• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Seorang Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Korban Kekerasan dan Penganiayaan, Disekap Dalam Rumah Alami Kebakaran

bydejurnalcom
Sabtu, 15 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Seorang Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Korban Kekerasan dan Penganiayaan, Disekap Dalam Rumah Alami Kebakaran
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sumedang – Seorang bocah berusia 5 tahun berinisial R, berhasil diselamatkan warga saat kebakaran salah satu rumah di Perumahan Anggrek Regensi Bok Soka, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Rumah yang mengalami kebakaran diketahui milik Susilawati (53), tercatat sebagai warga Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Saat peristiwa yang terjadi pada Rabu (5/1/2022).

Saat ditemukan bocah R ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat rantai di lantai dua. Ia lemas karena terlalu banyak menghirup asap pekat kebakaran di dapur rumah. Tangan R terikat di velg mobil, sementara kakinya dirantai di rangka ranjang besi. Warga kemudian menelpon nomor telepon yang tertera di papan jual depan rumah. Lalu warga diberitahu jika kunci gembok kaki korban ada di sekitar televisi.

BacaJuga :

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Polisi bergerak cepat melakukan peyelidikan dan menetapkan pemilik rumah, Susilawati sebagai tersangka penyekapan. Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, diduga bocah tersebut masih kerabat pelaku.

“Susilawati sempat mengatakan R adalah anak tantenya, namun keterangan juga berubah dan menyebut R adalah anak titipan dari kakeknya di Lampung”, tuturnya.

Sementara itu Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mngatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu. “Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota,” ucapnya.

Menurut Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Susilawati tinggal bersamanya sejak 2 tahun terakhir. Ia juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.

Eko mengatakan motif pelaku menyekap korban adalah anak karena tak kuat mengurusnya. “Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu,” kata Kapolres di Sumedang.

Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban. Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas. “Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas,” katanya.

Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati. “Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Polisi juga berencana akan melakukan tes kejiwaan pada Susilawati di RS Sartika Asih Bandung.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya tersebut, Susilawati pun kini bakal dijerat Pasal 80 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hindari Kecelakaan, Jembatan KW 6 Kepuh Karawang Akhirnya Ditutup

Next Post

Asep Agustian : Kontraktor Jembatan KW 6 Ceroboh, Sama Saja Menampar Bupati Karawang

Related Posts

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

Yudha Puja Turnawan Desak Kepastian Korwil dan Perbaikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Garut

Selasa, 21 Juli 2026
Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas
deNews

Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang

Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

Ketua Asosiasi BPD Cikancung Tegaskan Isu Bagi-bagi Uang untuk Pemenangan Salah Satu Paslon Bupati, Hoaxs

Senin, 16 November 2020

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pemkab Purwakarta Bangun PONED Puskesmas Jatiluhur

Sabtu, 26 September 2020

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste