• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Gaduh ! KPU Kabupaten Bandung Lantik PPK, DPRD Berang Karena Tak Diundang

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Katua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya. (Sopandi/ dejurnal.com).

Katua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto dan Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya. (Sopandi/ dejurnal.com).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bandung sudah dilantik KPUD Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 4 Januarin 2023 di Clove Garden Hotel, Kecamatan Cimenyan.

Pelantikan PPK tersebut dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna. Namun, KPUD tidak mengundang DPRD setempat, sehingga hal ini menimbulkan “kegaduhan”.

Namun demikian, Ketua DPRD Sugianto menyampaikan selamat kepada KPU yang sudah melaksanakan pelantikan PPK se kabupaten Bandung, seraya mengingatkan KPU, pemerintahan ini terdiri dari eksekutif dan legislatif. Kalau eksekutif hadir, mestnya legislatif diundang.

BacaJuga :

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Ketua BPD Desa Margahayu Selatan Nono: Peran Ketua RW Sangat Besar Mendukung Pembangunan Desa

Herdiat Tegaskan Butuh Wakil, Pemerintahan Tidak Bisa Dijalankan Sendiri

Bahkan, Sugianto menuding KPU telah melecehan lembaga DPRD. Ia menganggap, KPU melantik PPK secara sepihak.

Sugianto mengingatkan juga, KPU harus menyadari bahwa DPRD selama ini sudah menjalin komunikasi dengan KPU dalam penganggaran Pilkada Tahun 2024.

Sementara, pihak KPU membenarkan tidak mengundang DPRD karena khilap. Dilansir dari media online Ketua KPU Agus Baroya mengaku khilaf, dan berjanji ke depannya akan mengundang. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Bersama Warga Batujaya Gotong Royong Bangun Mushola Nurul Haq

Next Post

Polisi Amankan 3 Pelaku Curanmor

Related Posts

Persib Menang Tipis di Laga Persahabat Melawan Western Sydney Wanderers
deSport

Persib Menang Tipis di Laga Persahabat Melawan Western Sydney Wanderers

Sabtu, 2 Agustus 2025
Polsek Ciparay Gelar Tasyakur Binni’mah, Pelepasan Purna Tugas, Ipda Taryana Kanit Lantas dan Kenaikan Pangkat Personil
deNews

Polsek Ciparay Gelar Tasyakur Binni’mah, Pelepasan Purna Tugas, Ipda Taryana Kanit Lantas dan Kenaikan Pangkat Personil

Sabtu, 2 Agustus 2025
Grand Final Moka Ciamis 2025, Generasi Muda Harus Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
Budaya

Grand Final Moka Ciamis 2025, Generasi Muda Harus Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya

Sabtu, 2 Agustus 2025
Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua BPD Desa Margahayu Selatan Nono: Peran Ketua RW Sangat Besar Mendukung Pembangunan Desa
GerbangDesa

Ketua BPD Desa Margahayu Selatan Nono: Peran Ketua RW Sangat Besar Mendukung Pembangunan Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ciamis Jadi Wilayah Potensial Migas, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Jaga Lingkungan
deNews

Herdiat Tegaskan Butuh Wakil, Pemerintahan Tidak Bisa Dijalankan Sendiri

Sabtu, 2 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Putusan Panpilkades Mekarsari Menuai Polemik

Selasa, 21 Januari 2020

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste