• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Guru Besar Universitas UGM Sebut Aturan Penyidikan OJK Tidak Ada Kepastian Hukum

bydejurnalcom
Jumat, 6 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Guru Besar Universitas UGM Sebut Aturan Penyidikan OJK Tidak Ada Kepastian Hukum
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Jakarta – Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Nindyo Pramono menyoroti aturan kewenangan penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurutnya, penyidikan OJK tidak memberikan kepastian hukum karena menyatukan kewenangan pengawasan administratif dengan kewenangan penyidikan yang bersifat pro justicia.

Hal itu ia katakan karena di tahun 2019 lalu ia ikut sidang pengujian Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) terhadap UUD 1945 aturan kewenangan penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BacaJuga :

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

“Fungsi kewenangan OJK seharusnya berada dalam ranah hukum administrasi negara pada proses pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya,Kamis (5/1/2023).

Sementara itu, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Ratno Lukito membandingkan OJK di Indonesia dengan negara lain.

Sebab, di negara lain, pengawas keuangan tidak mencampur dua kewenangan penyidikan dan administrasi.

“Kewenangan penyidikan diserahkan pada penegak hukum reguler atau lembaga khusus yang memiliki kewenangan penyidikan,” jelasnya.

Lukito menilai, OJK di Indonesia berpotensi menimbulkan tumpang-tindih (overlapping) dengan lembaga penegak hukum seperti Polri.

Seharusnya, penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mempunyai wewenang sesuai dengan Undang-undang yang menjadi dasar hukum masing-masing.

“Dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi dan pengawasan penyidik Polri,” ucapnya.

Lukito menyebut, Pasal 49 ayat (3) UU OJK, terdapat beberapa ketentuan norma yang melanggar asas due process of law (proses hukum yang wajar) dan dapat menimbulkan kesewenangan-wenangan dari penyidik OJK.

Kemudian, Pasal 1 angka 1 dan Pasal 9 huruf c UU OJK, terutama dalam kata ‘penyidikan’, yang memberikan wewenang penyidikan bertentangan dengan asas due process of law dalam sistem penegakan hukum pidana (criminal justice system).

“Ini juga tidak memberikan kepastian hukum yang adil bagi seseorang yang disangka melakukan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” tutur Lukito. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Warga Kehilangan Aset Tanah Pasca Gempa, BPN Cianjur Persiapkan Ini

Next Post

Polisi Pantau Tiga BLT Yang Disalurkan Ke Warga Telukjambe Timur

Related Posts

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025
Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa
GerbangDesa

Semarakan HUT Kemerdekaan Ri ke 80, Pemdes Karyamekar Gelar Lomba Jalan Santai Keliling Desa

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung, Intruksi Bupati PDAM Tirta Raharja Ringankan Pasang Baru 25 %

Kamis, 24 April 2025
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Jumat, 1 Mei 2020

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste