• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Para Korban Dugaan Penipuan Uka-Uka di Sukabumi, Ditangani LBH Mahardika Satya Muda

bydejurnalcom
Minggu, 18 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Para Korban Dugaan Penipuan Uka-Uka di Sukabumi, Ditangani LBH Mahardika Satya Muda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Beberapa orang warga Sukabumi yang diduga telah menjadi korban penipuan uka-uka dengan modus bisa mengambil emas di alam lain dengan syarat harus menyerahkan uang, menyatakan telah menguasakan kasus ini kepada LBH Mahardika Satya Muda yang berdomisili di Perum Cibadak Permai tertanggal 15 Juni 2022.

“LBH inilah yang saya pilih beserta beberapa korban lainnya untuk bisa membantu persoalan hukum yang dialami,” ujar salah satu korban dugaan penipuan uka-uka bernama An.

An merupakan warga Kecamatan Kalapanungal yang sudah merasa kesal dan merasa siap menanggung beban malu atas kejadian ini. Ia pun sekarang berani buka bukaan karena sudah saking jengkel, sebelumnya dirinya belum bisa mengijinkan keberadaan alamatnya sendiri di publikkasikan.

BacaJuga :

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

“Sekarang mah siap, gimana lagi pelaku kayanya sudah melarikan diri,” ungkapnya.

Menurut AN, kasus ini sebelumnya yang ditangani Polsek Kalapanunggal dan pada saat itu dan belum dikuasakan kepada LBH dan sudah berjalan beberapa bulan terhitung dari laporan yang di lakukan teman AN yaitu IY. “Untuk mengetahui lebih lanjut silahkan menghubungi penasehat hukum kami,” ujarnya.

Salah satu Penasihat Hukum LBH Mahardika Satya Muda, Feriansyah SH membenarkan bahwa LBHnya yang diberi kuasa oleh AN dan kawan-kawan.

“Dengan sudah di tanda tangani surat kuasa tentunya kami selaku PH akan melaksanakan tupoksi kami sebagaimana mestinya untuk membantu memperjuangkan kepastian hukum yang di inginkan para klien kami,” terangnya.

Tentunya, lanjut Feriansyah, dengan cara cara koordinasi, konfirmasi, bahkan tentunya kami follow up setiap perkembangan yang ada, dari semenjak itu dan setelah kami lakukan upaya upaya dialogis, melakukan kunjungan kepada pihak Polsek Kalapanunggal.

“Kami selaku PH tentunya mendorong agar pihak Polsek tersebut bisa segera melakukan hal-hal yang bersifat subtansi menurut pandangan hukum kami, karena kami menilai terduga ini sudah bisa di sangkakan sebagai terduga tersangka, analisa kami seperti itu dengan dasar keterangan yang disampaikan para korban,” terangnya.

Menurut Feriansyah, klien kami selaku para korban pun menyampaikan kepada kami selaku kuasa hukumnya bahwa orang yang mereka kenal dan ada ajakan itu berawal dari orang yang bernama IM bukan yang lain, maka dari itu sependapat dan itu menjadi pendapat hukum selaku PH para korban.

“Sehingga dengan pemahaman seperti itu, kami menilai apa yang sudah berjalan ini, para korban sebagai klien kami belum diberikan kepastian hukum, dan kami pun menilai penanganan perkara sangat lamban juga tidak adanya kemajuan dari semenjak SP2HP itu di sampaikan kepada kami,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Feriansyah, pihaknya mengajukan permohonan agar Polres Sukabumi bisa mengambil alih perkara ini.

“Polres Sukabumi sudah berkoordinasi dengan Polsek Kalapanunggal sehingga munculnya surat perintah membawa IM,
Namun kami sebagai kuasa hukum tetap tidak puas karena tidak ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT ke 21 Partai Demokrat : Bersama Rakyat Kita Perjuangkan Perubahan dan Perbaikan

Next Post

Polsek Kedawung Polres Ciko ajak warga jaga kamtibmas

Related Posts

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

PPLHD: Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup Sukaregang Garut Bagai Lingkaran Obat Nyamuk

Selasa, 20 Desember 2016

Wayang Windu Pangalengan Dipadati Pengunjung Di Masa New Normal

Rabu, 17 Juni 2020

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

Dandim Garut : Dukung Reaktivitas Dan Revitalisasi Stasiun Dan Terminal

Selasa, 13 Oktober 2020

Genap Dua Bulan, Apa Kabar Perkembangan Kasus Tragedi Hajatan Pendopo Garut?

Sabtu, 20 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste