• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

D’Ragam Sambut Baik Datangnya Dirjen Gakum KLHK Bersama Wakil Komisi IV DPR RI Tinjau Banjir Bandang Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Dirjen Gakum KLHK) dikabarkan akan meninjau lokasi Banjir Bandang Karang Tengah dan Sukawening.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, siang ini Sabtu (12/12/2021) Kementerian KLHK dan Anggota Komisi IV DPR RI akan menuju Desa Cintamanik dan Desa Cinta dengan rombongan terdiri dari Dirjen Holtikultura, Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Gakum, Dirjen KSDAE, Dirjen PSDRH, Kepala BB KSDAE, Dirut Perhutani, Kepala Balai PDAS Cimanuk Cisanggarung.

Terkait hal itu, Deklarasi Rakyat Garut Menggugat (D’Ragam) menyambut baik atas kedatangan Wakil Ketua Komisi IV DPRRI Dedi Mulyadi dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Dirjen Gakum KLHK) ke lokasi banjir bandang Karang Tengah dan Sukawening.

BacaJuga :

Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat

Wakapolda Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang Cimanggung

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Warga Pengungsi Cimanggung

“Saya berharap Waka Komisi IV dan Dirjen Gakum KLHK dapat menemukan kebenaran atas laporan yang disampaikan D’Ragam beberapa hari lalu,” ujar jubir D Ragam, Zam Zam Zainul Haq.

Menurutnya, D’Ragam akan mendorong kepada dua stakeholder tersebut untuk melakukan kroscek secara benar terhadap kerusakan lingkungan sebagai akibat dari dugaan alih fungsi lahan yang menjadi penyebab banjir bandang di dua kecamatan yakni Karang Tengah dan Sukawening ini.

“Apalagi figur Kang Dedi Mulyadi kami nilai dapat memberikan solusi atas apa yang terjadi di Kabupaten Garut, karena menurutnya mantan Bupati Purwakarta tersebut mempunyai fikiran terbuka dan blak-blakan dan menilai secara objektif pada satu masalah, sehingga pendapatnya akan didengar dan dijadikan referensi berbagai pihak,” tuturnya.

Ditambahkan Zam Zam, pada kasus tragedi banjir bandang Karang Tengah dan Sukawening ini, baik Gakum KLHK maupun Waka Komisi IV DPRRI memperoleh bukti- bukti konkrit untuk kemudian dapat menyamakan persepsi dengan D’ Ragam pada satu pertemuan yang akan memberikan energi positif bagi pergerakan melawan ketidakadilan di Kabupaten Garut.

“Kami telah sampaikan bukti-bukti yang mengarah kepada siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini, disamping pencegahan secara menyeluruh perusakan ekosistem yang tersisa di Kabupaten Garut,” tutup Zamzam.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Banjir bandang
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Ponorogo : Mahasiswa Adalah Pilar Kemajuan Negara

Next Post

Warga Rancaekek Kencana Gelar Senam Bersama, Sarana Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan

Related Posts

Polwan  Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor
deNews

Polwan Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor

Selasa, 4 Maret 2025
Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya
deNews

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023
Perumda Air Minum Tirta Raharja memasok air bersih melalui tengki ke beberapa titik.
deBisnis

Akibat Banjir Bandang Pelayanan Terganggu, Perumda Air Minum Tirta Raharja Pasok Air Bersih dan Lakukan Perbaikan

Senin, 27 Maret 2023
Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat
deNews

Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat

Jumat, 24 Maret 2023
Wakapolda Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang  Cimanggung
Regional

Wakapolda Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang Cimanggung

Rabu, 21 Desember 2022
Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Warga Pengungsi Cimanggung
dePraja

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Warga Pengungsi Cimanggung

Selasa, 20 Desember 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Takziyah ke Rumah Duka Hj. Titik Kartika di Desa Gajahmekar Kutawaringin

Senin, 12 Mei 2025

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

Rabu, 29 Mei 2019
Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

Ketahanan Pangan Desa Cangkuang Akan Bangun Green House di Tanah Carik

Sabtu, 8 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste