• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Waspadai Makanan “Cikbul”, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Waspadai Makanan “Cikbul”, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Awasi Jajanan Anak
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu makanan ringan unik dengan nama Cikbul atau Ciki Ngebul tengah menjadi sorotan publik, pasalnya ada laporan dari beberapa daerah di Indonesia, yaitu banyaknya anak-anak yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan ringan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman, mengungkapkan bahwa kasus keracunan pangan akibat Cikbul ini sudah terjadi di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat terdapat 28 kasus, 24 diantaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

“Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang di mana satu orang dirujuk dan yang lainnya baru gejala tapi bisa ditangani. Kemudian di Bekasi ada 4 orang, satu orang di antaranya harus mendapatkan penanganan khusus,” ucap Asep dalam keterangannya, di Kantor Dinkes Kabupaten Garut, Jalan Proklamasi Garut, Kamis (12/1/2023).

BacaJuga :

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

Meski demikian, imbuh Asep, di Kabupaten Garut sendiri hingga kini tidak ada ditemukan kasus keracunan akibat makanan ringan yang sempat viral tersebut. Menurutnya, Ciki Ngebul ini mengandung ice smoke yang di dalamnya terdapat zat nitrogen yang dicampurkan dengan makanan, sehingga menimbulkan efek asap yang menarik perhatian anak-anak sekolah maupun remaja.

“Tetapi kalau kegunaan zat nitrogen tersebut berlebihan, tidak sesuai dengan standar tentunya ini akan berdampak kepada kesehatan manusia, dalam hal ini bisa merusak jaringan tubuh. Misalkan karena efek dinginnya jadi zat nitrogen ini jika dimakan atau dikonsumsi oleh anak atau individu, maka akan terjadi efek dingin pada tenggorokan, dan bilamana ini terjadi tentunya akan mengganggu, lebih jauhnya lagi adalah kaget respon tubuh terhadap hal tersebut,” jelasnya.

Ia menyebutkan, asap yang ditimbulkan dari zat nitrogen ini juga akan berpengaruh terhadap saluran pernafasan, sehingga menimbulkan gejala seperti mual, muntah-muntah, iritasi tenggorokan, bahkan perforasi lambung atau kebocoran lambung.

“Ada sebagian kecil yang terjadi kebocoran lambung, atau sifatnya korosif. Kemudian ada pada beberapa kasus juga ditemukan luka bakar pada jaringan kulit ya, kalau misalkan penggunaan zat nitrogen ini berlebihan,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada para penyedia makanan ataupun para penjual makanan, untuk tidak menggunakan zat nitrogen berlebihan dari ambang batas yang ditentukan, sehinggga jangan sampai jajanan tersebut dapat berbahaya bagi orang yang mengkonsumsinya. Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua maupun pihak sekolah untuk dapat memberikan pengawasan atau pemantauan terhadap jajanan yang digandrungi oleh anak-anak maupun remaja.

“Kemudian dari pihak sekolah-sekolah atau pihak-pihak dari warga, orang tua, siswanya sendiri, atau di kampus juga ini harus melakukan pemantauan pengawasan jajanan yang ada di masing-masing tempat jajanan umum, terutama hal ini adalah misalkan tukang makanan keliling atau jajanan yang ada di depan sekolah,” tandasnya.***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Beberapa Warga Genuk Ungkapkan Kekecewaan Atas Pelayanan Disdukcapil Kota Semarang

Next Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Related Posts

Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan
deNews

Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026
Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki  BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum
deNews

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026
Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut
deNews

Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut

Rabu, 8 Juli 2026
Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA
deNews

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026
deNews

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026
Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan
deNews

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP Subang Mendoakan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Cepat Terungkap

Rabu, 15 September 2021

Akses Layanan Pegadaian di MPP Bale Madukara Purwakarta

Kamis, 16 Januari 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste