• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Desember 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komnas HAM Turun ke Purwakarta Tangani Warga Yang Terdampak Proyek KCIC

bydejurnalcom
Senin, 7 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Komnas HAM Turun ke Purwakarta Tangani Warga Yang Terdampak Proyek KCIC
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terjun langsung ke Purwakarta untuk menangani permasalahan warga yang terdampak oleh kegiatan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)

Kedatangan Komnas HAM di Purwakarta itu ditenggarai adanya laporan kuasa hukum Engkay bin Ukit warga kampung Neglasari, Desa Jatiluhur, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta warga yang merasa telah dirugikan oleh adanya proyek kereta cepat meminta ganti untung atas lahan miliknya yang ikut tergarap oleh proyek tersebut.

Sesampainya di Purwakarta, pihak Komnas HAM meminta klarifikasi dari pihak KCIC,Dan ATR /BPN setempat, dalam forum rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana diaula Maya Datar, Setda Kabupaten Purwakarta. Senin 7 Maret 2022.

BacaJuga :

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Hibah Peternakan dan Perikanan Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok.

Kepala Biro dukungan Penegakan Komnas HAM,Gatot Ristanto,kepada Awak media mengatakan aduan dari kuasa hukum warga bernama Engkay bin Ukit warga kampung Neglasari Kecamatan Jatiluhur,Kabupaten Purwakarta,sebelumnya telah ditetapkan sebagai permasalahan oleh Komnas HAM. Sehingga Komnas HAM turun langsung ke Purwakarta untuk menuntaskannya

Namun, setelah mendapat klarifikasi dari pihak KCIC dan Badan Pertanahan setempat, Gatot Ristanto menyimpulkan bahwa telah terjadi Miss komunikasi dalam perkara yang di laporkan ke pihaknya itu. Atau dapat dikatakan aduan yang disampaikan ke Komnas HAM soal hak – hak warga yang tidak dibayar itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Jadi kuasa hukumnya menyampaikan kepada Komnas HAM sebagai aduan bahwa hak – hak yang bersangkutan belum dipenuhi. Karena telah ditetapkan sebagai kasus, kami meminta klarifikasi,” kata Gatot Ristanto.

Masih menurut Gatot,Ternyata penjelasan dari kepala Kantor Pertanahan Purwakarta, Sekda nya sendiri dan KCIC menyampaikan bahwa berkaitan dengan hak warga semuanya telah diselesaikan.

Gatot Ristanto juga menyebutkan, bahwa data yang ditunjukan dalam rapat dengan berbagai pihak terkait itu juga didasari bukti kwitansi dan tandatangan pemilik lahan.

Kendati demikian, kasus di Komnas HAM terkait aduan warga di Purwakarta itu statusnya masih belum ditutup. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut berkaitan dengan bukti – bukti yang dimiliki pihak KCIC.

Sementara itu, Legal Officer PT. KCIC Maria Margaretha menambahkan dalam satu pekan ini pihaknya akan melaporkan data – data yang dimiliki KCIC kepada Komnas HAM.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Lantik Kadinkes dan Beberapa Pejabat Lainnya

Next Post

Bupati Garut Instruksikan Sekda Tegur Dinas dan Perusahaan Dengan Karyawan Belum Mempunyai BPJS

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat
deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Keabsahan Data Jemaah Haji 2025, Verifikasi Mahram hingga Pendamping Lansia Dilakukan Ketat

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal
deNews

Pastikan Angkutan Nataru Aman, Dishub Ciamis Perketat Uji Kelaikan Bus di Terminal

Rabu, 24 Desember 2025
Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah
deNews

Rayakan Nataru dengan Kesadaran Lingkungan, Bupati Ciamis Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025
Hibah Peternakan dan Perikanan Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok.
deNews

Hibah Peternakan dan Perikanan Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok.

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Ngaku Orang Pintar Bisa Gandakan Uang, SC Tipu Orang Dengan Upal

Kamis, 10 Juni 2021

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

Terkait Ada Setoran BPNT Rp 1.000/KPM Buat Tikor Kecamatan, TKSK Sukamantri Angkat Bicara

Rabu, 28 April 2021

Untuk Antisipasi Lonjakan Pengunjung Polres Purwakarta Turunkan Personel Di Tempat Wisata

Kamis, 29 Oktober 2020

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste