• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Maret 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

LPBH PWNU Percayakan Ancaman Hukuman Pelaku Rencana Pembunuhan Kyai di Indramayu Pada Pihak Kepolisian

bydejurnalcom
Jumat, 11 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Salah Satu Kyai di Indramayu Dianiaya, Ini Pernyataan Sikap Resmi PWNU Jabar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Mahpudin, mengaku bakal mengawal kasus percobaan pembunuhan terhadap KH Farid Ashr Waddahr atau yang dikenal Gus Farid. Bahkan LPBH berharap pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatan yang ia lakukan serta mempercayakan semua proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Ini yang perlu kita garis bawahi, sehingga masyarakat dan warga NU di Jabar dan Indramayu agar tenang, karena kita mempercayakan persoalan ini kepada aparat hukum,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Dakwah PCNU Indramayu, Jumat (11/3/2022).

Mahfudin menyampaikan, soal ancaman hukuman 15 tahun penjara yang dipasalkan polisi kepada pelaku sebagaimana dalam konferensi pers Kabid Humas Polda Jabar, PWNU Jabar mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik. Terlebih, ancaman hukuman yang disangkakan polisi kepada pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku dan sejumlah saksi-saksi.

BacaJuga :

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Kendati demikian, ia juga meminta agar pelaku tersebut dijatuhkan hukuman seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Karena ini menyangkut kiai, marwah kiai, kami minta agar pelaku diberikan hukuman seadil-adilnya,” ujar dia.

LPBH PWNU Jabar mengaku akan terus mengawal kasus ini sampai ke proses pengadilan dengan memberikan bukti penguat lain kepada JPU jika sangat diperlukan.

Disoal tentang apakah pelaku rencana pembunuhan Gus Farid ada otak dibelakangnya, sejauh ini dan berdasarkan keterangan polisi, pelaku tersebut merupakan pelaku tunggal.

“Hasil penyelidikan pelaku ini pelaku tuggal, intinya kita percayakan semua kepada proses-proses kerja penyidik,” ujar dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, tersangka dikenakan Pasal 338 HP 53 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

“Ancaman hukumannya kurang lebih selama 15 tahun,” ujar dia.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabub Helmi Hadiri Pelantikan DPC Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Kabupaten Garut

Next Post

Ketua Umum Organisasi Gagak Lumejang Kunker ke Makam Keramat Eyang Dalem Emas Cisurupan

Related Posts

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik
dePolitik

Konsolidasi di Bulan Ramadan : Demokrat Garut Solidkan Barisan, Perluas Basis Kekuatan Politik

Jumat, 13 Maret 2026
Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung  Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino
deSport

Kejurcab ORADO Digelar 28 Maret, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Jadi Atlet Domino

Jumat, 13 Maret 2026
Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan
deHumaniti

Relawan Bupati Aing Bagikan Takjil Kepada Para Pengendara jalan

Jumat, 13 Maret 2026
SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim
deNews

SMK IPP Ciamis Tutup Pesantren Ramadan 1447 H dengan Aksi Sosial, Siswa Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026
Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu
deNews

Rumah Nyaris Roboh, Nenek di Cikoneng Menangis di Pelukan Istri Bupati Saat Terima Bantuan Rutilahu

Jumat, 13 Maret 2026
Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir
deNews

Hangat dan Sederhana, Bupati Herdiat dan Istri Buka Puasa Bersama Warga di Safari Ramadan Terakhir

Jumat, 13 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Rusun Jatisari Kutawaringin Kabupaten Bandung Terbengkalai

Kamis, 15 Desember 2016

Ayo Awasi Kualitas Rekonstruksi Jalan-Jalan Perkotaan Garut, Ini Daftarnya

Senin, 28 Maret 2022

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025
Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat tinjau bencana longsor Panawangan. Senin Dinihari hari (07/04/2025)

Respon Cepat! Dini Hari Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Terdampak Tanah Longsor di Panawangan

Senin, 7 April 2025

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste