• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gus Ahad : DPRD Jabar Serius Sikapi Penolakan Permendikbud PPKS dan RUU TPKS

bydejurnalcom
Minggu, 5 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti penolakan mahasiswa terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah ditandatangani Menteri Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 lalu.

“Penolakan mahasiwa terhadap Permendikbudristek No. 30/2021 disampaikan dalam aksi audiensi pada Kamis (25/11/2021) lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi V yang akrab dipanggil Gus Ahad.

Keseriusan dalam menyikapi itu, lanjut Gus Ahad, Pimpinan DPRD Jabar berkirim surat kepada Ketua DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Dikutip dejurnal.com, poin yang disampaikan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI adalah sebagai berikut :

1. DPRD Provinsi Jawa Barat senantiasa mengawal Permendikbudristek Nomor 30
Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di
Lingkungan Perguruan Tinggi serta Rancangan Undang-undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjaga kemaslahatan dan moralitas bangsa dan kebebasan seksual.

2. DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk
mengkoreksi serta melakukan perbaikan materi RUU TPKS yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan serta mengedepankan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat serta peraturan perundangan-undangan yang
berlaku dalam dunia pendidikan.

3. Agar DPR RI untuk memasukan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan
penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual dan kejahatan
seksual lain ke dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

4. DPRD Provinsi Jawa Barat konsisten menolak segala bentuk peraturan yang
berlandaskan pada konsepsi kekerasan seksual dan terkesan ada legalisasi
perbuatan tercela dengan konsep SexualConcent.

5. DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk meninjau kembali serta mengkoreksi
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi agar menitikberatkan dengan dasar dan nilai Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa beserta aturan turunannya serta nilai dan norma serta masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

“Pada prinsipnya kami mendorong agar Permendikbudristek No. 30/2021 ditinjau ulang serta melakukan perbaikan materi RUU TPKS yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan,” pungkas Gus Ahad.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Drainase Namun Jalan Masih Tergenang, Ini Kata Kabid SDA PUPR Garut

Next Post

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Hari Krida Pertanian ke 49 di Panumbangan Dorong Wanita Tani dan Petani Milenial Maju

Jumat, 26 November 2021

Pemda Bandung Terima PSU 10 Perumahan Bupati Sebut 350 Lagi Ditargetkan dalam 3 Tahun Selesai

Jumat, 23 Mei 2025

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Bandung Diwarnai Protes Para Awak Media

Kamis, 24 September 2020

Petisi Mosi Tidak Percaya, Warga Desa Sindangraja Tuntut Kepala Desa Mundur

Minggu, 2 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste