• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hampir Tiga Tahun Tak Dapat Ganti Rugi, Puluhan Warga Desa Bunder Gelar Aksi di Terowongan Kereta Cepat

bydejurnalcom
Senin, 10 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Hampir Tiga Tahun Tak Dapat Ganti Rugi, Puluhan Warga Desa Bunder Gelar Aksi di Terowongan Kereta Cepat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Puluhan warga Kampung Tegal nangklak, RT 21/08 Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta Jawa barat menuntut ganti rugi tempat tinggalnya yang terdampak proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, Senin (10/10/2022).

Aksi tersebut mereka lakukan dengan cara menggelar tikar di bawah terowongan kereta cepat Jakarta-Bandung yang berada di sekitar rumah mereka. “Rumah saya sudah rata dengan tanah, dan sudah tiga tahun ini kami belum menerima ganti rugi,” ujar Yeni, salah seorang warga setempat.

Ia bersama warga lain terpaksa tinggal di kontrakan setelah rumah mereka terdampak proyek nasional tersebut. Yeni juga mengaku sudah tiga tahun tinggal di kontrakan dan sudah merasa lelah ingin kembali memiliki rumah seperti dulu. Akan tetapi kompensasi ganti rugi atau pembangunan rumah kembali dari pihak pelaksana pengerjaan proyek KCIC hingga hari ini tak kunjung terealisasi.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

“Rumah saya sudah rata dengan tanah. Untuk itu kami tidak akan meninggalkan lokasi ini sebelum menerima ganti rugi,” kata Yeni.

Ia mengatakan bahwa sebetulnya sudah ada kesepakatan dengan pihak pengembang proyek kereta api cepat mengenai ganti rugi. Warga akan terima kunci pada Februari 2021, namun hingga hari ini belum juga terealisasi. Kemudian dijanjikan kembali Oktober dan janji tersebut kembali tak ditepati.

“Kami akan tetap di sini sebelum janji itu ditepati, kalau belum ada perjanjian kami tidak akan bubar. Kami ingin pulang ke rumah kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kampung Tegalnangklak, Maman Rusmana mengatakan, dirinya mewakili warga beserta 11 Kepala Keluarga (KK) lain menuntut ganti rugi di bangun kembali rumah yang terdampak proyek kereta api cepat. Pada 2019 lalu terjadi pergeseran tanah akibat pekerjaan proyek terowongan tersebut dan mengakibatkan 11 rumah ambruk. Akibatnya, masyarakat tinggal di kontrakan karena rumah mereka rusak berat.

“Pihak KCIC bersama perwakilan warga dan disaksikan sekda saat itu, duduk bersama membuat kesepakatan bawah pada 2020 lalu, rumah warga terdampak akan di bangun kembali. Namun, setelah beberapa kali kesepakatan hingga saat ini hal tersebut belum terealisasi,” ujar dia.

Menurutnya, warga terdampak memohon kepada pemerintah daerah khususnya bupati untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena sampai saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik ganti rugi. “Kami tidak akan beranjak dari lokasi dan akan tetap tinggal di sini hingga ada keputusan yang pasti terhadap kami,” kata Maman.

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum mendapat tanggapan dari pihak KCIC atau pelaksana Proyek PT Sinohydro terkait persoalan ini.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tak Kebagian Proyek, Asosiasi Pengusaha Jasa Kontruksi Gerudug Dinas PUPR Karawang

Next Post

Mewakili Kapolres Cirebon Kota, Kasi Humas Hadiri Sertijab Kepala RRI Cirebon

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020
Foto : Stikes Muhammadiyah Ciamis Gelar Gebyar Ramadhan dengan Menyalurkan Zakat Dosen dan Karyawan

STIKes Muhammadiyah Ciamis, Salurkan Zakat Fitrah 158 Dosen Dan Karyawan

Jumat, 21 Maret 2025

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste