• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba Di Kota Sukabumi

bydejurnalcom
Minggu, 20 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi Amankan Terduga Pengedar Narkoba Di Kota Sukabumi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kota Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar amankan AH (32 tahun), terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kampung Sukawarna No. 47 RT. 004/001 Kelurahan Sindangsari Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (17/11/2022) Malam.

Dari Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,44 Gram dan Satu unit telepon genggam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar atas kerja keras dan kesigapannya berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan warga.

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Kepada Polisi, pelaku mengaku barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial R yang kini masih buron untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Polda Jabar Jabar Iptu Yudi Wahyudi mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah personelnya memancing pelaku untuk bertransaksi narkoba secara langsung.

“Jadi, menurut pengakuan pelaku, narkoba ini didapatkannya dari seseorang berinisial R di wilayah Parung Bogor untuk diedarkan atau dijual kembali di wilayah Sukabumi,” ungkap Akp Yudi Minggu (20/11/2022).

“Tapi alhamdulilah, peredaran narkoba ini bisa kita cegah dengan menangkap AH berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram siap edar.” Sambungnya.

“Atas perbuatannya, kami menerapkan pasal 112 (1), 114 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.” singkatnya. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penyaluran Bansos Inflasi Kepada Warga KPM Di Kecamatan Rancaekek

Next Post

Polisi Bantu Renovasi Rumah Tak Layak Huni Emak Ida Warga Ciparay

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Seluruh Entitas di Kabupaten Garut Bersatu Padu Bersihkan Situ Bagendit

Kamis, 27 Juli 2023

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

Satu Surat Sejuta Senyum, Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Rayakan HLUN 2025 Dengan Berikan Surat Pada Lansia

Minggu, 25 Mei 2025

GNPK RI Garut Kecam Pengeroyokan Eggi Dan Dalami Dugaan Pungli Oknum Pendamping PKH Untuk Dilapor Ke APH

Rabu, 6 Mei 2020

KPU Garut Gelar Rakor Persiapan Kampanye Tahapan Pemilu 2024

Kamis, 16 November 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste