• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam

bydejurnalcom
Kamis, 12 Januari 2023
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Psikotropika Jenis Alprazolam
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Kuningan – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan pada hari Kamis 12 Januari 2023 , bertempat di dalam ruko Djoeragan Molen beralamat di Jalan Pramuka No.10 Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, telah diamankan seorang laki-laki bernama inisial DKN.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau untuk tidak menyalahgunakan pemakaian zat psikotropika karena dapat memberikan efek halusinasi bagi penggunanya serta merubah perasaan secara drastis.

“Efek buruk dari penyalahgunaannya bisa menimbulkan kecanduan yang mengarah pada kematian jika sudah mencapai level parah.” ungkap Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Gerhana Bulan Total Kemenag Ciamis Ajak Umat Islam Salat Khusufil Qomar

Papan Proyek Terbalik, WC Umum Jadi Gudang Semen, Proyek Irigasi Cigembor Tuai Kritikan 

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) strip obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg berisi 10 (sepuluh) butir yang ditemukan di dalam kardus paketan JNE yang berada di genggaman tangan sebelah kanan Srd.DKN kemudian Sdr. DKN mengakui bahwa barang bukti obat psikotropika yang diduga jenis Alprazloma 1 mg tesebut adalah miliknya.” Kata AKBP Dhany Aryanda.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan obat psikotropika yang diduga jenis Alprazolam 1 mg tersebut didapat dengan cara membeli dari Shopee bernama “Klining Miauw” beralamat di Bandung (alamat tidak jelas).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Kuningan Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan dan penyitaan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 62 Undang-Undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gelar Patroli Amankan Terduga Pelaku Pencurian Besi

Next Post

Turun Langsung Kelapangan, Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Bekerjasama Dengan Babinsa Cek Pintu Saluran Air di Cirebon

Related Posts

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah.
deNews

Momen Langka, Gerhana Bulan di Bulan Maulid Ketua PCNU Ciamis Ajak Muhasabah dan Perbanyak Ibadah.

Minggu, 7 September 2025
Al Asad Academy Archery Sindangrasa, Cetak Atlet Panahan Berprestasi dari Ciamis
deNews

Al Asad Academy Archery Sindangrasa, Cetak Atlet Panahan Berprestasi dari Ciamis

Minggu, 7 September 2025
Gerhana Bulan Total Kemenag Ciamis Ajak Umat Islam Salat Khusufil Qomar
Nasional

Catat ! Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi Pada 7-8 September

Minggu, 7 September 2025
Gerhana Bulan Total Kemenag Ciamis Ajak Umat Islam Salat Khusufil Qomar
deNews

Gerhana Bulan Total Kemenag Ciamis Ajak Umat Islam Salat Khusufil Qomar

Minggu, 7 September 2025
Papan Proyek Terbalik, WC Umum Jadi Gudang Semen, Proyek Irigasi Cigembor Tuai Kritikan 
deNews

Papan Proyek Terbalik, WC Umum Jadi Gudang Semen, Proyek Irigasi Cigembor Tuai Kritikan 

Minggu, 7 September 2025
Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari
deWisata

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Sabtu, 6 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

PUTR Bandung Pastikan Jalan Mantap 90 Persen Di Akhir Jabatan Bupati

Jumat, 30 Oktober 2020

Puluhan Ribu Paket Bansos Gubernur Jabar Siap Didistribusikan Di Gudang Bulog Garut

Rabu, 13 Mei 2020

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Polres Purwakarta Gencar Sosialisasikan P4GN Ke Berbagai Lapisan Masyarakat

Selasa, 29 September 2020

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021

Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Sosial Dampak Covid 19

Minggu, 24 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste