• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

bydejurnalcom
Minggu, 16 Januari 2022
Reading Time: 1 min read
Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai ada pembiaran oleh Pemkab Bandung Pengembang yang membangun perumahan di wilayah zona hijau (foto : dok. Komisi C)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C FORD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto menuding Pemkab Bandung membiarkan Pengembang Bumi Surya Cibodas (BSC) yang membangun kavling dan Perumahan di wilayah jalur hijau.

Hal itu terungkap saat Komisi C turun langsung ke lapangan, setelah mendengar pengaduan masyarakat sekitar Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk yang resah dengan pembiaran pembangunan perumahan di wilayah hijau tersebut.

Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketuanya H. Yanto Setianto, beserta Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, H. Uus Firdaus, didampingi Kades Cibodas, Camat Solokan Jeruk, dinas PUTR, DLH, DPMPSP, serta Dinas Perkimtan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jum’at (14/1/22).

BacaJuga :

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Berdasarkan pengaduan masyarakat atas Pembangunan perumahan dan kavling di desa cibodas tersebut H. Yanto Setianto selaku ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung berharap Pemkab Bandung segera menghentikan kegiatan tersebut. “Kalau benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Tata Ruang, sebelum masyarakat konsumen di rugikan harus dihentikan, ” katanya.

Melalui pesan WA, H, Yanto menuturkan, sebenarnya Camat Solokanjeruk Rofiran serta Kades Cibodas Setiawan pernah memperingati pengembang tersebut untuk tidak melanjutkan aktivitasnya, hanya kurang ditanggapi karena merasa ada yang membackingi. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polemik Jembatan KW 6 Kepuh, JPKP Jabar : Jika Pemborong Miliki Ahli Teknis Tak Mungkin Pondasi Peyangga Amblas

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Edukasi Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pasca Di Temukanya Virus Varian Baru

Related Posts

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

SDN 3 Pakuwon Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Dikunjungi Wabup Garut

Rabu, 9 April 2025

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019
Kolase : Pertemuan Pengurus Segi dengan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman saat menyampaikan pernyataan sikap terkait putusan Ombudsman RI. (Foto : Istimewa)

Ombudsman Temukan Maladministrasi Dalam Seleksi Cakep Cawas 2020, SEGI Desak Kadisdik Garut Minta Maaf Serta Dicopot

Rabu, 22 September 2021

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste