Dejurnal.com, Bandung – Di bulan Ramadon biasanya harga kebutuhan pokok naik, sebab para pedagang “memanfaatkan” kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi kebutuhan masyarakat, semakin tinggi kenaikan harga.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, seusai melaksanakan reses di titik pertama, di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Senin (28/3/2022).
Karenanya, anggota Komisi B ini berharap Disperindag turun ke lapangan untuk mengecek harga. “Kalau harga tidak sesuai dengan ketentuan yang diharapkan oleh Kementrian, mau tidak mau Disperindag harus melakukan tindakan,” kata H. Uya.
Tindakan yang bisa dilakukan Disperindag, sebagai salah satu mitra kerja Komisi B, menurut H. Uya, yang pertama persuasif. “Ngobrol lah. Yang kedua bagaimana Disperindag komunikasi dengan pusat, menyamakan harga sesuai dengan ketentuan,” Katanya.
H. Uya mencontohkan, waktu harga minyak naik, mau tidak mau harus ada penekanan dari atas. Dari Kememterian ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten.
“Tapi kemarin saya mendengar, harga minyak sudah stabil. Mudah-mudahan apa yang dibutuhkan masyarakat setidaknya sesuai dengan apa yang diharapkan. Baik harga maupun yang lainnya. Artinya Disperindag harus sungguh-sungguh bekerja.
H. Uya berjanji, Komisi B akan mengundang Disperindag untuk bermusyawarah sebagai mitra kerja, Diskop dan juga UMKM. “Saya juga berharap masyarakat juga proaktif. Waktu saya mendengar keluhan dari warga, pasti akan disampaikan ke Disperindag, kata H. Uya.
Biasanya, ke – 55 orang anggota DPRD Kabupaten Bandung, memiliki waktu seminggu untuk menemui konstituennya lewat reses di daerah pemilihan (dapil) masih-masing. Tapi, dalam reses masa sidang II tahun 2022 sekarang, anggota DPRD hanya punya empat hari untuk melaksanakan reses, yaitu dari tanggal 28 sampai 31 Maret 2022.
Dalam reses waktu itu, H. Uya juga menerima aspirasi dari warga Desa Sayati, Nandar Kusnandar selaku Kepala Desa Sayati, mewakili warga mengenai keberadaan banjir di Desa Sayati, yang disebabkan sungai menyempit karena bangunan warga.
Sabenarnya kata Nandar, pihaknya sudah mengupayakan keadaan ini, disampaikan ka pihak PUTR. Disampaikan ke dewan itu, meski terkait kewenangan, tapi Nandar berharap ada dukungan anggota dewan.
H. Uja juga menandaskan, bahwa pihaknya sudah mengeluarkan bantuan memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) di sejumlah kecamatan. Di Kecamatan Margahayu saja khususnya di Desa Sayati, ada 25 rutilahu, paling banyak kalau dibandingkan dengan kecamatan yang lain.*** Sopandi