• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bergaung, Elemen Masyarakat Sunda Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf

bydejurnalcom
Rabu, 19 Januari 2022
Reading Time: 4 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pernyataan kontroversi Arteria Dahlan yang meminta Kajati dicopot gegara berbahasa Sunda berbuntut panjang. Masyarakat Sunda khususnya di Jawa Barat mendesak agar anggota DPR RI itu meminta maaf, bahkan menuntut kepada PDIP untuk mengganti (PAW).

Hari ini, masyarakat Sunda pun akan berkumpul di Kota Bandung, tepatnya di Perpustakaan Ajip Rosidi di Jalan Garut No. 2 Bandung.

Lewat Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), masyarakat Sunda menilai ucapan Arteria sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

BacaJuga :

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

PP-SS mengatakan, menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana.

Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

“Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah,” ujar Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah dalam pernyataan sikapnya.

“Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” paparnya.

Pernyataan Arteria disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.

Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI.

Pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai, sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.

Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires rakyat, bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR.

“Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR,” terang Cecep.

Berdasarkan pertimbangan itu, PP-SS menuntut Arteria untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud.

Kemudian Arteria juga harus meminta maaf kepada penutur Bahasa Sunda, penutur Bahasa Daerah, pimpinan DPR dan pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP.

PP-SS juga memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan.

Desakan agar Arteria meminta maaf juga diungkapkan kelompok masyarakat Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Mereka meminta agar Arteria meminta maaf.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat meminta kepada saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya. Secara Ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat,” ucap Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman dalam keterangannya pada Selasa (18/1/2022).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyesalkan sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati memakai Bahasa Sunda saat rapat diganti. Menurutnya pernyataan Arteria berlebihan.

“Jadi saya menyesalkan statemen dari Pak Arteria Dahlan. Masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun (sampai) ribuan tahun menjadi kekayaan nusantara ini, kalau tidak nyaman disampaikan, sesederhana itu,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri sebuah acara di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2022).

“Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan menurut saya terlalu berlebihan. Tidak ada dasar hukum yang jelas (mengatur itu),” lanjut dia.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebut banyak masyarakat Sunda yang tersinggung atas sikap Arteria Dahlan. Karena itu Kang Emil meminta Arteria Dahlan meminta maaf.

“Jadi saya mengimbau Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini. Tapi kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi, karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Jadi saya berharap (permintaan maaf) itu dilakukan,” ujarnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Harus Tindak Bidan Desa Doyan Mangkir ke Posyandu

Next Post

Pernyataan Pihak SMP Plus Madinah Tunnajah Terkait PIP, Bikin Orang Tua Siswa Makin Gusar

Related Posts

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari
deNews

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Sabtu, 6 September 2025
Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran
deNews

Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran

Sabtu, 6 September 2025
Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan
deNews

Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan

Sabtu, 6 September 2025
PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin
deNews

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Sabtu, 6 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Sarankan Bupati Evaluasi dan Tangguhkan Lelang DAK Fisik 2021

Selasa, 13 Juli 2021

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

Kang KulKul Balon Kades Bobojong Gratiskan Fogging Untuk Warga

Sabtu, 11 Januari 2020

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

Konfercab GMNI Garut : Fokus Pada Penguatan Sebagai Motor Penggerak Perubahan

Selasa, 4 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste