• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PLN UP3 Majalaya – PWI Kabupaten Bandung Sharing Session Jurnalistik

bydejurnalcom
Selasa, 5 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
PLN UP3 Majalaya – PWI Kabupaten Bandung Sharing Session Jurnalistik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya, Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Sharing Session Jurnalistik bersama PWI Kabupaten Bandung, Selasa (5/7/2022).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat kantor PLN UP3 Majalaya di Baleendah ini, menurut Manager Urusan Umum PLN UP3 Majalaya, Paroloon Siahaan, selain ajang silaturahmi juga saling berbagi pengetahuan berkaitan dengan komunikasi dan informasi kepada publik.

Sementara, Manager PLN UP3 Majalaya Abbas Saleh memaparkan, diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini ada jalinan komunikasi dan informasi yang sinergis antara pers dengan PLN.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Abbas menambahkan, momen ini pun dapat menambah wawasan bagi para petugas yang ada di lapangan dalam menjalin komunikasi dengan kalangan pers.

“Tentunya sesuai dengan fungsi pers itu sendiri yaitu melakukan kritik atau kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan kearah yang lebih baik lagi,” ujars Abbas Saleh.

Ketua PWI Kabupaten Bandung H. Rahmat Sudarmaji mengulas tentang peranan dan fungsi pers sesuai dengan perundang-undangan yang mengatur tentang pers.

Disebutkan Rahmat, selain Undang-undang No 40 tahun 1999, yang menjadi acuan wartawan adalah Peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 11 pasal, Kode Etik Wartawan (PWI) 17 Pasal dan Kode Etik Prilaku.

Bila wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan, dipastikan tidak akan terkena delik pers.

Di kabupaten Bandung sendiri, wartawan yang tergabung di PWI hampir 80 persen sudah kompeten. Artinya sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan dewan pers.

Selain memaparkan tupoksi pers, H. Rahmat pun menjelaskan mekanisme dalam sebuah pemberitaan, dimana nara sumber dapat mempergunakan hak jawab, hak koreksi bila terjadi pemberitaan yang tidak sesuai.
Bila hak-hak tersebut tidak terpenuhi, maka nara sumber bisa melakukan somasi ke dewan pers.

Acara yang dihadiri para manager PLN UP3 Majalaya, para manager di Unit Pelayanan (UP) wilayah dan petugas di lapangan diwarnai dengan diskusi terkait permasalahan yang terjadi di lapangan.

Menurut pandangan penasehat PWI Kabupaten Bandung Saufat Endrawan, komunikasi dua arah sangat diperlukan, baik wartawan maupun nara sumber sehingga menghasilkan pemberitaan yang berimbang. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolri: Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara Semangat Jaga Persatuan – Kesatuan

Next Post

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

Gegara “Sapi Lintuh”, H. Yanto Dipanggil Bawaslu

Kamis, 8 Oktober 2020

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Kamis, 18 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste