Dejurnal.com, Garut – Staf ahli Bupati Garut yang sebelumnya menjabat Kadinsos, Ade Hendarsyah menegaskan bahwa beredarnya surat tersebut bernomor : 466.1/573/Dinsos/2022, tanggal 2 Juni 2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Drs. Ade Hendarsyah, MM dan dicap Dinsos dipastikan itu palsu dan hoax.
“Saya juga telah mendengar informasi itu. Dalam kesempatan ini sekaligus saya juga ingin mengklarifikasi bahwa siapapun yang mengatas namakan saya sebagai kepala dinas sosial tidak benar. Apapun isi surat itu saya tegaskan tidak benar,” ujar Ade Hendarsyah saat dikonfirmasi dejurnal.com, Senin (6/6/2022).
Ade menandaskan, terhitung sejak Desember 2021 dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, artinya tidak berada lagi di lingkungan Dinsos. “Ini perlu dipertegas lagi, tidak masuk akal kalau pada Juni 2022 ini masih mengatasnamakan nama saya,” ucapnya.
Ade pun menegaskan, apapun informasi baik melalui media cetak, media sosial, maupun media lainnya yang memohon, meminta dengan dalih donasi sosial itu tidak benar.
“Ada dua hari yang lalu saya mendengar informasi itu, secara fisiknya baru tadi malam. Saya tegaskan bahwa surat itu penipuan, dan saya himbau kepada masyarakat janggan melayaninya. Itu semua bohong dan tidak benar,” ujarnya.
Rencananya, Ade Hendarsyah akan melaporkan ke pihak kepolisian karena dinilai itu telah terjadi pencemaran nama baik.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Kepala Diskominfo, Pa Asda 1 terkait kasus ini kira kira apa yang harus saya lakukan. Saya juga akan laporkan ke pihak berwajib pencemaran nama baik,” pungkasya.***Yohannes