• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

PGRI Jawa Barat Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan dan Usulkan Dipecat Sebagai Anggota DPR RI

bydejurnalcom
Kamis, 20 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
PGRI Jawa Barat Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan dan Usulkan Dipecat Sebagai Anggota DPR RI
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Beberapa elemen masyarakat Sunda memberikan pernyataan sikap terhadap pernyatan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dinilai kontroversial.

Kini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat pun ikut memberikan pernyataan sikap menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Arteria Dahlan yang mengatakan pejabat kejaksaan tinggi dalam rapat memakai Bahasa Sunda “Pecat.”

“Hal ini pernyataan yang menyakitkan orang Sunda. Maka Arteria Dahlan wajib meminta maaf, bahkan ditarik dari keanggotaan DPR RI,” tegas Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, Dede Amar dalam keterangan tertulisnya yang diterima deJurnal.com, Kamis (20/1/2022).

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

PGRI Provinsi Jawa Barat, tutur Dede, amat menyesalkan dan mengutuk keras pernyataan Arteria mengenai pemakaian Bahasa Sunda.

Pasalnya, pernyataan Arteria tersebut dikhawatirkan akan memecah belah persatuan bangsa yang selama ini terjalin kokoh.

Dede menjelaskan, apabila ada orang Sunda yang memimpin sebuah lembaga dan dalam rapat sekali-kali memakai bahasa ibu, contohnya Bahasa Sunda, hal itu bukanlah kesalahan fatal.

“Tidak haram. Selama audien atau peserta rapat memahami, sah-sah saja. Diperjelas dengan Bahasa Indonesia,” ucap Dede.

Keragaman suku bangsa dan bahasa, lanjutnya, merupakan kekayaan bangsa Indonesia sebagai landasan dalam membangun bangsa yang besar.

Dede melanjutkan, Bahasa Sunda sebagai salah satu bahasa ibu yang ada di Indonesia merupakan awal penanaman etika, sikap, dan karakter anak bangsa yang berasal dari Sunda.

“Semua itu untuk membangun bangsa Indonesia yang lebih besar,” pungkas Dede.***Deri Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Plt Kadinkes Indramayu Resmi Laporkan Politisi AN ke Polisi

Next Post

Demokrat Ponorogo Resmi Usung Emil Sebagai Ketua DPD PD Jatim

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto: diskusi Dishub, PT KAI , dan Masyarakat supaya meminimalisir kecelakaan perlintasan kereta Api Tak Berpintu

Upaya Dishub Ciamis Menanggulangi Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Sabtu, 8 Maret 2025

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Pemdes Ciwangi salurkan BLT DD

Jumat, 1 Mei 2020

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste