Dejurnal.com, Karawang – Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi S.Ag merasa prihatin atas ulah oknum anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB yang menjual belikan paket proyek Aspirasi (Pokir).
“Apapun alasannya jual beli paket pekerjaan itu tidak benar, apalagi menimbulkan polemik dengan pemborong, kendati uang pemborong sudah dikembalikan tetap saja jadi preseden buruk bagi anggota dewan lainnya nila setitik rusak susu sebelangga, jadi MKD harus tegur dan panggil anggota DPRD itu agar tidak terjadi bagi anggota dewan lainnya,” ungkap Imron.
Menurut Imron, Marwah Wakil Rakyat yang terhormat harus dijaga jangan sampai tercela dan jangan dianggap perlakuan ini dianggap biasa, karena itu sudah mencederai semangat dan suara masyarakat yang memilihnya hingga duduk di kursi DPRD Karawang.
“Kami sangat prihatin atas ulah Ketua Fraksi PKB ini,” jelasnya.
Terkait hal itu, Isak Iskandar anggota Komisi III dari Fraksi PKB saat ditemui di ruang Fraksi PKB mengaku telah mengembalikan uang paket proyek H Dodo, Pemborong CV WK sebesar Rp 50 Juta.
“Kami sudah kembalikan uang tersebut melalui Taufik beberapa waktu lalu termasuk yang diterima Acep Suyanta yang satu fraksi dengan dirinya.
“Pa Acep sudah kasih satu paket proyek ke H Dodo, jadi tidak ada masalah lagi dan kita juga sedang mengumpulkan bukti pengembalian uang yang di serahkan kepada Taufik selaku kepanjangan H Dodo,” terangnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Dejurnal.com beberapa waktu kemarin oknum anggota DPRD Karawang diduga kuat menjanjikam paket proyek aspirasi terhadap rekanan CV. WK sejak tahun 2018, namun setelah ditunggu Proyek pekerjaan yang di janjikan hingga saat ini tidak pernah diberikan.
Menurut DD, sekitar pertengahan tahun 2018, dirinya menyerahkan uang melalui rekannya kepada anggota DPRD berinisial ISK, di ruang Fraksi PKB untuk membeli paket pekerjaan aspirasi.***RF/GD