• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bergaung, Elemen Masyarakat Sunda Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf

bydejurnalcom
Rabu, 19 Januari 2022
Reading Time: 4 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pernyataan kontroversi Arteria Dahlan yang meminta Kajati dicopot gegara berbahasa Sunda berbuntut panjang. Masyarakat Sunda khususnya di Jawa Barat mendesak agar anggota DPR RI itu meminta maaf, bahkan menuntut kepada PDIP untuk mengganti (PAW).

Hari ini, masyarakat Sunda pun akan berkumpul di Kota Bandung, tepatnya di Perpustakaan Ajip Rosidi di Jalan Garut No. 2 Bandung.

Lewat Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), masyarakat Sunda menilai ucapan Arteria sangat berlebihan dan melukai penutur bahasa daerah, terutama bahasa Sunda.

BacaJuga :

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

PP-SS mengatakan, menggunakan Bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana.

Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan.

“Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah,” ujar Ketua PP-SS, Cecep Burdansyah dalam pernyataan sikapnya.

“Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi. Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” paparnya.

Pernyataan Arteria disaksikan baik oleh sesama anggota DPR dan rakyat melalui media, dan dikhawatirkan sikap tersebut menular dan jadi sikap politik para politikus dan kader partai di tanah air, sehingga peminggiran terhadap bahasa daerah perlahan tapi pasti menggiring pada kematian bahasa daerah.

Dilihat dari kerangka edukasi, jelas pernyataan Arteria sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan keutuhan NKRI.

Pernyataan tersebut juga kontraproduktif bagi partai tempat bernaung Arteria Dahlan. Sebagai partai yang mengusung nasionalis dan menghormati kemajemukan, pernyataan Arteria Dahlan justru berlawanan dengan visi partai dan secara politik merusak citra partai, sehingga lambat laun kehilangan masa depan karena ditinggalkan konstituen.

Pernyataan Arteria juga jelas berlawanan dengan visi misi DPR sebagai lembaga yang merepresentasikan aspires rakyat, bahkan pada akhirnya merusak citra dan kehormatan lembaga DPR.

“Meskipun Arteria ada di Komisi III yang membidangi hukum, seharusnya dia menghormati Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Pernyataan Arteria jelas menunjukkan ego sektoral yang mengakibatkan rusaknya marwah DPR,” terang Cecep.

Berdasarkan pertimbangan itu, PP-SS menuntut Arteria untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia maksud.

Kemudian Arteria juga harus meminta maaf kepada penutur Bahasa Sunda, penutur Bahasa Daerah, pimpinan DPR dan pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP.

PP-SS juga memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan.

Desakan agar Arteria meminta maaf juga diungkapkan kelompok masyarakat Angkatan Muda Siliwangi (AMS). Mereka meminta agar Arteria meminta maaf.

“Kami sebagai bagian dari masyarakat Sunda dan Jawa Barat meminta kepada saudara Arteria Dahlan untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas ucapannya. Secara Ksatria, berikan contoh layaknya seorang politisi dan pejabat publik yang baik, yang mengayomi masyarakat, bukan membuat gaduh dengan ucapan-ucapan yang membuat ketersinggungan masyarakat,” ucap Ketua Umum Pengurus Pusat Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Noeri Ispandji Firman dalam keterangannya pada Selasa (18/1/2022).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyesalkan sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati memakai Bahasa Sunda saat rapat diganti. Menurutnya pernyataan Arteria berlebihan.

“Jadi saya menyesalkan statemen dari Pak Arteria Dahlan. Masalah bahasa yang sudah ada ratusan tahun (sampai) ribuan tahun menjadi kekayaan nusantara ini, kalau tidak nyaman disampaikan, sesederhana itu,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri sebuah acara di kawasan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (18/1/2022).

“Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan menurut saya terlalu berlebihan. Tidak ada dasar hukum yang jelas (mengatur itu),” lanjut dia.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyebut banyak masyarakat Sunda yang tersinggung atas sikap Arteria Dahlan. Karena itu Kang Emil meminta Arteria Dahlan meminta maaf.

“Jadi saya mengimbau Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini. Tapi kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi, karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf. Jadi saya berharap (permintaan maaf) itu dilakukan,” ujarnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Karawang Harus Tindak Bidan Desa Doyan Mangkir ke Posyandu

Next Post

Pernyataan Pihak SMP Plus Madinah Tunnajah Terkait PIP, Bikin Orang Tua Siswa Makin Gusar

Related Posts

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas
deNews

Tua-Tua Berbahaya! 12 Pasangan Bikin YTTA Yard Pickleball Ciamis Memanas

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar
deNews

Ciamis Buka Invitasi Olahraga Tradisional SD, 490 Siswa berebut 22 Tiket Oltrad Jabar

Sabtu, 3 Oktober 2026
Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi
deNews

Ribuan Pelajar Ramaikan Piala Kadisdik Garut, Aquatic Musadadiah Bidik Lahirnya Atlet Renang Berprestasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga
deNews

Pelayanan Isbat Nikah Beri Kepastian Hukum bagi Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026
Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa
deNews

Sulit Air, Warga Pangrumasan Ciamis Gelar Salat Istisqa

Sabtu, 3 Oktober 2026
Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM
deNews

Bantuan Pangan Beras, Kades Hegarmanah Turun Tangan Langsung Salurkan kepada KPM

Sabtu, 3 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Ciamis Siap Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Herdiat: Potensi Kita Melimpah

Senin, 28 April 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Demokrasi Garut Menggeliat, Dadan Nugraha Desak Dialog Objektif Antara NGO dan Pemerintah

Rabu, 11 Juni 2025

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025

Bupati Garut Lantik Direksi Baru Perumda Tirta Intan

Jumat, 2 Agustus 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste