• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Nama Ayahnya Difitnah Dalam Putusan Persidangan, Tokoh Tasikmalaya Ini Laporkan Seorang Saksi ke Polisi

bydejurnalcom
Senin, 26 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Diduga Nama Ayahnya Difitnah Dalam Putusan Persidangan, Tokoh Tasikmalaya Ini Laporkan Seorang Saksi ke Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Tasikmalaya – Sejatinya, seseorang ketika menjadi saksi pada sebuah persidangan haruslah berhati-hati dalam memberikan pernyataan kesaksian, alih alih memberi keterangan yang tidak benar dan merugikan orang lain bisa berbuntut panjang.

Seperti halnya yang terjadi di Tasikmalaya, salah satu tokoh dan juga aktivis Tasikmalaya Ir. H. Nanang Nurjamil meradang dan melaporkan kepada polisi atas seorang saksi yang diduga mencatut nama orang tuanya KH. Munir (alm).

Dikonfirmasi dejurnal.com, cucu dari pahlawan nasional KH. Zaenal Mustofa ini membenarkan adanya pelaporan kepada polisi atas salah satu saksi dalam Perkara Perdata Nomor 37/Pdt.G/2022/PN.Tsm.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

“Ketika membaca Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya atas perkara itu, saya kaget, nama almarhum bapak saya (KH. Munir, red) kok tertulis telah membagikan harta peninggalan, padahal setahu saya tidak pernah,” terangnya seraya memberikan bukti pelaporan dirinya ke polisi, Senin (26/9/2022).

Menurut Ir. H. Nanang Nurjamil, pernyataan saksi tersebut diduga telah melakukan fitnah, keterangan palsu dan kesaksian palsu di bawah sumpah dan dituangkan ke dalam putusan pengadilan.

“Saya sendiri ikut sebagai saksi dalam perkara tersebut dan setahu saya almarhum tidak pernah ikut membagikan harta peninggalan H. Aping, ini kok di dalam putusan ada tercantum atas kesaksian yang lain,” pungkasnya.

Diketahui, Putusan PN Tasikmalaya Nomor 37/Pdt.G/2022/PN.Tsm merupakan perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan ahli waris H. Aping, dan dalam perkara tersebut Ir. H. Nanang Nurjamil ikut menjadi salah satu saksinya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Warga Desa Margahayu Selatan KPM Sudah Cairkan BLT DD dan Kompensasi BBM

Next Post

Tahun 2024, Narca Sukanda Bakal Maju Jadi Legislatif Jabar

Related Posts

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

SMPN 1 Cisaga Tiga Kali Tak Diikutsertakan di Turnamen Voli Priangan Timur, Diduga Alami Diskriminasi

Sabtu, 17 Mei 2025

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

H. Dedi Sutardi, Anggota DPRD Purwakarta Fraksi PKS Gelar Reses Masa Sidang III di Desa Payindangan

Sabtu, 20 Agustus 2022
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Garut, H. Indra Anwar Mawardi, S.Hi., M.Pd

Kepala Kemenhaj Sebut Kuota Haji Garut Sebelumnya 109 Bertambah Jadi 236 Jamaah

Sabtu, 6 Desember 2025

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste