• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Seorang anak di bawah umur berinisial NN (14 th) Warga desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan yang di lakukan seorang pria berinisial F (39), Pada awal September 2020, pertengahan november 2020, dan di Hari kamis tanggal 06 mei 2021.di jam 05.30 wib yg terjadi d dalam kamar korban yang beralamat di kp.babakan rendah ds.cemplang kec.Cibungbulang kab.Bogor.

Aksi bejat pelaku baru di ketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya, yang mana perubahan tersebut sendri diakibatkan oleh kehamilan yang di alami anaknya tersebut. Korban NN yang menceritakan perihal aksi pencabulan yang di alaminya kepada ibunya pun akhirnya langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa kami yang menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut pada akhir bulan mei 2021, Langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut lah berhasil kita amankan pria berinisial F (39).

BacaJuga :

Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung, Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut di Leles

Konser Harmoni Tanpa Batas Wujud Nyata Sinergitas Pemkab, Lapas Kelas IIB dan Polres Untuk Masyarakat Ciamis 

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Sukseskan Harmoni Tanpa Batas

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor Polda Jabar karena kerja kerasnya dapat mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Aksi pencabulan yang di lakukan oleh pelaku F (39) ini berawal pada awal bulan September 2020. Saat itu pelaku F Ini masuk ke kamar korban NN yang sedang tertidur. Kemudian pelaku F ini langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi NN

Korban NN ini sendiri tidak berani melakukan perlawanan karena di ancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya tersebut.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku F ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali, yang mana aksi pencabulan tersebut kembali ia lakukan di pertengahan bulan November 2020.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Siswo Tarigan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Gerai Vaksin Drive Thru Di  Depan Pos Polisi Mayasari Plaza

Next Post

Kepala DPMPTSP Agendakan Pertemuan Upaya Selesaikan Ribuan PBG Mangkrak di PUTR

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Jatiwangi Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Pos Kamling Desa Sutawangi ​
deNews

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Jatiwangi Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Pos Kamling Desa Sutawangi ​

Selasa, 16 Juni 2026
Lautan Obor dan Ribuan Jamaah Warnai Muharam Perdana Kelurahan Kertasari, Warga Bersatu dalam Semangat “Ngahiji Ngabakti”
deNews

Lautan Obor dan Ribuan Jamaah Warnai Muharam Perdana Kelurahan Kertasari, Warga Bersatu dalam Semangat “Ngahiji Ngabakti”

Senin, 15 Juni 2026
Di Balik Harmoni Tanpa Batas, Ada Kisah Pembinaan Warga Binaan yang Siap Kembali Berkarya di Tengah Masyarakat
deNews

Di Balik Harmoni Tanpa Batas, Ada Kisah Pembinaan Warga Binaan yang Siap Kembali Berkarya di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung, Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut di Leles
deNews

Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung, Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut di Leles

Senin, 15 Juni 2026
Konser Harmoni Tanpa Batas Wujud Nyata Sinergitas Pemkab, Lapas Kelas IIB dan Polres Untuk Masyarakat Ciamis 
deNews

Konser Harmoni Tanpa Batas Wujud Nyata Sinergitas Pemkab, Lapas Kelas IIB dan Polres Untuk Masyarakat Ciamis 

Senin, 15 Juni 2026
Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Sukseskan Harmoni Tanpa Batas
deNews

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Sukseskan Harmoni Tanpa Batas

Senin, 15 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

Gerak Cepat Anggota Fraksi PDIP Kunjungi Korban Longsor Gegerbitung Sukabumi

Jumat, 27 Desember 2024

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste