• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pelaku Penjambretan Residivis Kebo Ditangkap Polres Subang

bydejurnalcom
Sabtu, 2 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Penjambretan Residivis Kebo Ditangkap Polres Subang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satreskrim Polres Subang telah berhasil menangkap pelaku penjambretan di wilayah Subang tepatnya di Wesel.

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang
AKP Deni Nurcahyadi saat acara Pers Compren mengatakan kepada para awak media bahwa pelaku penjambretan tas milik mahasiswi Universitas Subang, Angelica Filani di yang di lakukan oleh K alis Kebo kini pelaku tersebut kini pelaku tersebut mendekam di sel tahanan mapolres Subang guna di proses hukum lebih lanjut,
Jumat (1/4/2022).

Setelah melakukan pengejaran selama 6 jam alhamduliah Polres Subang sigap dan akhirnya dan akhir nya audah di tangkap pelaku tersebut dengan identitas Pria asal Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, K alias Kebo (30) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjambret tas milik mahasiswi Universitas Subang, Angelica Filani.

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Lebih lanjut Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, penjambretan tersebut terjadi di depan Makam Wesel, Jalan Mayjen Sutoyo, Kabupaten Subang, Kamis (24/3/2022) malam.

Malam itu, lanjutnya, korban memakai sepeda motor Honda Beat Nopol T 4185 WA. Begitu melintas di tempat kejadian perkara, tiba-tiba dari belakang datang sepeda motor Honda GTR tanpa nopol.

“Sepeda motor ditumpangi orang tidak dikenal tersebut memepet sepeda motor korban dan menarik tas milik korban,” ucap AKP Deni Nurcahyadi di Mapolres Subang, Jumat (01/04/2022).

Tas yang berisikan dompet, iPhone 11, kartu mahasiswa, KTP, kartu vaksin dan sejumlah struk belanja berhasil dibawa kabur pelaku. Korban kemudian memilih melapor kepada pihak Kepolisian.

“Dapat laporan kemudian mengejar pelaku. Kurang dari enam jam, pelaku ditangkap di Kampung Gardumukti, Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang,” ucapnya.

Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Subang untuk penyidikan lebih lanjut. “K alias Kebo merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2015,” ucapnya.

K alias Kebo dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Saat ini sudah ditahan di Rutan Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bulan Ramadhan, Ini Jam Kerja ASN di Garut

Next Post

Pembangunan Sumur Bor Desa Cisadap Diduga Mangkrak, Ini Penjelasan Sekdes

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Niat Lanjut Mancing, Anton Maulana Jadi Korban Tenggelam di Tarum Timur

Minggu, 13 April 2025

Pasien Covid-19 Membludak, RSUD Ciereng Subang Buka Lowongan Kerja Nakes

Selasa, 15 Juni 2021

Ketangkasan Adu Bagong Ilegal di Tertibkan Polres Pangandaran

Minggu, 6 April 2025

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Pemenang Tender Sosialisasikan Pekerjaan Rehabilitasi DI Lakbok Utara

Kamis, 27 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste