• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Tetapkan Rapat Pleno DPT

bydejurnalcom
Kamis, 11 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukamulya Tetapkan Rapat Pleno DPT
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Sebanyak 58 Desa di Kabupaten Subang akan mengikuti proses pemilihan kepala Desa yang akan digelar secara serentak 19 Desember 2021 salah satunya Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden.

Panitia Pilkades Desa Sukamulya kini sudah menjalani tahapan daftar pemilih tetap (DPT). Untuk tahapan penetapan DPT, Perolehan hasi dari DPS dan DPTambahan menjadi DPT oleh Panitia Pilkades Sukamulya,pada tanggal 10 Nopember 2021 menggelar rapat pleno DPT yang dihadiri seluruh panitia pilkades dengan Ketua panitia pilkades Ade Tahyudin, dan Wakil Pilkades Odih beserta jajaran panitia Pilkades, Plh Kades Sukamulya, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Panwas, Karang taruna, kasi Pemdes Kecamatan Pagaden, termasuk 5 Calon Kades di antaranya, Edi Jubaedi, Amar,Tika Mustika Dewi, Yulia Nengsih, Jajang Saat acara rapat pleno di Aula Desa Sukamulya.

Ketua Panitia Pilkades Sukamulya Ade Tahyudin.,M.pd dalam sambutanya saat memimpin rapat penetapan DPT mengatakan bahwa sesuai dengan aturan tahapan pelaksanaan Pilkades, dalam tahapan penetapan daftar setelah dievaluasi adanya penambahan pemilih sementara dari (DPS) menjadi DPT Pemilih tetap dengan demikian, sesuai dengan tahapan dan peraturan Bupati Subang (Perbub) Nomor 75 tahun 2018 tentang tata cara pemilihan kepala desa serentak 2021.

BacaJuga :

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Di jelaskan oleh Wakil Ketua Pilkades Odih Kurniadi dalam rapat pleno penetapan DPT yang berlangsung hidmat, mengatakan bahwa dari DPS dan DPTb diperolah hasil DPT, total sebanyak 8.138 warga yang nantinya bisa menggunakan hak pilihnya untuk ikut dalam Pilkades di Desa Sukamulya dengan jumlah rincian sebanyak 4.039 pemilih laki–laki dan 4.099 pemilih perempuan,dan itu tidak bisa ganggu gugat lagi.

Bahwa dalam proses pemungutan suara, tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan jumlah RW dan dusun yang ada di Desa Sukamulya, dalam peraturan bupati subang (perbub) No.15 tahun 2021 tentang perubahan peraturan bupati subang (perbub) No.75 tahun 2018 tentang tatacara pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 pasal 55 A dalam keadaan darurat bencana non alam wabah penyakit menular pandemic jumalah Daptar Pemilih Tetap di TPS maksimal 500.

“Hak pilih (DPT ) bisa juga kurang yang penting jangan melebih 500 orang.” Ungkapnya, Kamis (11/11/2021).

Dikatakan Endang Heryana kepada dejurnal.com, Panitia pilkades desa sukamulya, beserta jajarannya dan panitia tambahan mengenai hal–hal yang berkaitan dengan proses Pilkades harus bisa mensosialisasikan sehingga nantinya seluruh warga bisa mengerti dan mengetahui mekanisme Pilkades.serta netral.

“Semoga Pilkades di Desa Sukamulya ini bisa berjalan dengan aman,lancar serta damai hingga selesai seluruh tahapan Pilkades,” ucapnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades dan panitia tambahan beserta panwas agar tetap menjaga integritasnya dengan tetap netral serta bekerja sesuai dengan aturan pelaksanaan Pilkades, sehingga nantinya tidak ada gejolak di masyarakat karena keprofesional Panitia dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkades.
Selain itu juga mengingatkan agar dijaman wabah pademic covid – 19 protokol kesehatan tetap diindahkan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan serta jaga keamanan jaga setiap gejolak dan masukan dari masyarakat agar cepat direspon, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan dan mengerti apa yang belum diketahui mengenai proses Pilkades.

“Jangan sampai ada gangguan keamanan sekecil apapun akan menjadi besar apabila kurangnya kita dalam merespon hal tersebut. Segera ditindak lanjuti, sehingga warga mendapat pengetahuan yang sebenarnya karena aman nyaman dari kita untuk kita.” tegasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Next Post

Sosialisasi Penanganan Banjir DAS Kalikalapa Desa Wadas Teluk Jambe Timur

Related Posts

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025
Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025
GerbangDesa

Tanggapan Pemdes Cihuni Perihal Pengalokasian Dana Desa Tahun 2024-2025

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

Anggota DPRD Ciamis Ini Hendak Penjarakan Anak dan Mantunya, Tegakah?

Jumat, 7 Agustus 2020
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste