• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Desember 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan, Ini Paparan Sosialisasi Kabag Hukum Garut

bydejurnalcom
Rabu, 22 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setda Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan bukan semata milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Akan tetapi bisa diimpelementasikan oleh masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemkab Garut sesuai dengan tupoksinya masing masing,” tandas Kristanti pada acara sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (21/12/2021).

Menurut Kristianti, perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, di mana Perda yang terdiri dari 15 Bab dengan 53 pasal ini mengatur beberapa hal terkait kepemudaan di Kabupaten Garut, dan salah satunya yaitu terkait penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan.

BacaJuga :

Tingkatkan Pelayanan Publik Ramah Lingkungan, DPRKPLH Hadirkan 7 Unit Armada Motor Listrik Pengangkut Sampah

534 Warga Desa Cangkuang Wetan Terdampak Banjir Terima Bantuan Beras 5 Kg, Warga : Inginnya Perbaikan Jalan Agar Tidak Banjir

Kecamatan Kutawaringin Raih Penghargaan SAKIP Award 2025

“Pemerintah daerah memfasilitasi terkait dengan penyediaan prasarana dan sarana kepemudaan, termasuk bagaimana perencanaan pembangunan kewirausahaan, kepeloporan dan penyediaan sarana prasarana, kan itu ada di dalam proses perencanaan yang memang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, Sehingga tadi, proses-proses tersebut bisa tertuang di dalam dokumen-dokumen perencanaan kita, baik di RPJPD, RPJMD, kemudian RKPD (atau) rencana tahunan,” Paparnya.

Kristianti mengharap dengan Perda 2 202, bisa dipahami secara bersama-sama, bahwa Perda ini dengan judul walaupun judulnya kepemudaan bukan berarti bahwa ini miliknya Dispora.

“Tetapi 53 pasal yang ada di Perda ini, ini mengatur seluruh urusan kepemudaan yang ada (dan) memang bisa diimplementasikan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan urusannya,” ucapnya.

Kristanti berharap dengan terbitnya Perda tentang kepemudaan ini, urusan kepemudaan di Kabupaten Garut bisa dilaksanakan dengan baik, mulai dari pembentukan organisasi kepemudaan sampai ke proses pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda yang ada di Kabupaten Garut.

“Yang kedua kami juga menginginkan bahwa tadi proses pembinaan, pemberdayaan, pengembangan itu bisa dilakukan secara komprehensif oleh seluruh perangkat daerah yang ada di pemerintah daerah, oleh organisasi kemasyarakatan, oleh organisasi kepemudaan dan masyarakat. Jadi, satu sama lain saling mendukung di dalam proses pembangunan kepemudaan di Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ponpes Fauzan Raih Pengelolaan Media Dakwah Pesantren Terbaik Humas Jabar Award 2021, Ini Kata Kadisinfokom Garut

Next Post

Warga Desa Bancar Kembali Ikuti Vaksinasi Covid Bersama Kodim 0802/Ponorogo

Related Posts

Resbob Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Sunda dan Kelompok Viking
deNews

Resbob Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Sunda dan Kelompok Viking

Rabu, 17 Desember 2025
PerumDAM Tirta Galuh Ciamis Lakukan Interkoneksi Pipa, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan Distribusi Air
deNews

PerumDAM Tirta Galuh Ciamis Lakukan Interkoneksi Pipa, Sejumlah Wilayah Alami Gangguan Distribusi Air

Rabu, 17 Desember 2025
Mengasah Kreativitas Siswa Diikuti 6.000 Peserta Jambore Literasi SD 2025 Digelar di Pangalengan
deNews

Mengasah Kreativitas Siswa Diikuti 6.000 Peserta Jambore Literasi SD 2025 Digelar di Pangalengan

Rabu, 17 Desember 2025
Tingkatkan Pelayanan Publik Ramah Lingkungan, DPRKPLH Hadirkan 7 Unit Armada Motor Listrik Pengangkut Sampah
deNews

Tingkatkan Pelayanan Publik Ramah Lingkungan, DPRKPLH Hadirkan 7 Unit Armada Motor Listrik Pengangkut Sampah

Rabu, 17 Desember 2025
534 Warga Desa Cangkuang Wetan Terdampak Banjir Terima Bantuan Beras 5 Kg, Warga : Inginnya Perbaikan Jalan Agar Tidak Banjir
deNews

534 Warga Desa Cangkuang Wetan Terdampak Banjir Terima Bantuan Beras 5 Kg, Warga : Inginnya Perbaikan Jalan Agar Tidak Banjir

Rabu, 17 Desember 2025
Kecamatan Kutawaringin Raih Penghargaan SAKIP Award 2025
deNews

Kecamatan Kutawaringin Raih Penghargaan SAKIP Award 2025

Selasa, 16 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

H. Sirojudin SE, Cawabup Kabupaten Sukabumi Adakan Konsolidasi Dengan Relawan

Sabtu, 3 Oktober 2020
Rapat Pleno KPU Resmi  Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati/ Wabup Bandung Terpilih

Rapat Pleno KPU Resmi Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Sebagai Bupati dan Wabup Bandung Terpilih

Rabu, 5 Februari 2025

Bupati Garut Lantik Direksi Baru Perumda Tirta Intan

Jumat, 2 Agustus 2019

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Demi Menyokong Asta Cita

Rabu, 15 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste