• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Seorang anak di bawah umur berinisial NN (14 th) Warga desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan yang di lakukan seorang pria berinisial F (39), Pada awal September 2020, pertengahan november 2020, dan di Hari kamis tanggal 06 mei 2021.di jam 05.30 wib yg terjadi d dalam kamar korban yang beralamat di kp.babakan rendah ds.cemplang kec.Cibungbulang kab.Bogor.

Aksi bejat pelaku baru di ketahui oleh orang tua korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya, yang mana perubahan tersebut sendri diakibatkan oleh kehamilan yang di alami anaknya tersebut. Korban NN yang menceritakan perihal aksi pencabulan yang di alaminya kepada ibunya pun akhirnya langsung melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa kami yang menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut pada akhir bulan mei 2021, Langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut lah berhasil kita amankan pria berinisial F (39).

BacaJuga :

Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter

Bergegas dan Siap, Ali Asmaulhusna Bertekad Bangun Desa Cicareuh Lebih Maju dan Berswasembada

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor Polda Jabar karena kerja kerasnya dapat mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Aksi pencabulan yang di lakukan oleh pelaku F (39) ini berawal pada awal bulan September 2020. Saat itu pelaku F Ini masuk ke kamar korban NN yang sedang tertidur. Kemudian pelaku F ini langsung melakukan tindakan pencabulan dengan menyetubuhi NN

Korban NN ini sendiri tidak berani melakukan perlawanan karena di ancam kekerasan verbal oleh pelaku apabila tidak menuruti kemauannya tersebut.

Dari hasil penyidikan yang kita lakukan ini juga diketahui bahwa pelaku F ini dalam melakukan aksi bejatnya tidak hanya sekali melainkan dua kali, yang mana aksi pencabulan tersebut kembali ia lakukan di pertengahan bulan November 2020.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 1 jo 76 D Dan pasal 81. Ayat (2) dan Atau pasal 82 jo 76e uu no.35 th 2014 tentang Perubahan atas uu no 23 th 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar AKP Siswo Tarigan. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Gerai Vaksin Drive Thru Di  Depan Pos Polisi Mayasari Plaza

Next Post

Kepala DPMPTSP Agendakan Pertemuan Upaya Selesaikan Ribuan PBG Mangkrak di PUTR

Related Posts

Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak
deHumaniti

Pos Paud Al-Mardhiyyah Tingkatkan Kenyamanan Belajar Anak

Senin, 14 September 2026
Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum
deNews

Satu Komando, Dedikasi ASN Ciamis Bikin Daerah Lain Kagum

Senin, 14 September 2026
Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional
deNews

Enam Tahun Dipercaya, CV. Tanjung Mulya Ciamis Jadi Lokasi Penguatan Kompetensi Guru SMK Nasional

Senin, 14 September 2026
Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027
deNews

Perda Pilkades Dikebut, Masuk Prioritas Propemperda 2027

Senin, 14 September 2026
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter
depemerintahan

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polsek Sukatani Terima Kunjungan Praktik Lapangan Siswa Pusdikter

Senin, 14 September 2026
Bergegas dan Siap, Ali Asmaulhusna Bertekad Bangun Desa Cicareuh Lebih Maju dan Berswasembada
GerbangDesa

Bergegas dan Siap, Ali Asmaulhusna Bertekad Bangun Desa Cicareuh Lebih Maju dan Berswasembada

Senin, 14 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

Gelar Seni Budaya Kecamatan Ciwidey, Camat Nardi : Mengakrabkan Masyarakat kepada Akar Budaya dan Hari Jadi Kabupaten Bandung

Rabu, 30 April 2025
Foto : kegiatan bagi takjil partai Nasdem di depan sekretariat partai Nasdem Ciamis

Kegiatan Konsolidasi Partai Nasdem DPD Kabupaten Ciamis Disertai Pembagian Takjil dan Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

Pemilik Kontrakan Benarkan Adanya Penggerebegan Oknum Kepala Desa Cimaragas

Sabtu, 20 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste