Dejurnal.com, Karawang – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karawang, Tohom Hasiholan, ajak wartawan untuk mengawal dugaan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Karawang yang sedang ditangani kejaksaan.
Menurutnya kasus Fee Pokir masih tahap penyelidikan, Kejari belum bisa memberikan keterangan secara rinci SOP-nya demikian,” ujar Tohom, kepada awak media Jumat (3/6/2022).
Tohom juga enggan menjelaskan ketika ditanya rencana pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri yang ramai diberitakan media.
“Kalau soal pemanggilan merupakan bagian dari penyelidikan, prinsipnya kita belum bisa memberikan statemen atau keterangan apapun,” ucap Tohom.
Meski begitu, ia meminta kepada wartawan agar ikut mengawal kasus yang sedang ditangani tersebut sampai tuntas. RF