• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gus Ahad : DPRD Jabar Serius Sikapi Penolakan Permendikbud PPKS dan RUU TPKS

bydejurnalcom
Minggu, 5 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti penolakan mahasiswa terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah ditandatangani Menteri Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 lalu.

“Penolakan mahasiwa terhadap Permendikbudristek No. 30/2021 disampaikan dalam aksi audiensi pada Kamis (25/11/2021) lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi V yang akrab dipanggil Gus Ahad.

Keseriusan dalam menyikapi itu, lanjut Gus Ahad, Pimpinan DPRD Jabar berkirim surat kepada Ketua DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Dikutip dejurnal.com, poin yang disampaikan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI adalah sebagai berikut :

1. DPRD Provinsi Jawa Barat senantiasa mengawal Permendikbudristek Nomor 30
Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di
Lingkungan Perguruan Tinggi serta Rancangan Undang-undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjaga kemaslahatan dan moralitas bangsa dan kebebasan seksual.

2. DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk
mengkoreksi serta melakukan perbaikan materi RUU TPKS yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan serta mengedepankan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat serta peraturan perundangan-undangan yang
berlaku dalam dunia pendidikan.

3. Agar DPR RI untuk memasukan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan
penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual dan kejahatan
seksual lain ke dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

4. DPRD Provinsi Jawa Barat konsisten menolak segala bentuk peraturan yang
berlandaskan pada konsepsi kekerasan seksual dan terkesan ada legalisasi
perbuatan tercela dengan konsep SexualConcent.

5. DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk meninjau kembali serta mengkoreksi
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi agar menitikberatkan dengan dasar dan nilai Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa beserta aturan turunannya serta nilai dan norma serta masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

“Pada prinsipnya kami mendorong agar Permendikbudristek No. 30/2021 ditinjau ulang serta melakukan perbaikan materi RUU TPKS yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan,” pungkas Gus Ahad.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Drainase Namun Jalan Masih Tergenang, Ini Kata Kabid SDA PUPR Garut

Next Post

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Serangmekar Sukses Digelar

Kamis, 15 Mei 2025

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste