• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Begal Bengis Lukai Korban di Jalan Mahmud Bandung Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 17 November 2022
Reading Time: 2 mins read
Begal Bengis Lukai Korban di Jalan Mahmud Bandung  Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Rully Pratama alias Ully ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Cicendo karena melakukan aksi begal terhadap korban yang berinisial HV di Jalan Mahmud Pamoyanan, Cicendo, Kota Bandung, pada bulan Juli lalu. Aksi pelaku diketahui sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolrestabes Bandung Polda Jabar atas kesigapan serta kerja kerasnya berhasil menangkap begal bengis yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung SIK.,MH menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan teman perempuannya sedang berteduh karena hujan di minimarket. Lalu, tiba-tiba pelaku yang berjumlah dua orang datang dan melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Korban Ini sedang berteduh di salah satu Indomaret karena kehujanan kemudian tersangka mendatangi korban,” Ucap Kapolrestabes Bandung Polda Jabar didampingi Kapolsek Cicendo Kompol Sudewo di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar pada Kamis (17/11/2022).

Tak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas tas korban yang berisi ponsel. Setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri sedangkan korban dibiarkan terkapar di tengah jalan dengan menderita luka di bagian tangannya.

Selang beberapa bulan, HV pun diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial IK masih berstatus sebagai DPO dan diburu oleh polisi.

“Korban dirampas tasnya yang berisi ponsel korbannya kemudian dilukai dengan senjata tajam kemudian setelah itu tersangka melarikan diri,” ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Kapolres, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Namun begitu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap ada atau tidaknya aksi kejahatan pelaku di tempat lain.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dan diancam pidana kurungan hingga 7 tahun.

“Satu orang lagi dalam status DPO sedang kami lakukan pencarian,” kata dia.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Bandung Polda Jabar kembali menegaskan tak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan jalanan di Kota Bandung termasuk begal. Polisi juga tak akan segan memberi tindakan tegas dan terukur atas aksi pelaku begal yang mencoba melukai masyarakat maupun petugas Kepolisian.

“Sesuai dengan pernyataan saya tidak ada tempat bagi begal dan perampok kejahatan jalanan di Kota Bandung apabila ada yang melakukan kejahatan jalanan kami akan tumpas sampai ke akarnya,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, aksi pembegalan itu terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi dan beredar luas di media sosial. Pengguna media sosial pun ramai mengecam aksi pelaku.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua begal itu datang dengan menggunakan sepeda motor lalu menghampiri dua remaja pria dan wanita yang sedang duduk berteduh di sisi jalan. Kemudian, pelaku yang dibonceng tiba-tiba turun dari sepeda motor dan mengejar korban sambil membawa senjata tajam.

Korban yang berlari menghindari pelaku diduga terjatuh. Tanpa basa-basi, pelaku menghantamkan senjatanya pada korban. Korban pria yang diketahui berinisial HV pun terkapar di tengah jalan sedangkan pelaku melarikan diri sambil menggondol ponsel milik korban. Korban menderita luka sayat di bagian tangannya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

FJKK Atensi Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kecamatan Kalapanunggal

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung :
Raperda Tambahan Pinjaman Modal Bergulir

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste