
deNews

Hanya 6 Hari Latihan, Paduan Suara PGRI Ciamis Tembus Final Jabar

Sabtu, 9 Mei 2026
TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik
deNews

TPK Cihaurbeuti Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Tingkat Jabar, Bawa Pulang Hadiah Motor Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026
Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban
Hukum dan Kriminal

Kang Rey Dorong Payung Hukum Tegas untuk Percepat Pembangunan Tol Akses Patimban

Jumat, 8 Mei 2026
Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional
Nasional

Sistem Kearsipan Purwakarta Salah satu Nominator Simpul Jaringan terbaik Nasional

Jumat, 8 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

PerumDAM Tirta Galuh Dukung Penanaman 2.025 Pohon di Bendungan Leuwi Keris, Jaga Sumber Air untuk Generasi Mendatang

Selasa, 19 Agustus 2025

Endus Aroma “Permainan Tidak Fair” Proses Administrasi Seleksi Cawas dan Kepsek, SEGI Ombudsmankan Disdik Garut

Selasa, 18 Agustus 2020

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste