• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Ingin Pemerintah Mempermudah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Ingin Pemerintah Mempermudah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – ATR/BPN Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Pembinaan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan di Aleyra Hotel Villa’s, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati Garut Rudy Gunawan, pemerintah harus dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, dimana masih banyak masyarakat Garut yang belum memiliki sertifikat tanah.

Rudy Gunawan, tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, kalau kita tidak punya tanah, kita tidak memiliki eksistensi dalam hidup ini.

BacaJuga :

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

“Justru sekarang ini, Bapak dan Ibu, Para Lurah, Kadis, dan Bupati yang dipilih oleh rakyat ini wajib untuk memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Garut.

Menurutnya, Pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) yang didalamnya terdapat informasi bahwa dalam pendaftaran pertama melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), maka tidak akan dipungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Jadi, lanjut bupati, kalau misalnya bapak ibu mengajukan berkas kepada Kepala Desa, berkas tercantum dalam PTSL nanti ada Perbup, pendaftaran pertama akibat adanya program PTSL yang menimbulkan kewajiban orang membayar BPHTB, itu dibebaskan kedua belah pihak.

“Perbup hanya akan memakan biaya paling besar Rp 150,000, hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar tidak ada pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Dikatakannya, seperti kepala desa ini memang sulit, kalau minta 150 ribu dianggap pungli nanti. Padahal nanti kita akan ada surat, lah, dari Bupati yang menyatakan sesuai dengan perundang-undangan.

“Masyarakat menurut program PTSL hanya dipungut untuk membiayai yang paling besar itu adalah materai dan administrasi lain, maksimal 150 ribu rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan sosialisasi dalam rangka pembinaan pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan atau sosialisasi kasus pertanahan melalui program PTSL.

”Karena dengan PTSL semua bidang-bidang dalam satuan desa terukur semua,” ujarnya.

Menurut Nurus, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah di tingkat desa dan juga kecamatan bisa segera mendaftarkan tanahnya agar segera bisa mendapatkan sertifikat tanah.

”Semoga dengan diadakannya sosialisasi ada perkembangan ada animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ini dan tidak ada rasa khawatir lagi, dan bahkan semakin percaya supaya tanah itu segera di daftarkan,” tandasnya.***Wato

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumat Berkah, Kades Sukaluyu Resmikan Jembatan Sirnaraga Kalipandan

Next Post

Wabup Ciamis Hadiri Peresmian Pengalihan Sungai Bendungan Leuwi Keris

Related Posts

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik
dePolitik

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik

Jumat, 13 Maret 2026
Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung  Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino
deSport

Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino

Jumat, 13 Maret 2026
Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan
deHumaniti

Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan

Jumat, 13 Maret 2026
SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
deNews

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026
Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu
deNews

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Jumat, 13 Maret 2026
Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir
deNews

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Jumat, 13 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Linggaratu, Saksi Penyebaran Islam Prabu Kingking 13 Abad Lalu

Minggu, 13 Oktober 2019

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste