• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan

bydejurnalcom
Sabtu, 13 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan (Dkk) sebanyak lima orang pengikutnya (berjamaah) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya telah melakukan langkah penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

“Oleh sebab itu, KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka,” kata Firli, Jumat (12/8/2022).

BacaJuga :

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Ia menyebutkan, selain Mukti Agung Wibowo yang akrab disapa Mas Agung, ada lima orang lainnya, masing-masing berinitial AJW selaku Komisaris PT AU, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.

Uniknya, Penjabat Sekretaris Daerah, SM yang baru beberapa jam dilantik ikut terseret dalam kasus ini.

Sebagai diwartakan sebelumnya, Mas Agung dan lima pejabat tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang tunai Rp 136 juta, rekening Bank Mandiri atas nama AJW berisi saldo sekitar Rp 4 miliar, dan setoran uang atas nama AJW.

Atas kasus tersebut, KPK memastikan menyangka Mukti dengan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, SJ, SM, YN, dan SJ ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

“Sampai dengan malam ini, keenam orang ini langsung ditahan. Kami juga sedang melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar Firli Bahuri.

Para tersangka ini akan ditahan mulai hari ini, hingga 20 hari kedepan.

Sementara dari Pemalang dilaporkan, Rumah Dinas Bupati Pemalang tampak lengang. Tidak terlihat adanya aktivitas didalamnya.*** BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tingkatkan Investasi di Indonesia, Lenzing Group Fokus Pada Produksi Eco-Responsible Fibers

Next Post

Indahnya Berbagi, Bhabinkamtibmas Mundu Pesisir Polsek Mundu Polres Ciko Peduli Dhuafa

Related Posts

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat  Nasional
deNews

Riana Salsabila, Atlet Renang Siswa SDN Cingcin Soreang Kabupaten Bandung Wakili Jabar ke O2SN Tingkat Nasional

Sabtu, 11 Juli 2026
Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang
deNews

Pengurus POS PAUD Anggrek Margahayu Berterima Kasih Kepada Komisi D DPRD Proses Belajar Bisa Berjalan Sampai Sekarang

Sabtu, 11 Juli 2026
Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital
deNews

Ciamis Dipilih Jadi Pilot Project Portal Perlinsos, Data Penerima Bansos Diverifikasi Digital

Jumat, 10 Juli 2026
RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026
deNews

RSUD Ciamis Targetkan Layanan Pasang Ring Jantung Beroperasi Akhir 2026

Jumat, 10 Juli 2026
Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur
deNews

Angka Stunting Ciamis Masih 20 Persen, Penanganan Diminta Lebih Terukur

Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A
deNews

Bupati Herdiat Patok Standar Tinggi: RSUD Ciamis dan Kawali Harus Beri Pelayanan Selevel Kelas A

Jumat, 10 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

Tasyakur Binni’mah SDN Magung 01 Ciparay. Lepas Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas Digelar Sederhana Namun Penuh Makna

Kamis, 26 Juni 2025

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

SMPN 1 Purwakarta Dapat Bantuan Wastafel Dari DPC Projo

Selasa, 2 Juni 2020

Polemik Lapad Ruhama : Maksud Hati Layani Kesehatan Masyarakat, Apa Daya Anggaran Kecil

Rabu, 12 Juni 2024

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste