• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Siapa Pengganti Hilwan Fanaqi Pasca Diberhentikan DKPP, Ini Kata Ketua KPU Garut

bydejurnalcom
Jumat, 5 November 2021
Reading Time: 1 mins read
Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidi Bisri. (Foto : Istimewa)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan tak ada rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan komisioner KPU Garut pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhantikan anggota KPU Garut, Hilwan Fanaqi yang dinilai telah melanggar etik.

“Kita menunggu putusan KPU Pusat untuk pergantian antar waktu (PAW), karena secara aturan pasca putusan DKPP, KPU diberi waktu tujuh hari untuk mengambil keputusan,” terangnya saat berbincang dengan dejurnal.com, Kamis (4/11/2021).

Junaidin menjelaskan, untuk penggantinya diambil dari calon anggota KPU yang rangking 6 sampai 10 pada saat seleksi dulu.

BacaJuga :

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

“Mekanisme di KPU lebih terbuka dalam menentukan anggota KPU termasuk PAW, calon anggota KPU itu sepuluh, dari rangking 1 – 5 jadi komisioner dan sisanya menjadi pengganti antar waktu ketika ada anggota KPU yang bermasalah, jadi tak ada rekrut lagi,” paparnya.

Terkait apa yang terjadi pada koleganya, Junaidin mengatakan bahwa sebelum ada putusan DKPP, Hilwan Fanaqi sudah mengajukan mengundurkan diri dari KPU dengan alasan sakit.

“Sekitar bulan Mei lalu, Hilwan Fanaqi mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Dengan adanya putusan DKPP yang memberhentikan Hilwan Fanaqi, lebih mempertegas untuk adanya PAW dalam komisioner KPU Garut.

“Namun tentunya, semua bagaimana keputusan KPU Pusat, karena pada prinsipnya kita diangkat oleh KPU RI di Jakarta,” pungkasnya.***Raesha/Adesya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Jurnalis Audiensi Dengan KCD Wil. VI Disdik Jabar Soal Dugaan Pelecehan Profesi

Next Post

Pemkab Garut Berada di Peringkat Terbaik II di Ajang Anugerah Media Humas

Related Posts

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025
Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah
deHumaniti

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025
Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bertempat di Yogyakarta : Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Sabtu, 16 September 2023

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Kamis, 6 November 2025

Demo LSM dan Ormas, Tuntut Bupati Garut Mundur Dengan Ikhlas

Kamis, 6 Januari 2022

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste