• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Dalam Satu Bulan, Enam Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 29 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Dalam Satu Bulan, Enam Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Diamankan Jajaran Satreskoba Polres Purwakarta
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil meringkus enam orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu satu bulan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Wakapolres, Kompol Firman Taufik mengatakan selama kurang lebih 1 bulan Satreskoba Polres Purwakarta berhasil menangkap enam pelaku kasus peredaran narkoba berbagai jenis.

“Selama sebulan terakhir ada enam pelaku yang telah diamankan anggota Sat Narkoba. Mereka, kedapatan memperjualbelikan barang haram tersebut kepada masyarakat,” ucap Firman, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, pada Selasa, 29 Maret 2022.

BacaJuga :

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Enam pelaku ini, kata dia, empat di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap alias buruh serabutan.

Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

“Modusnya, ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari keterangan dalam paket itu, ganja kering tersebut dikirim dari luar Pulai Jawa. Namun, belum juga sampai ke penerimanya yakni pelaku, barang haram tersebut keburu diamankan anggota,” jelasnya.

Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.

“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman.

Adapun keenam tersangka ini, masing-masing berinisial HH (18) warga Kecamatan Sukatani ini terkait dengan kepemilikan ganja seberat 2.531 gram, kemudian yang kedua adalah inisial YS (29) warga Kecamatan Sukatani ini sebagai pengedar ganja seberat 40 gram.

Kemudian, tersangka RN (32) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta ini ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 83,31 gram.

Lalu, inisial WA (31) warga Desa Rancasari, Subang ini adalah kurir sabu sabu yang diringkus dengan barang bukti seberat 79,14 gram, kemudian ada tersangka inisial IGR (33) warga Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, yang kedapatan menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,2 gram.

Tersangka ke enam yakni MR (25) warga Kecamatan Jatisari, Karawang ini merupakan perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 45,58 gram.

Wakapolres Purwakarta menegaskan, keenam pelaku ini dijerat Pasl 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.

“Mereka, terancam lima sampai 20 tahun penjara. Kami berkomitmen untuk memberantas narkotika. Termasuk, memburu penyuplai atau bandar besarnya,” tutur Kompol Firman Taufik.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Hj. Erma Komalasari Terima Aspirasi Warga Desa Sekarwangi Soreang Inginkan Ada SMPN Baru

Next Post

LKPJ Bupati Karawang : Pemkab Berhasil Genjot PAD 2021 Hingga 1.561 Triliun

Related Posts

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga
deNews

42 Kecamatan Meriahkan Forkab KORMI Garut V, Ajang Unjuk Bakat dan Pembibitan Pegiat Olahraga

Minggu, 13 September 2026
Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026
Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna ( tengah) saat buka bersama para awak media di Rumdin, Selasa (11/5/2021). (Foto Sopandi/dejurnal.com).

Zona Oranye, Bupati Bandung Shalat Idul Fitri di Kampung Halaman

Rabu, 12 Mei 2021

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

Senin, 10 Mei 2021

GNPK RI Nilai Disdik Garut Tak Profesional Kelola DAK 2020, Terindikasi Mal Administrasi

Selasa, 27 Oktober 2020

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste