• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Korban Kekerasan dan Penganiayaan, Disekap Dalam Rumah Alami Kebakaran

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Seorang Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Korban Kekerasan dan Penganiayaan, Disekap Dalam Rumah Alami Kebakaran
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial R, berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Rumah yang mengalami kebakaran diketahui milik Susilawati (53), tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022).

Saat ditemukan bocah R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua. Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi. Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.

BacaJuga :

Pasca Tragedi Tewaskan Dua Siswa, Disdik dan Polres Ciamis Bergerak Edukasi Keselamatan Berkendara di SMPN 8

HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Ciamis Kampanyekan Gaya Hidup Sehat bagi Perempuan

Gebyar Angklung II HUT PWRI ke-64, Bupati Herdiat Siapkan Mimpi Besar Festival Angklung 20 Ribu Peserta di Ciamis

Polisi bergerak cepat melakukan peyelidikan dan menetapkan pemilik rumah, Susilawati sebagai tersangka penyekapan. Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, diduga bocah tersebut masih kerabat pelaku.

“Susilawati sempat mengatakan R adalah anak tantenya, namun keterangan juga berubah dan menyebut R adalah anak titipan dari kakeknya di Lampung”, tuturnya.

Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mngatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu. “Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota,” ucapnya.

Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Susilawati tinggal bersamanya sejak 2 tahun terakhir. Ia juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.

Eko mengatakan motif pelaku menyekap korban adalah anak karena tak kuat mengurusnya. “Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu,” kata Kapolres di Sumedang.

Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban. Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas. “Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas,” katanya.

Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati. “Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Polisi juga berencana akan melakukan tes kejiwaan pada Susilawati di RS Sartika Asih Bandung.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut, Susilawati pun kini bakal dijerat Pasal 80 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kecelakaan, Jembatan KW 6 Kepuh Karawang Akhirnya Ditutup

Next Post

Asep Agustian : Kontraktor Jembatan KW 6 Ceroboh, Sama Saja Menampar Bupati Karawang

Related Posts

Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional
deNews

Aisha Zahra Sabet Emas Jabar Open 2026, Ciamis Archery Schooling Club Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 22 Juli 2026
SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran
deNews

SMPN 1 Cimaragas Padukan Pelestarian Kolotik dan Gerakan Peduli Lingkungan dalam Pembelajaran

Rabu, 22 Juli 2026
Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun
deNews

Ratusan Angklung Mengiringi Mars Ciamis Manis, Yasmin Sambas Kenang Perjalanan 27 Tahun

Rabu, 22 Juli 2026
Pasca Tragedi Tewaskan Dua Siswa, Disdik dan Polres Ciamis Bergerak Edukasi Keselamatan Berkendara di SMPN 8
deNews

Pasca Tragedi Tewaskan Dua Siswa, Disdik dan Polres Ciamis Bergerak Edukasi Keselamatan Berkendara di SMPN 8

Rabu, 22 Juli 2026
HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Ciamis Kampanyekan Gaya Hidup Sehat bagi Perempuan
deNews

HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Ciamis Kampanyekan Gaya Hidup Sehat bagi Perempuan

Rabu, 22 Juli 2026
Gebyar Angklung II HUT PWRI ke-64, Bupati Herdiat Siapkan Mimpi Besar Festival Angklung 20 Ribu Peserta di Ciamis
deNews

Gebyar Angklung II HUT PWRI ke-64, Bupati Herdiat Siapkan Mimpi Besar Festival Angklung 20 Ribu Peserta di Ciamis

Rabu, 22 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Rabu, 26 Februari 2025

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020

Cabup Yena Blusukan Ke Pasar Soreang

Senin, 12 Oktober 2020

POSPEKAB Garut 2025 : Merangkai Prestasi dan Budaya Santri dalam Bingkai Sportivitas

Jumat, 20 Juni 2025

Garut Krisis Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan : Ini Krusial, Harus Tuntas Jika Pendidikan Mau Bermutu

Senin, 4 Oktober 2021

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste