• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Ingin Pemerintah Mempermudah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Ingin Pemerintah Mempermudah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – ATR/BPN Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Pembinaan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan di Aleyra Hotel Villa’s, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati Garut Rudy Gunawan, pemerintah harus dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, dimana masih banyak masyarakat Garut yang belum memiliki sertifikat tanah.

Rudy Gunawan, tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, kalau kita tidak punya tanah, kita tidak memiliki eksistensi dalam hidup ini.

BacaJuga :

SMK IPP Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Pasini Farm Layer, Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa

Sukses dengan Batik Cakra Galuh, Mia Sumiari Dewi Luncurkan Batik Cangkoreh Majeti

DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Gabungan Serikat Buruh, Serahkan Petisi 12 Poin Terkait RUU Ketenagakerjaan

“Justru sekarang ini, Bapak dan Ibu, Para Lurah, Kadis, dan Bupati yang dipilih oleh rakyat ini wajib untuk memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Garut.

Menurutnya, Pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) yang didalamnya terdapat informasi bahwa dalam pendaftaran pertama melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), maka tidak akan dipungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Jadi, lanjut bupati, kalau misalnya bapak ibu mengajukan berkas kepada Kepala Desa, berkas tercantum dalam PTSL nanti ada Perbup, pendaftaran pertama akibat adanya program PTSL yang menimbulkan kewajiban orang membayar BPHTB, itu dibebaskan kedua belah pihak.

“Perbup hanya akan memakan biaya paling besar Rp 150,000, hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar tidak ada pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Dikatakannya, seperti kepala desa ini memang sulit, kalau minta 150 ribu dianggap pungli nanti. Padahal nanti kita akan ada surat, lah, dari Bupati yang menyatakan sesuai dengan perundang-undangan.

“Masyarakat menurut program PTSL hanya dipungut untuk membiayai yang paling besar itu adalah materai dan administrasi lain, maksimal 150 ribu rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan sosialisasi dalam rangka pembinaan pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan atau sosialisasi kasus pertanahan melalui program PTSL.

”Karena dengan PTSL semua bidang-bidang dalam satuan desa terukur semua,” ujarnya.

Menurut Nurus, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah di tingkat desa dan juga kecamatan bisa segera mendaftarkan tanahnya agar segera bisa mendapatkan sertifikat tanah.

”Semoga dengan diadakannya sosialisasi ada perkembangan ada animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ini dan tidak ada rasa khawatir lagi, dan bahkan semakin percaya supaya tanah itu segera di daftarkan,” tandasnya.***Wato

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumat Berkah, Kades Sukaluyu Resmikan Jembatan Sirnaraga Kalipandan

Next Post

Wabup Ciamis Hadiri Peresmian Pengalihan Sungai Bendungan Leuwi Keris

Related Posts

Prioritaskan 2.232 Aset, Pemkab Bandung Jalin Kerjasama dengan  BPN
deNews

Prioritaskan 2.232 Aset, Pemkab Bandung Jalin Kerjasama dengan BPN

Kamis, 10 September 2026
Klarifikasi Sekwan DPRD Purwakarta Usai Disemprot Ketua Komisi IV soal Surat Pernyataan Sikap Bersama Buruh
Parlementaria

Klarifikasi Sekwan DPRD Purwakarta Usai Disemprot Ketua Komisi IV soal Surat Pernyataan Sikap Bersama Buruh

Kamis, 10 September 2026
Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN
deNews

Ciamis Bawa Pulang Dua Penghargaan BKN, Bukti Komitmen Tata Kelola ASN

Kamis, 10 September 2026
SMK IPP Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Pasini Farm Layer, Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa
deNews

SMK IPP Ciamis Perkuat Kemitraan dengan Pasini Farm Layer, Fokus Tingkatkan Kompetensi Siswa

Kamis, 10 September 2026
Sukses dengan Batik Cakra Galuh, Mia Sumiari Dewi Luncurkan Batik Cangkoreh Majeti
deNews

Sukses dengan Batik Cakra Galuh, Mia Sumiari Dewi Luncurkan Batik Cangkoreh Majeti

Kamis, 10 September 2026
DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Gabungan Serikat Buruh, Serahkan Petisi 12 Poin Terkait RUU Ketenagakerjaan
Parlementaria

DPRD Purwakarta Terima Aspirasi Gabungan Serikat Buruh, Serahkan Petisi 12 Poin Terkait RUU Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

Senin, 12 Mei 2025

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021
Ilustrasi.

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

Kamis, 6 Mei 2021

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Bupati Sukabumi Tinjau Banjir Bandang Cicurug, Tercatat 983 Rumah Rusak Dan 3 Orang Meninggal

Selasa, 22 September 2020

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Bupati Atas Raperda Perubahan Perda 15/2023

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste