• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

D’Ragam Sambut Baik Datangnya Dirjen Gakum KLHK Bersama Wakil Komisi IV DPR RI Tinjau Banjir Bandang Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Dirjen Gakum KLHK) dikabarkan akan meninjau lokasi Banjir Bandang Karang Tengah dan Sukawening.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, siang ini Sabtu (12/12/2021) Kementerian KLHK dan Anggota Komisi IV DPR RI akan menuju Desa Cintamanik dan Desa Cinta dengan rombongan terdiri dari Dirjen Holtikultura, Dirjen Perkebunan Kementan, Dirjen Gakum, Dirjen KSDAE, Dirjen PSDRH, Kepala BB KSDAE, Dirut Perhutani, Kepala Balai PDAS Cimanuk Cisanggarung.

Terkait hal itu, Deklarasi Rakyat Garut Menggugat (D’Ragam) menyambut baik atas kedatangan Wakil Ketua Komisi IV DPRRI Dedi Mulyadi dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Dirjen Gakum KLHK) ke lokasi banjir bandang Karang Tengah dan Sukawening.

BacaJuga :

Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat

Wakapolda Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang Cimanggung

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Warga Pengungsi Cimanggung

“Saya berharap Waka Komisi IV dan Dirjen Gakum KLHK dapat menemukan kebenaran atas laporan yang disampaikan D’Ragam beberapa hari lalu,” ujar jubir D Ragam, Zam Zam Zainul Haq.

Menurutnya, D’Ragam akan mendorong kepada dua stakeholder tersebut untuk melakukan kroscek secara benar terhadap kerusakan lingkungan sebagai akibat dari dugaan alih fungsi lahan yang menjadi penyebab banjir bandang di dua kecamatan yakni Karang Tengah dan Sukawening ini.

“Apalagi figur Kang Dedi Mulyadi kami nilai dapat memberikan solusi atas apa yang terjadi di Kabupaten Garut, karena menurutnya mantan Bupati Purwakarta tersebut mempunyai fikiran terbuka dan blak-blakan dan menilai secara objektif pada satu masalah, sehingga pendapatnya akan didengar dan dijadikan referensi berbagai pihak,” tuturnya.

Ditambahkan Zam Zam, pada kasus tragedi banjir bandang Karang Tengah dan Sukawening ini, baik Gakum KLHK maupun Waka Komisi IV DPRRI memperoleh bukti- bukti konkrit untuk kemudian dapat menyamakan persepsi dengan D’ Ragam pada satu pertemuan yang akan memberikan energi positif bagi pergerakan melawan ketidakadilan di Kabupaten Garut.

“Kami telah sampaikan bukti-bukti yang mengarah kepada siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini, disamping pencegahan secara menyeluruh perusakan ekosistem yang tersisa di Kabupaten Garut,” tutup Zamzam.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Banjir bandang
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Ponorogo : Mahasiswa Adalah Pilar Kemajuan Negara

Next Post

Warga Rancaekek Kencana Gelar Senam Bersama, Sarana Komunikasi Masyarakat Peduli Lingkungan

Related Posts

Polwan  Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor
deNews

Polwan Lakukan Pendampingan Trauma Healing Terhadap Korban Musibah Bencana Alam Di Cisarua Kabupaten Bogor

Selasa, 4 Maret 2025
Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya
deNews

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023
Perumda Air Minum Tirta Raharja memasok air bersih melalui tengki ke beberapa titik.
deBisnis

Akibat Banjir Bandang Pelayanan Terganggu, Perumda Air Minum Tirta Raharja Pasok Air Bersih dan Lakukan Perbaikan

Senin, 27 Maret 2023
Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat
deNews

Tanggulangi Pasca Banjir Bandang Soreang, Bupati Bandung Turunkan Alat Berat

Jumat, 24 Maret 2023
Wakapolda Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang  Cimanggung
Regional

Wakapolda Jabar Tinjau Lokasi Banjir Bandang Cimanggung

Rabu, 21 Desember 2022
Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Warga Pengungsi Cimanggung
dePraja

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Warga Pengungsi Cimanggung

Selasa, 20 Desember 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

DPRD dan Bupati Kabupaten Sukabumi Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Semi Modern Palabuhanratu

Sabtu, 22 Maret 2025

Sitorus : Selain Ada Dumas Ke Kejati, Program Sembako BPNT Garut Juga Dilidik Polda Jabar

Selasa, 29 September 2020

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste