• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Nama Ayahnya Difitnah Dalam Putusan Persidangan, Tokoh Tasikmalaya Ini Laporkan Seorang Saksi ke Polisi

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Diduga Nama Ayahnya Difitnah Dalam Putusan Persidangan, Tokoh Tasikmalaya Ini Laporkan Seorang Saksi ke Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Tasikmalaya – Sejatinya, seseorang ketika menjadi saksi pada sebuah persidangan haruslah berhati-hati dalam memberikan pernyataan kesaksian, alih alih memberi keterangan yang tidak benar dan merugikan orang lain bisa berbuntut panjang.

Seperti halnya yang terjadi di Tasikmalaya, salah satu tokoh dan juga aktivis Tasikmalaya Ir. H. Nanang Nurjamil meradang dan melaporkan kepada polisi atas seorang saksi yang diduga mencatut nama orang tuanya KH. Munir (alm).

Dikonfirmasi dejurnal.com, cucu dari pahlawan nasional KH. Zaenal Mustofa ini membenarkan adanya pelaporan kepada polisi atas salah satu saksi dalam Perkara Perdata Nomor 37/Pdt.G/2022/PN.Tsm.

BacaJuga :

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

“Ketika membaca Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya atas perkara itu, saya kaget, nama almarhum bapak saya (KH. Munir, red) kok tertulis telah membagikan harta peninggalan, padahal setahu saya tidak pernah,” terangnya seraya memberikan bukti pelaporan dirinya ke polisi, Senin (26/9/2022).

Menurut Ir. H. Nanang Nurjamil, pernyataan saksi tersebut diduga telah melakukan fitnah, keterangan palsu dan kesaksian palsu di bawah sumpah dan dituangkan ke dalam putusan pengadilan.

“Saya sendiri ikut sebagai saksi dalam perkara tersebut dan setahu saya almarhum tidak pernah ikut membagikan harta peninggalan H. Aping, ini kok di dalam putusan ada tercantum atas kesaksian yang lain,” pungkasnya.

Diketahui, Putusan PN Tasikmalaya Nomor 37/Pdt.G/2022/PN.Tsm merupakan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan ahli waris H. Aping, dan dalam perkara tersebut Ir. H. Nanang Nurjamil ikut menjadi salah satu saksinya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan KPM Sudah Cairkan BLT DD dan Kompensasi BBM

Next Post

Tahun 2024, Narca Sukanda Bakal Maju Jadi Legislatif Jabar

Related Posts

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai
deNews

Ketua DPW PAN Jawa Barat Optimistis Target “Jabar 100 Persen” Dapat Tercapai

Selasa, 7 Juli 2026
Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis
deNews

Tanggapi Provinsi Jabar Ganti Nama, Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah : Sunda Tak Lagi Hanya Dipahami Sebagai Identitas Etnis

Selasa, 7 Juli 2026
Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini
deNews

Hadiri Rakerda DPD PAN Se Kabupaten Bandung Bupati Sampaikan Ini

Selasa, 7 Juli 2026
Tim BAZNAS Kabupaten Bandung  Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit
deNews

Tim BAZNAS Kabupaten Bandung Evakuasi Seorang Penderita TBC dari Ruang Sempit

Selasa, 7 Juli 2026
Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar
deNews

Sekolah Inklusi di Kabupaten Bandung Sudah Mendesak, Kata Ketua Komisi D DPRD Cecep Suhendar

Selasa, 7 Juli 2026
Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas
deNews

Komitmen Kelurahan Sukamentri Wujudkan Zero Stunting, Penguatan Kader Posyandu dan PHBS Jadi Prioritas

Selasa, 7 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Foto : Kabupaten Ciamis meraih predikat "Sangat Baik" dalam Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024

Meningkat, Kabupaten Ciamis Raih Predikat “Sangat Baik” Dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024.

Sabtu, 4 Januari 2025

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste