• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

12 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika Berhasil Diamankan Polres Cianjur

bydejurnalcom
Senin, 23 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
12 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika Berhasil Diamankan Polres Cianjur
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cianjur – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengamankan 12 tersangka yang diduga menjadi pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, 12 tersangka tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 73,89 Gram dan obat psikotropika sebanyak 12.480 butir.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Cianjur Polda Jabar yang berhasil ungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan 12 tersangka dalam 1 bulan terakhir.

“Para pelaku biasa menggunakan modus operasi secara transfer, bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya” ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Senin (23/05/2022).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup dan Pasal 196, 197, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Massa di Karawang Berdemo Tuntut Perbaikan Jalan Propinsi

Next Post

Hanya Beberapa Jam, Polisi Berhasil Kembalikan Motor Sempat Hilang di Warudoyong

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bawaslu Garut Gelar Media Gathering “Ngabuburit” Evaluasi Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 Bersama Para Insan Pers

Kamis, 6 Maret 2025

PWI Purwakarta Hadir Di Pelantikan Pengurus PWI Pusat

Sabtu, 4 Oktober 2025

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025

Bupati Garut Lantik 16 Camat dan 21 Sekmat di Pendopo, Berikut Daftarnya

Jumat, 19 September 2025

Kabupaten Purwakarta Kasus Positif Corona Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

Jumat, 9 Oktober 2020

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste