• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa SKPD Pemalang

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/8/2022) dari pagi hingga sore ini.

Dalam penggeledahannya KPK sempat mencabut berkas berkas yang ada guna untuk diperiksa sebagai barang bukti, ada kurang lebih 4 koper berisikan masing masing alat bukti. dan dalam penarikan alat bukti tersebut bertujuan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Penggeledahan Kantor Mas Agung tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus suap jual-beli jabatan yang membuat Agung menjadi tersangka.

BacaJuga :

Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan 182 Calhaj Kloter 32

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Angka PHK Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Cepat Tanggap

“Hari ini Tim Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, sesaat yang lalu.

Selain kantor bupati, KPK juga menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkab Pemalang. Ali mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus suap tersebut.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali,” kata dia.

Tak hanya di Pemalang, sebelumnya KPK juga sudah menggeledah dua lokasi, yakni kantor dan rumah di Jakarta. Penggeledahan berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

Dari dua lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dokumen dan barang elektronik.

Ali mengatakan bukti tersebut akan disita dan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

“Nanti akan disita secara resmi,” tutur dia.

Sementara dari Pemalang dilaporkan, saat ini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di SKPD Kabupaten Pemalang.

Kali ini penggeledahan diawali ruang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, pada Senin (15/8/2022).

Dari pantauan di lapangan, Tim Penyidik datang ke kantor BKD sekitar pukul 8.00 pagi tadi dan langsung menyasar ruangan-ruangan di kantor tersebut.

Dalam proses penggeledahan, KPK melakukan pembukaan pintu yang disegel sementara terhadap ruangan yang akan digeledah, diantaranya Ruangan Bidang Pengadaan oleh Tim untuk melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinas.

Sampai sore ini waktu menunjukan pukul 14.30 petugas masih terpantau dilokasi areal Pendopo Kabupaten Pemalang. Proses penggeledahan sepertinya dilakukan hingga petang.

Selama proses penggeledahan area kantor disterilkan dari non-pegawai. Bahkan tidak satupun orang lain diruangan tersebut dan beberapa kantor lainnya yang kemarin disegel pihak KPK.

Sementara tidak ada keterangan sedikit pun dari Tim Penyidik mengenai penggeledahan. Bahkan ketika berusaha bertanya pun penyidik hanya diam sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah diparkir di depan Kantor BKD.

Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan kasus jual beli jabatan oleh Bupati periode 2021-2025 yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pemalang.
Terungkapnya kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022) tiga hari lalu sejumplah 34 orang yang dilakukan KPK di Jakarta.

KPK menangkap Mukti Agung dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022. KPK menyangka Mukti menerima Rp 4 miliar dari lelang jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Pemalang. Dia juga disangka menerima Rp 2 miliar dari sejumlah pihak swasta.

OTT yang digelar KPK ini juga menyeret lembaga DPR. Sebab, Mukti Agung Wibowo ditangkap setelah bertemu seseorang di lembaga legislatif tersebut. KPK belum mengungkapkan pihak yang ditemui Mukti di gedung dewan.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Polres Subang Gelar P4GN

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

Related Posts

Regional

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.
deBisnis

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025
deEdukasi

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025
Kalam

Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan 182 Calhaj Kloter 32

Jumat, 16 Mei 2025
deEdukasi

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
dePraja

Angka PHK Meningkat, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Cepat Tanggap

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Jumat, 16 April 2021

Pangatikan Dianggap Kecamatan Paling “Garang” Buat Camat

Selasa, 7 Januari 2020

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Dua Orang Dikabarkan Terseret Arus Air

Senin, 21 September 2020

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Terlibat Langsung Dalam Perang 10 November 1945, KH. Abbas Abdul Jamil Diperjuangkan Jadi Pahlawan Nasional

Sabtu, 17 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

Bupati Ciamis Lepas Keberangkatan 182 Calhaj Kloter 32

Jumat, 16 Mei 2025

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In