• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

P4 Bagian Strategi Untuk Meredam Gangguan Usaha Perkebunan di PTPN VIII

bydejurnalcom
Kamis, 18 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
P4 Bagian Strategi Untuk Meredam Gangguan Usaha Perkebunan di PTPN VIII
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo mengatakan bagian Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan (P4) merupakan fungsi yang sengaja dibentuk sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menangani permasalahan pertanahan, sehingga diharapkan dapat mengurangi dan meredam Gangguan Usaha Perkebunan (GUP) di PTPN VIII.

PT Perkebunan Nusantara VIII saat ini memiliki luas lahan 113.958,34 Hektar (ha) yang tersebar di 2 Provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten dan 13 Kabupaten/Kota. Dengan lahan seluas itu, manajemen PTPN VIII perlu membuat strategi pengamanan lahan dengan optimalisasi management staffing dibawah arahan SEVP Manajemen Aset.

Didik menambahkan, sasaran yang harus tercapai dalam menciptakan suasana yang harmonis antara para stakeholders yaitu tercapainya penanganan permasalahan pertanian/pertanahan dan optimalisasi pemanfaatan wp-content/uploads tetap tanah PTPN VIII baik yang bermasalah maupun yang tidak bermasalah namun kurang atau tidak optimal pemanfaatannya guna lebih meningkatkan kinerja Nilai Perusahaan.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

“Fokus utama dari P4 ini adalah memberikan kepastian hukum akan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah juga menjadi salah satu target dalam penanganan permasalahan lahan untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah sosial di lapangan,” urainya belum lama ini.

Dikatakan Didik, PTPN VIII telah berkolaborasi melalui penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Polda Jabar, Polda Banten dan Kodam III Siliwangi yang nantinya akan bekerjasama dalam pengamanan di lapangan dan pelatihan untuk karyawan PTPN VIII.

Sementara Dedi Kusramdani selaku Project Manager P4 berujar fungsi P4 ini dibentuk untuk mempercepat penanganan terhadap lahan bermasalah atau yang diokupasi, Fungsi lainnya ialah untuk membantu Unit Kebun untuk mempermudah koordinasi dan pelaporan kepada pihak berwajib.

Dedi menjekaskan, ada 2 Teknis pelaksanaan P4 di Unit Kebun yaitu, berdasarkan permohonan dari Unit Kebun dengan situasi dilapangan yang insidential (penjarahan dan perusakan tanaman komoditi) dan sesuai laporan kepolisian yang telah dibuat oleh Unit Kebun. Laporan kepolisian ini akan dikawal tindaklanjutnya agar tetap pada koridor hukum yang diperjuangkan oleh perusahaan.

“Salah satu program kerja pengamanan lahan adalah dengan dibentuknya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) PTPN VIII di seluruh Unit Kebun. Satgassus ini diberikan pelatihan militer dan bela diri untuk melindungi diri dari kejadian yang tidak diharapkan. Selaian pelatihan fisik, bimbingan mental (Bintal) juga diberikan sebagai penyeimbang untuk jiwa dan raga, ” beber Dedi.

Ditambahkan Dedi, PTPN VIII tetap berkomitmen dalam pelaksanaan proses bisnis di lapangan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar perusahaan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sarat Prestasi, Desa Sukaluyu Juara 1 Lomba Tumpeng Se Kecamatan Teluk Jambe Timur

Next Post

Ketua Fraksi PKB Garut Apresisi Koalisi Partai Gerindra Dengan PKB Menuju Pilpres 2024

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

DPMPTSP Dukung Program KB P2WKSS Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025

Warga Korban Banjir Sungai Cimanuk Gerudug Gedung DPRD Garut

Rabu, 10 Juli 2019

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Kopdes Merah Putih Terbentuk, Kades Marteng Asep Zaenal Berharap Sesuai Ekspektasi

Rabu, 7 Mei 2025
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste