• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Budaya

Budi Setiawan : Para Seniman Harus dijadikan ANAK NEGARA

bydejurnalcom
Selasa, 23 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Budi Setiawan : Para Seniman Harus dijadikan ANAK NEGARA
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Karawang –
Kongres Seniman sa Jabar yang telah terlaksana di Ballroom Swissbelinn Hotel beberapa hari telah menghasilkan beberapa usulan dan pengembangan berdasarkan UU no 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Para seniman perwakilan dari 22 Kabupaten/Kota dari 27 kabupaten dan kota yang di undang telah sepakat untuk mengusulkan 7 bab dan 16 pasal yang akan di ajukan ke Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang diminta oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri disaat Kongres Seniman Sa Jabar ke I beberapa hari yang lalu, mengatakan bahwa pemerintah harus menginventarisir dan mendata para seniman yang ada di Kabupaten Karawang yang sudah mulai kurang produktif dikarenakan faktor usia agar bisa mendapatkan dana Insentif para maestro seniman dan para seniman dijadikan bisa dijadikan sebagai Anak Negara.

BacaJuga :

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Dalam hal ini, Budi Setiawan Ketua Bidang Seni dan Budaya LSM Lodaya Puragabaya mengatakan, “Jika di salah satu negara di Asia, para senimannya di jadikan anak emas di negaranya sendiri. Para seniman tersebut hanya diminta untuk terus berkarya, dikarenakan untuk kehidupan mereka telah dijamin oleh negara,oleh karena itu para Seniman tersebut di jadikan Aset Negara bukan sebagai beban,” ujarnya, Selasa (23/11/2021).

Lanjut Budi Setiawan, Para Seniman di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang ini belum sepenuhnya diperhatikan oleh Pemerintah, mungkin dikarenakan minimnya data para seniman yang belum terinventarisir Pemerintah daerah

Diharapkan, usulan pengembangan dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengenai, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan para seniman segera terwujud.

“Selama ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang,yang di beri amanah kurang begitu paham mengenai tugas kewajiban, apalagi setelah turunnya PP No 87 tahun 2021 tentang pemajuan kebudayaan sudah ditanda tangani oleh Presiden pada bulan agustus lalu, jadi tidak ada alasan berleha leha bagi pemerintah provinsi dan daerah dalam pelaksanaan amanat undang undang tersebut, jika tidak, maka secara hukum terjadi pengabaian dan akan berdampak pada Pelemahan Hukum, serta diharapkan kepada pemerintah agar konsisten dalam menangani kebudayaan, khususnya kebudayaan daerah,” tutup Budi Setiawan.***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala Disarpus H. Yosep Nugraha, SH Ingin Kembangkan Pojok Sunda

Next Post

Konten Youtuber Dedi Mulyadi Enggan Minta Maaf, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo

Related Posts

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur
deNews

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste