• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Dengan Senjata Tajam

bydejurnalcom
Senin, 24 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Dengan Senjata Tajam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Jajaran opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menangkap komplotan Genk motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di pangkalan ojeg Kecamatan Cikakak pada hari jumat tanggal 21 Januari 2022, sekitar pukul 20.30 wib.

Demikian dikatakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menjelaskan peristiwa tersebut kepada awak media pada kegiatan Konfrensi Pers di Mapolres Sukabumi Polda Jabar, Senin (24/1/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si bahwa kejadian curas bermula korban seorang perempuan SR (19 tahun) dihubungi oleh salah satu pelaku untuk datang ke lokasi dengan maksud untuk bertukar baju yang dimiliki korban SR.

BacaJuga :

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

“Pada saat datang ke lokasi korban SR dikejar oleh kelompok pelaku sebanyak empat orang berinisial IR, RB, MA dan FS, yang mengejar korban dan temannya yang lari ke warung, sambil mengacungkan senjata tajam,” ungkap Ibrahim Tompo.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan korban SR sempat dikalungi senjata tajam oleh pelaku IR dan meminta handphone milik korban.

“Karena takut korban menyerahkan handphone kepada pelaku,” lanjut Ibrahim Tompo.

Pasal yang dikenakan yaitu tindak pidana curas pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun hukuman penjara. “Alhamdulillah 1×24 jam para pelaku bisa kita tangkap,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa motif para pelaku adalah motif ekonomi.

“Kebetulan ada handphone para pelaku ingin memiliki dan mendapat materi dengan pengancaman,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Ibrahim Tompo berjanji dalam jangka satu bulan ini Polres Sukabumi Polda Jabar dan Polsek jajaran akan melaksanakan sweeping sajam”, tegasnya.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Demi Pria Lain, Seorang Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suaminya Sendiri

Next Post

Vihara Tanda Bhakti, Simpul Kegiatan Umat Buddha di Kota Bandung

Related Posts

Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Selamat Atas Dilantiknya Kadisdik Garut, KRAK Titip Pesan Pencegahan Korupsi

Senin, 27 Desember 2021

Legislator F PKS H. Dadang Suryana , S.Ip: Anggaran Koperasi Merah Putih 80 Persen dari Dana Desa Harus Gencar Disosialisasikan

Minggu, 13 April 2025

PPDB SMPN 3 Garut Tahun 2023/2024 Berjalan Kondusif, 390 Siswa Diterima

Rabu, 26 Juli 2023

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020

Hadiri Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Serta Musrenbang Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Garut Sampaikan Ini

Selasa, 29 April 2025

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste