• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Berikan Keterangan Palsu, Korban Begal Ditetapkan Jadi Tersangka

bydejurnalcom
Senin, 6 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Berikan Keterangan Palsu, Korban Begal Ditetapkan Jadi Tersangka
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Sempat viral dibeberapa media sosial terkait aksi pembegalan  terhadap korban berinisial AFT. Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar akhirnya menetapkan AFT sebagai tersangka.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Ciparay mengatakan penetapan AFT sebagai tersangka dikarenakan memberikan keterangan palsu.

“Yang bersangkutan ini ternyata memberikan keterangan palsu yang awalnya AFT ini adalah korban begal,” katanya. Senin,(6/6/2022).

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula AFT pulang membeli voucher dari daerah Jl. Sapan Sumbersari Kp. Lembang Haur, Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay menggunakan sepeda motor Honda PCX pada 2 Juni 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

“Jadi laporan awal yang bersangkutan pulang membeli voucher dari arah belakang ada tiga orang pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor merk RX-King dan salah satu dari pelaku langsung menarik jaket yang bersangkutan hingga jatuh,” katanya. Senin,(6/6/2022).

Lanjutnya, setelah adanya kejadian tersebut. Polsek Ciparay Polresta Bandung langsung mengantarkan AFT ke Rumah Sakit Otista.

“Yang bersangkutan melaporkan dilakukannya dengan cara di injak dengan cara motornya dipepet lalu jatuh dan diinjak dadanya sehingga menyebabkan sesak nafas dan pingsan kemudian motornya diambil,” ujar Kusworo.

Tidak sampai disitu, melihat kejanggalan atas laporan AFT. Pihaknya kembali melakukan pendalaman. Dari situlah didapati laporan palsu yang dilakukan AFT.

“Setelah diteliti didalami oleh Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar, korban yang awalnya 365 pada saat itu korban begal, ternyata ada pihak yang menerima gadai motor Honda PCX Tahun 2020. Dilakukanlah kroscek antara nomor polisinya korban dengan nomor polisi yang digadai dan ternyata sama,” tuturnya.

Lebih lanjut Kusworo mengatakan informasi awal bahwa korban begal ini kehilangan sepeda motor, dompet, handphone dan ternyata faktanya AFT menggadaikan motornya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan penghargaan tinggi kepada Kapolresta Bandung Polda Jabar atas kejeliannya menetapkan korban begal menjadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

Dari pendalaman yang dilakukan Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar pihaknya langsung menghentikan laporan perkara. Karena keterangan dari AFR bukan merupakan tindak Pidana justru menyampaikan laporan palsu.

“Motifnya adalah yang bersangkutan untuk membayar hutang karena yang bersangkutan kalah judi online, kalah judi online sebanyak empat juta rupiah dan kemudian motornya digadaikan sebanyak lima juta rupiah. Tapi karena takut kepada orang tua, yang bersangkutan mengatakan menjadi korban begal supaya tidak dimarahi oleh orang tuanya,” tutup Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AFT dijerat pasal 220 KUHPidana dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sigap dan Tanggap !!! Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Sindangagung

Next Post

Berkesenian dan Berbudaya ala Ogi SOS : Tunjukan Bahwa Orang Sunda Itu Ada

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru
deEdukasi

Refleksi Milad SEGI Garut : Upaya Menguatkan Martabat Profesi Guru

Rabu, 26 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Heboh! Nama Kades Ciherang Terdaftar Penerima Bantuan Rumah Kategori Rusak Berat, Begini Kata BPBD Cianjur

Kamis, 29 Desember 2022

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Dadan Nugraha: Saatnya Desa Ambil Alih Hutan lewat Skema KHDPK

Kamis, 19 Juni 2025

Bravo Komando Cianjur Kedatangan Tamu Istimewa, Keluarga Wapres

Selasa, 7 April 2020
Foto : ist/ Komunitas DBL salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Acara Ulang Tahun ke 11

Sekda Ciamis Hadiri Perayaan Ulang Tahun ke-11 DBL

Sabtu, 22 Maret 2025
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Soroti Kasus Pencabulan Balita di Garut, Dimana Upaya Antisipasi Pemda?

Kamis, 10 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste