• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

bydejurnalcom
Minggu, 16 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Ketua Komisi C : Pemkab Bandung Jangan Biarkan Pengembang Langgar Tata Ruang

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai ada pembiaran oleh Pemkab Bandung Pengembang yang membangun perumahan di wilayah zona hijau (foto : dok. Komisi C)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C FORD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto menuding Pemkab Bandung membiarkan Pengembang Bumi Surya Cibodas (BSC) yang membangun kavling dan Perumahan di wilayah jalur hijau.

Hal itu terungkap saat Komisi C turun langsung ke lapangan, setelah mendengar pengaduan masyarakat sekitar Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk yang resah dengan pembiaran pembangunan perumahan di wilayah hijau tersebut.

Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketuanya H. Yanto Setianto, beserta Dadan Konjala, Hikmat Budiman, Hj. Reni Fauzi, Hj. Elin, H. Uus Firdaus, didampingi Kades Cibodas, Camat Solokan Jeruk, dinas PUTR, DLH, DPMPSP, serta Dinas Perkimtan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Jum’at (14/1/22).

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Berdasarkan pengaduan masyarakat atas Pembangunan perumahan dan kavling di desa cibodas tersebut H. Yanto Setianto selaku ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung berharap Pemkab Bandung segera menghentikan kegiatan tersebut. “Kalau benar terbukti melakukan Pelanggaran terhadap Perda 27 tahun 2016 tentang Tata Ruang, sebelum masyarakat konsumen di rugikan harus dihentikan, ” katanya.

Melalui pesan WA, H, Yanto menuturkan, sebenarnya Camat Solokanjeruk Rofiran serta Kades Cibodas Setiawan pernah memperingati pengembang tersebut untuk tidak melanjutkan aktivitasnya, hanya kurang ditanggapi karena merasa ada yang membackingi. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polemik Jembatan KW 6 Kepuh, JPKP Jabar : Jika Pemborong Miliki Ahli Teknis Tak Mungkin Pondasi Peyangga Amblas

Next Post

Sat Brimob Polda Jabar Edukasi Himbauan Prokes Dan Bagikan Masker Gratis Pasca Di Temukanya Virus Varian Baru

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dinsos Garut Benarkan Pernah Terima Kepulangan PMI Dari Suriah : Lakukan Reunifikasi

Jumat, 18 April 2025

Perpusda Purwakarta Jadi Contoh Dalam Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2020

Revitalisasi Situ Panjalu : Pembayaran Pekerjaan Tertunda, Pihak Kontraktor Bungkam

Rabu, 8 Mei 2024

Pemutaran Film Dokumenter Gunung Nagara : Menggali Objek Pemajuan Kebudayaan Peninggalan Masa Lalu

Rabu, 12 November 2025

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Desa Kalapanunggal Penetrasikan Anggaran BP Pada Perbaikan Ruas Jalan Lingkungan

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste