Dejurnal.com, Bandung – Pernyataan kontroversi Arteria Dahlan yang meminta Kajati dicopot gegara berbahasa Sunda berbuntut panjang. Masyarakat Sunda khususnya di Jawa Barat mendesak agar anggota DPR RI itu meminta maaf, bahkan menuntut kepada PDIP untuk mengganti (PAW).
Hari ini, masyarakat Sunda pun akan berkumpul di Kota Bandung, tepatnya di Perpustakaan Ajip Rosidi di Jalan Garut No. 2 Bandung.
Lewat Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), masyarakat Sunda menilai ucapan Arteria sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.
PP-SS mengatakan, menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana.
Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.
“Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah,” ujar Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah dalam pernyataan sikapnya.
“Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” paparnya.
Pernyataan Arteria disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.
Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI.
Pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai, sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.
Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires rakyat, bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR.
“Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR,” terang Cecep.
Berdasarkan pertimbangan itu, PP-SS menuntut Arteria untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud.
Kemudian Arteria juga harus meminta maaf kepada penutur Bahasa Sunda, penutur Bahasa Daerah, pimpinan DPR dan pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP.
PP-SS juga memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan.
Desakan agar Arteria meminta maaf juga diungkapkan kelompok masyarakat Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Mereka meminta agar Arteria meminta maaf.
“Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat meminta kepada saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya. Secara Ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat,” ucap Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman dalam keterangannya pada Selasa (18/1/2022).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyesalkan sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati memakai Bahasa Sunda saat rapat diganti. Menurutnya pernyataan Arteria berlebihan.
“Jadi saya menyesalkan statemen dari Pak Arteria Dahlan. Masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun (sampai) ribuan tahun menjadi kekayaan nusantara ini, kalau tidak nyaman disampaikan, sesederhana itu,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri sebuah acara di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2022).
“Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan menurut saya terlalu berlebihan. Tidak ada dasar hukum yang jelas (mengatur itu),” lanjut dia.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebut banyak masyarakat Sunda yang tersinggung atas sikap Arteria Dahlan. Karena itu Kang Emil meminta Arteria Dahlan meminta maaf.
“Jadi saya mengimbau Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini. Tapi kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi, karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Jadi saya berharap (permintaan maaf) itu dilakukan,” ujarnya.***Red