• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Desember 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pungutan Tarif Tiket Wisata Garut Disebut Tak Sesuai, Disparbud : Itu Asumsi, Pengunjung Gagal Paham

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Mei 2022
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ramainya pemberitaan di media sosial terkait adanya pungutan tiket retribusi yang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditentukan serta dugaan pemungutan liar masuk Kawasan Pantai Sayang Heulang dan Santolo, membuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut merasa perlu untuk mengklarifikasi.

Melalui Sekdis Mamun selaku PPID, Disparbud Garut menyatakan terkait dengan pemungutan tiket yang dilakukan oleh petugas di Pos Tiket Masuk Ke Pantai Santolo dan Sayang Heulang tidak sesuai dengan tarif yang telah ditentukan itu adalah baru sebatas asumsi atau persepsi dari pengunjung yang belum benar alias gagal paham.

“Pengunjung berpersepsi tiket masuk kendaraan bermotor itu sudah inklud atau termasuk di dalamnya dengan tiket orang masuk lokasi wisata,” ujar Sekretaris Disparbud yang disampaikan secara tertulis kepada dejurnal.com, Sabtu (7/5/2022).

BacaJuga :

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Sebagai contoh, lanjut Mamun, keluhan pengunjung yang telah disampaikan di media, tiket Kendaraan Roda 2 Rp 5000 tapi harus membayar atau dipungut biaya oleh petugas Rp 25000 yaang Rp 20.000,- dikemanakan atau mengira telah terjadi pungutan tiket retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan?.

“Hal ini tidak benar atau gagal paham, memang benar biaya yang harus dikeluarkan oleh pengunjung atau dipungut oleh petugas pada pengunjung yang masuk menggunakan kendaraan bermotor dengan 2 orang penumpang (pengunjung) sebesar Rp 25.000 dan tidak benar kalau harus membayar Rp 5000 sebagaimana anggapan pengunjung,” terangnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Mamun

Menurut Sekdis, adapun rinciannya sebagai berikut bayar tiket masuk orang : 2 orang (dewasa) x Rp. 10.000/per orang, ditambah dengan tiket parkir kendaraan bermotor Rp 5000 jadi total Rp 25.000.

“Perlu kami sampaikan bahwa ada 2 jenis tiket masuk ke lokasi wisata yaitu tiket orang masuk lokasi wisata dan tiket layanan masuk kendaraan bermotor (parkir),” tandasnya.

Berkaitan dengan payung hukum tiket orang masuk lokasi rekreasi yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pariwisaya dan Kebudayaan adalah Peraturan Bupati Kabupaten Garut Nomor 15 tahun 2015, tentang tata cara pemungutan tiket retribusi didalamnya berkaitan dengan ketentuan yang mengatur besarnya tarik retribusi masuk lokasi tempat rekresi terdiri yang terdiri dari dua (2) kelas retribusi masuk lokasi yaitu kelas I dan Kelas II. Kelas I masuk ke lokasi rekreasi yang telah tersedia berbagai fasilitas wisata dan kelas II masuk kelokasi rekreasi yang fasilitsnya masih terbatas.

“Adapun tempat rekreasi (wisata) yang dikelola secara langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut pada tahun 2022 yang masuk kelas I : Kawasan Wisata Pantai Sayang Heulang, Situ Bagendit dan Situ Cangkuang. Kelas II : Pantai Santolo dan Pantai Rancabuaya,” jelas Mamun.

Lanjutnya, tarif orang masuk lokasi rekreasi kelas I : Dewasa Rp 10.000, Anak-anak Rp. 7500, bahkan tarif tiket orang masuk lokasi untuk anak-anak yang diberlakukan Rp 5000 masih dibawah tarif yang sesuai dengan perbub Rp7500, untuk kelas II : Dewasa Rp 7500, anaka-anak Rp 5000.

“Berkaitan dengan pemberitaan maraknya premanisme dalam pemugutan tiket, dalam upaya mewujudkan kemanan layanan wisatawan selama libur idul fitri 1443 H tahun 2022, sebelumnya kami melakukan uapaya-upaya persiapan melalui serangkaian rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan pemerintah dan non pemerintah termasuk dalam upaya pencegahan peluang terjadinya premanisme dalam pemungutan tiket retribusi melalui pengorganisasian atau pembentukan Tim Kemanan Gabungan yang anggotanya gabungan petugas dari Polsek, Koramil, Polisi Pamong Praja Kecamatan dan juga unsur masyarakat yang tergabung dalam komunitas Raksa Wisata untuk di pantai Sayang Heulang serta petugas tambahan atau bantuan dari Brimob,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan yang bertugas melaksanakan monitoring sampai dengan hari ke tiga, lanjut Mamun, pelayanan petugas dalam melaksanakan tiket retribusi berjalan dengan lancar. Di hari keempat sempat ada sekelompok orang yang bukan petugas ikut melalukan pemungutan tiket namun hal tersebut dapat segera ditertibkan oleh petugas keamanan yang berada di lokasi pos tiket sehingga pelayanan tiket dapat berjalan kembali dengan layanan yang baik.

Dalam upaya pencegahan dan penyelamatan terjadinya kecelakaan bagi pengunjung yang bermain di pantai (air) kami menyiapkan petugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) sebanyak 30 orang yang tersebar pada lokasi-lokasi wisata yang ada di pantai Selatan Garut serta papan peringatan atau himbauan untuk di Pantai sayang Heulang.

Dalam upaya menjaga kebersihan di area wisata kami telah membentuk tim (petugas) kebersihan yang direkrut dari masyarakat lokal yang diberikan insentif dari hasil tiket parkir, salah satu peruntukannya adalah untuk insentif atau honor petugas kebersihan dan juga dari iuran para pelaku usaha. Selain itu setiap pelaku usaha dan petugas sebelum membuka dan pulang diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan kebersihan bersama-sama. Selain itu juga tentunya dengan menyiapkan sarana dan prasarana kebersihan antara lain tempat sampah, kantong plastik besar, TPS dan untuk di pantai sayang helang dilengkapi dengan mobil angkut dan motor triseda.

“Berkaitan dengan parkir kami menyiapkan petugas parkir yang direkrut dari masyarakat lokal untuk di Pantai Sayang Heulang dan Santolo. Diberikan insentif atau honor dari hasil tiket parkir sehingga dilokasi parkir tidak diperbolehkan lagi ada permintaan belas jasa (uang) dengan dalih apapun bentuknya. Di Situ Bagendit untuk pengelolaan parkir sementara bekerjasama dengan Zahra Parking dengan merekrut tenaga masyarakat lokal serta untuk di Situ Cangkuang bekerjasama dengan pengelola Pesantren Persis Situ cangkuang,” terangnya.

Kendati demikian, Sekdis Parbud Garut menambahkan, apabila di lapangan terjadi adanya pungutan liar dan premanisme atau adanya jumlah tiket yang diterima pengunjung tidak sesuai dengan jumlah tiket yang dibeli atau dibayarkan, pengunjung dipersilahkan untuk melaporkan hal itu kepada UPTD setempat.

“Kami dari Disparbup pun siap menerima laporan tersebut, tentunya dengan bukti foto atau video agar lebih kuat dan kami akan memberikan sanksi secara tegas,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menyoal Mutu Beton Jalan Salamanjah-Kadungora Pakai K-300, Ketua Pekat IB Garut : Pak Bupati, Terangkanlah

Next Post

Tugas Saat Momen Lebaran, Polisi Makan Nasi Bungkus di Pinggir Jalan

Related Posts

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial
deHumaniti

HUT ke-4 : Kompi I Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Gelar Bhakti Sosial

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Anak Usia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Cikaengan Garut

Jumat, 11 April 2025

Rawink Rantik : Bupati Garut Dapat Berhasil Jalankan Kebijakan Jika SKPD Memahami Arah dan Tujuan

Selasa, 24 Juni 2025

Kunjungan Silaturahmi Bidang OKK,PEKAT IB DPW Jabar ke DPD PEKAT IB KOKAB Sukabumi

Minggu, 5 Juli 2020

Diduga Marak Pungli dan Penyalahgunaan BOS serta PIP, Unjuk Rasa Mahasiswa HMI Minta Kadisdik Garut Mundur

Selasa, 11 Oktober 2022

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste