• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut Ingin Pemerintah Mempermudah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah

bydejurnalcom
Jumat, 12 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut Ingin Pemerintah Mempermudah Dalam Pembuatan Sertifikat Tanah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – ATR/BPN Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Pembinaan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan di Aleyra Hotel Villa’s, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati Garut Rudy Gunawan, pemerintah harus dapat mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah, dimana masih banyak masyarakat Garut yang belum memiliki sertifikat tanah.

Rudy Gunawan, tanah merupakan bagian terpenting dari kehidupan manusia, kalau kita tidak punya tanah, kita tidak memiliki eksistensi dalam hidup ini.

BacaJuga :

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

“Justru sekarang ini, Bapak dan Ibu, Para Lurah, Kadis, dan Bupati yang dipilih oleh rakyat ini wajib untuk memberikan akses kepada masyarakat mendapatkan sertifikat,” kata Bupati Garut.

Menurutnya, Pemerintah daerah akan segera mengeluarkan Perbup (Peraturan Bupati) yang didalamnya terdapat informasi bahwa dalam pendaftaran pertama melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap), maka tidak akan dipungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Jadi, lanjut bupati, kalau misalnya bapak ibu mengajukan berkas kepada Kepala Desa, berkas tercantum dalam PTSL nanti ada Perbup, pendaftaran pertama akibat adanya program PTSL yang menimbulkan kewajiban orang membayar BPHTB, itu dibebaskan kedua belah pihak.

“Perbup hanya akan memakan biaya paling besar Rp 150,000, hal ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah agar tidak ada pungutan liar (pungli),” ujarnya.

Dikatakannya, seperti kepala desa ini memang sulit, kalau minta 150 ribu dianggap pungli nanti. Padahal nanti kita akan ada surat, lah, dari Bupati yang menyatakan sesuai dengan perundang-undangan.

“Masyarakat menurut program PTSL hanya dipungut untuk membiayai yang paling besar itu adalah materai dan administrasi lain, maksimal 150 ribu rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Garut, Nurus Solichin mengatakan sosialisasi dalam rangka pembinaan pencegahan sengketa konflik dan perkara pertanahan atau sosialisasi kasus pertanahan melalui program PTSL.

”Karena dengan PTSL semua bidang-bidang dalam satuan desa terukur semua,” ujarnya.

Menurut Nurus, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dengan dibantu oleh pemerintah di tingkat desa dan juga kecamatan bisa segera mendaftarkan tanahnya agar segera bisa mendapatkan sertifikat tanah.

”Semoga dengan diadakannya sosialisasi ada perkembangan ada animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ini dan tidak ada rasa khawatir lagi, dan bahkan semakin percaya supaya tanah itu segera di daftarkan,” tandasnya.***Wato

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jumat Berkah, Kades Sukaluyu Resmikan Jembatan Sirnaraga Kalipandan

Next Post

Wabup Ciamis Hadiri Peresmian Pengalihan Sungai Bendungan Leuwi Keris

Related Posts

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026
deBisnis

Solusi Bangun Indonesia Raih Penghargaan di Forum CSR Jawa Barat 2026

Jumat, 12 Juni 2026
Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 15, Dua Orang Wafat di Tanah Suci
deNews

Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 15, Dua Orang Wafat di Tanah Suci

Jumat, 12 Juni 2026
Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda

Jumat, 12 Juni 2026
Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.
deNews

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Jumat, 12 Juni 2026
Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi
deNews

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026
Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut
deNews

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020
Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Api Lalap Lahan Warga Di Jamali Cianjur

Minggu, 6 Oktober 2019

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste