• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bingung, Eksaminasi Publik di PN Pati Tidak Membuahkan Hasil

bydejurnalcom
Kamis, 27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Bingung, Eksaminasi Publik di PN Pati Tidak Membuahkan Hasil
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Audiensi Eksaminasi Publik di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Humas tidak berani membahas putusan No.06/Pdt.G.S/2020/PN.Pti, dan menyatakan kebingungan.

Aris Dwi Hartoyo Humas PN Pati, dalam kesempatan itu menyatakan bingung apa yang mau dikaji dalam putusan itu, karena Hakim (Agung Irawan) yang sudah memutuskan perkara itu sudah pindah ke Aceh.

“Saya tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu, Karena, putusan Hakim satu, tidak bisa di komentari oleh hakim lainnya (Privasi Hakim),” kata Aris. Kamis (27/10/2022).

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Sementara itu, Karyanto SH., Pendamping Hukum (PH) Sukesi seusai Audiensi Eksaminasi Publik itu mengatakan, jika pihaknya hari ini bertemu dengan Humas Pengadilan, dan telah melaksanakan Audiensi dengannya, terkait masalah yang derita Sukesi.

“Pelaksanaan Audiensi ini diikuti oleh sekitar 20 peserta, yang membahas akan apa yang sudah menjadi putusan Hakim dalam perkara Sukesi saat itu,” kata Karyanto SH.

Hasil dari audiensi itu tadi memang banyak terjadi pembatasan-pembatasan dari pertanyaan kita, Sukesi dalam mencari keadilan, tidak mendapatkan keadilan.

“Humas tidak bisa menjawab sesuai dengan hati nurani, dan itu dinilai sangat menyimpang sekali, dari apa yang dilakukan oleh Sukesi,” tegasnya.

Meskipun putusan itu tidak bisa dibatalkan, kita akan tetap menolong Sukesi untuk mencari keadilan, dan saya akan menggugatnya.

“Karena itu, tidak sesuai dengan norma-norma Hukum, dan saya pastikan itu nol rupiah sesuai dengan janji saya, saya ikhlas dan tidak ada tendensi apapun,” tandas Karyanto SH sang pengacara asal Pati itu.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Begini Kata Hj. Evi Riyanti Pasca Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Next Post

Pimpin Acara Sertijab Asops Kopasgat Dan Sahli Bidang Tekinfo Kopasgat,
Begini Kata Komandan Kopasgat

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Titik Lokasi Proyek SPAM Berpindah, PUPR Garut : Harus Berdasarkan Musyawarah dan Kesepakatan Warga

Sabtu, 25 Oktober 2025

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Warga Berhasil Gagalkan Upaya Pencurian Kendaraan R4, Polsek Banjarwangi Amankan Pelaku

Kamis, 3 April 2025

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Wujudkan Akses Lebih Baik, Desa Serangmekar Bangun Jalan Lingkungan Rabat Beton Sesuai Instruksi Gubernur Jabar

Selasa, 4 November 2025

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste