• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Gus Ahad : DPRD Jabar Serius Sikapi Penolakan Permendikbud PPKS dan RUU TPKS

bydejurnalcom
Minggu, 5 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti penolakan mahasiswa terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang telah ditandatangani Menteri Nadiem Makarim pada 31 Agustus 2021 lalu.

“Penolakan mahasiwa terhadap Permendikbudristek No. 30/2021 disampaikan dalam aksi audiensi pada Kamis (25/11/2021) lalu,” ujar Wakil Ketua Komisi V yang akrab dipanggil Gus Ahad.

Keseriusan dalam menyikapi itu, lanjut Gus Ahad, Pimpinan DPRD Jabar berkirim surat kepada Ketua DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.

BacaJuga :

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Dikutip dejurnal.com, poin yang disampaikan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada Ketua DPR RI dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI adalah sebagai berikut :

1. DPRD Provinsi Jawa Barat senantiasa mengawal Permendikbudristek Nomor 30
Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di
Lingkungan Perguruan Tinggi serta Rancangan Undang-undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjaga kemaslahatan dan moralitas bangsa dan kebebasan seksual.

2. DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk
mengkoreksi serta melakukan perbaikan materi RUU TPKS yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan serta mengedepankan nilai-nilai dan norma dalam masyarakat serta peraturan perundangan-undangan yang
berlaku dalam dunia pendidikan.

3. Agar DPR RI untuk memasukan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan
penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual dan kejahatan
seksual lain ke dalam Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

4. DPRD Provinsi Jawa Barat konsisten menolak segala bentuk peraturan yang
berlandaskan pada konsepsi kekerasan seksual dan terkesan ada legalisasi
perbuatan tercela dengan konsep SexualConcent.

5. DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Bapak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk meninjau kembali serta mengkoreksi
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi agar menitikberatkan dengan dasar dan nilai Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa beserta aturan turunannya serta nilai dan norma serta masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

“Pada prinsipnya kami mendorong agar Permendikbudristek No. 30/2021 ditinjau ulang serta melakukan perbaikan materi RUU TPKS yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan,” pungkas Gus Ahad.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ada Drainase Namun Jalan Masih Tergenang, Ini Kata Kabid SDA PUPR Garut

Next Post

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Related Posts

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat
deNews

Unigal Juara 1 Anugerah Humas Diktisaintek Wilayah IV, Bukti Komunikasi Publik Kampus Berdampak bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus
deNews

Festival Anak Hebat : Ajang Berkarya Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu, 11 Juli 2026
Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits
deNews

Malam Minggu di Ciamis? Ini 5 Tempat Nongkrong Live Music yang Lagi Hits

Sabtu, 11 Juli 2026
13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka
deNews

13 Warga Bangunharja Lulus Kejar Paket, Kades Ajak Masyarakat Lain Mengikuti Jejak Mereka

Sabtu, 11 Juli 2026
Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat
deNews

Jumat Berkah Dinsos Ciamis, Wujud Kepedulian Keluarga Besar Dinas Sosial Hadirkan Makan Bersama Gratis bagi Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya
deNews

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos, Begini Tahapannya

Sabtu, 11 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

Pemdes Suci Penetrasikan Anggaran IP untuk Rehabilitasi Jalan Desa

Sabtu, 1 November 2025

Warga Desa Cinta Ratu Terdampak Pemasangan Pipa, Tagih Janji Pertamina

Rabu, 2 Juni 2021

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

Satpol PP Garut Intensifkan Razia Miras Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita

Senin, 29 Desember 2025

Polres Purwakarta Meringkus 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 5 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste