• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kapolda Jabar Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkoba Sebanyak 1,196 Ton

bydejurnalcom
Kamis, 19 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Kapolda Jabar Pimpin Pemusnahan Barbuk Narkoba Sebanyak 1,196 Ton
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si., dan dihadiri pula oleh Kapengti Jabar, Kepala BNNP Jabar, Asintel Kasdam III/Siliwangi, Pejabat Utama Polda Jabar dan tamu undangan lainnya, Kamis (19/5/2022)

Pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba merupakan bentuk pertanggung jawaban dan transparansi Jajaran Polda Jabar atas komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan tindak pidana Narkoba , guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas Kepolisan yang bersifat preemtif, preventif maupun penegakan hukum dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

BacaJuga :

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Pemusnahan barang bukti ini adalah hasil yang didapatkan di wilayah hukum Polda Jawa Barat tepatnya di Pantai Madasari Kecematan Paringgi Kabupaten Pangandaran dengan berat 1,196 ton jenis sabu dan pemusanahan barang bukti ini bersamaan dengan pemusanahan 1,8 kg jenis sabu yang dilaksanakan secara rutin oleh Dit Res Narkoba Polda Jabar.

Pemusnahan ini dibagi didua tempat, lokasi pertama di Polda Jabar sedangkan yang kedua dimusnahkan dengan bekerja sama Biofarma Bandung. Mengingat bahwa alat pemusnahan cukup terbatas, maka dari itu Polda Jabar bekerja sama dengan Biofarma Bandung untuk membantu memusnahkan barang bukti tersebut. karena insenator yang dimiliki Biofarma yang kapasitasnya lebih besar sehingga pemusnahan dapat cepat terlaksana tanpa menunggu waktu yang lama.

Barang bukti yang disita akan diuji menggunakan screaningdrag dengan akurasi 99%, dengan warna awal warna kuning apabila barang bukti tersebut dicampurkan ke screaningdrag dan berwarna ungu maka dapat dipastikan bahwa barang tersebut mengandung metafetamin.

Polda Jabar mendapat pendampingan oleh Direktorat Jendral pengelolaan sampah limbah bahan beracun berbahaya yang datang langsung dari Jakarta untuk mengawasi pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Selain Barang bukti sabu yang diamanakan, Dit Narkoba Polda Jabar juga mengamankan kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit dan satu unit mesin perahu yang sudah kami titipkan di Rubasan (Rumah Penitipan Barang Bukti) Bandung.

Dari pengungkapan kasus ini sudah terbukti bahwa peredaran Narkoba masih tinggi dan tidak mengenal situasi walau sampai saat ini Pandemi Covid-19 masih melanda di Indonesia.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Forkopimda karena sudah hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini karena memang sudah mendukung penuh kinerja Polda Jabar dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari peran masyarakat yang melaporkan kepada pihak Kepolsian Jawa Barat bahwa akan ada rencana transaksi narkoba dan Kepolisian Jawa Barat langsung cepat mengambil tindakan atas laporan dari masyarkat tersebut , ini menjadikan bukti bahwa peran masyarakat juga penting dalam stabilitas Kamtibmas khususunya di Jawa Barat.” ucap Kapolda Jabar.

“Karena kasus ini adalah International biasanya memang masuk di wilayah Pangandaran, Sukabumi, Cianjur, Garut dan Cipatujah yang biasa disebut dengan Jalur Pansela.” ungkap Irjen Suntana.

Seluruh masyarakat dapat membangun dan berperan aktif untuk melaporkan segala sesuatu tindak kejahatan apapun yang memang melanggar hukum demi menjaga lingkungan atau negara.

Karena sebagian para penjahat tersebut menggunakan ketidaktahuan masyarakat untuk melakukan aksi kejahatan dengan iming-iming imbalan yang cukup besar yang menjadikan masyarakat tergiur dan tidak mencurigainya. Maka dari itu kita harus membangun partisipasi dan kepedulian masyarakat di seluruh Jawa Barat untuk menjaga kestabilan Kamtibmas Jawa Barat. Maka tidak mungkin peredaran Narkoba dapat diatasi dengan cepat oleh Pihak Kepolisian Jawa Barat beserta dengan Instansi terkait.

“Terima kasih atas kerjasama dan partisipasi instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menanggulangi peredaran narkoba dan minuman keras.” ungkap Kapolda Jabar.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Jawa Barat, mari kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif.” tutup Irjen Suntana. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tur Wisata Wagub Jabar Ke Pantai Selatan Garut Jawa Barat

Next Post

H. Rudi Gunawan : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

Related Posts

Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda
deNews

Hari Jadi Ciamis ke-384, Sekda Jabar Sebut Galuh Pilar Penting Sejarah Tatar Sunda

Jumat, 12 Juni 2026
Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.
deNews

Seorang Warga Garut Menemukan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Jumat, 12 Juni 2026
Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi
deNews

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026
Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut
deNews

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

Kamis, 11 Juni 2026
Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla
deNews

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla

Kamis, 11 Juni 2026
Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan
deNews

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Monitoring Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat, Bupati Bandung : Beras SPHP Bulog Terus Gulirkan

Sabtu, 20 September 2025

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

Di momen Haornas, Ini Pesan Bupati Purwakarta Untuk Masyarakat

Rabu, 9 September 2020

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Rabu, 12 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste